DPR Ingatkan Efisiensi Anggaran pada BPH Tak Kurangi Kualitas Penyelenggaraan Haji

4 hours ago 5

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengingatkan Badan Penyelenggara Haji (BPH) agar efisiensi anggaran tidak mengurangi kualitas penyelenggaraan ibadah haji pada 2026 atau kinerja BPH. “Dalam hal adanya efisiensi anggaran BPH tahun 2025, tidak mengurangi kualitas penyelenggaraan ibadah haji atau kinerja BPH serta pelaksanaan haji 2026,” kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR Singgih Januratmoko dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi VIII bersama BPH di Jakarta, Selasa, 4 Februari 2025, seperti dikutip dari Antara.

Hal itu merupakan kesimpulan raker, yang dihadiri oleh Kepala BPH Mochamad Irfan Yusuf. Penyelenggaraan haji pada 2026 akan dilaksanakan oleh BPH. Sebelum 2026, BPH akan membantu Kementerian Agama (Kemenag) dalam pelaksanaan ibadah haji untuk memperlancar peralihan penyelenggara dari Kemenag ke BPH.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPH menyebutkan pihaknya terdampak kebijakan efisiensi anggaran belanja kementerian/lembaga dengan nilai Rp 85,9 miliar atau 66,21 persen dari total pagu anggaran. “Revisinya (efisiensi anggaran) hampir Rp 85.900.000.000 dari 129.739.976.000. Jadi artinya itu sebesar 66,21 persen sehingga praktis kita nanti akan bekerja dengan dana Rp 43.839.976.000 atau 33,79 persen dari anggaran semula,” ujarnya.

Efisiensi anggaran tersebut untuk merespons terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. 

Sebelumnya, realokasi anggaran untuk BPH yang disepakati bersama Komisi VIII untuk 2025 sebesar Rp 129.739.976.000. Dia menjelaskan sejumlah item yang terdampak efisiensi, di antaranya dukungan administrasi dan dokumen haji reguler, pelayanan publik kepada masyarakat, layanan administrasi haji dalam negeri, dukungan akomodasi dan transportasi dalam negeri, dukungan bina haji, serta layanan administrasi haji luar negeri.

Item lain yang terdampak efisiensi adalah anggaran yang berkaitan dengan fasilitasi dan pembinaan lembaga, pengawasan penyelenggaraan haji, petugas haji yang profesional, serta jamaah haji yang terlayani penyaluran daging kurban.

Untuk mengoptimalkan kerja BPH, pihaknya membutuhkan pengalihan anggaran dari Kemenag sebesar Rp 50 miliar. Mochamad Irfan Yusuf meminta bantuan berupa dukungan dari Komisi VIII DPR agar pengalihan anggaran itu segera dilakukan. “Karena itu, kita berharap sekali bahwa peralihan, pergeseran dana dari Kemenag yang Rp 50 miliar itu bisa segera direalisasikan," ucapnya.

Menteri Agama: Efisiensi Anggaran Berdampak pada Program Prioritas, termasuk Haji

Sebelumnya, Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan beberapa program dan kegiatan prioritas akan terdampak akibat efisiensi anggaran. Pemangkasan ini sesuai dengan Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025 yang dikeluarkan pada 24 Januari 2025 tentang Efisiensi Belanja K/L dalam Pelaksanaan APBN TA 2025.

Nasaruddin menjelaskan kegiatan prioritas yang terdampak, antara lain layanan keagamaan, seperti penyelenggaraan ibadah haji 1446 Hijriah atau 2025 Masehi, penguatan moderasi beragama, pengukuhan kerukunan umat dan pengembangan potensi ekonomi berbasis agama. Selain itu, efisiensi anggaran ini mempengaruhi pembinaan perkawinan, bantuan rumah ibadah, serta digitalisasi layanan keagamaan.

Dalam bidang pendidikan, Nasaruddin menyebutkan program yang terdampak meliputi pemberian bantuan pemerintah di sektor pendidikan, termasuk beberapa kegiatan prioritas seperti Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN), Balai Guru Penggerak (BPG) serta bantuan beasiswa untuk peserta didik dan pendidik. Selain itu, efisiensi ini mempengaruhi peningkatan sarana dan prasarana pendidikan serta penuntasan rehabilitasi madrasah.

“Lembaga keagamaan, dan pengembangan kompetensi guru dan dosen sebagaimana tergambar pada postur anggaran Kementerian Agama," kata Nasaruddin dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 3 Februari 2025.

Anggaran Kementerian Agama 2025 terpangkas Rp 14,28 triliun, dari semula Rp 78,59 triliun menjadi Rp 64,27 triliun. Namun Nasaruddin mengatakan rencana efisiensi anggaran yang dilakukan kementeriannya saat ini masih belum mencapai target yang ditetapkan Kemenkeu. Hingga saat ini, hasil identifikasi sementara baru mencapai Rp 7,28 triliun. “Hal ini mengharuskan kami untuk melakukan penyesuaian kembali agar dapat memenuhi target efisiensi,” ujarnya.

Kemenag Siapkan Opsi Pengelolaan Baru

Dalam kesempatan lain, Nasaruddin mengatakan kementeriannya sedang meninjau dan menyisir mata anggaran yang bisa dipangkas untuk efisiensi anggaran yang diinstruksikan Presiden Prabowo. Dia menuturkan efisiensi menjadi peluang untuk menciptakan opsi baru pengelolaan anggaran.

Dia berharap seluruh program Kementerian Agama tetap dapat berjalan efektif meski harus harus menghemat anggaran. “Tantangan kami adalah menciptakan opsi-opsi yang berlapis untuk mengatasi persoalan ini,” kata Nasaruddin dalam keterangan tertulis pada Selasa, 4 Februari 2025.

Beberapa anggaran yang akan dipangkas antara lain perjalanan dinas dan sejumlah item yang sudah diatur dalam Instruksi Presiden dan Surat Menteri Keuangan. Menag mengatakan anggaran akan diprioritaskan untuk program yang produktif sehingga tidak ada program yang terhambat. “Pendiri bangsa kita dulu tanpa dukungan APBN bisa berbuat banyak dan berbuat besar. Jadi jangan takut,” kata dia.

M. Rizki Yusrial, Eka Yudha Saputra, Michelle Gabriela, dan Antara berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan editor: Sjafrie Sjamsoeddin Sebut Tak Pedulikan Isu Politik pada Program Makan Bergizi Gratis di Papua

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |