TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej jadi satu dari puluhan nama calon wakil menteri dan calon kepala badan yang dipanggil Presiden terpilih Prabowo Subianto. Eddy tampak mendatangi kediaman Prabowo di Jalan Kertanegara IV, Jakarta Selatan pada Selasa siang, 15 Oktober 2024.
Dia tampak mengenakan batik formal, sama seperti tamu-tamu lain yang diundang. Eddy keluar dari rumah Prabowo berbarengan dengan salah satu relawan, Haikal Hassan Baras.
Eddy hanya mendampingi Haikal ketika memberikan keterangan kepada media. Tidak ada pernyataan yang disampaikan, Eddy bergegas meninggalkan Kertanegara IV.
Guru Besar Universitas Gadjah Mada ini pernah menjadi saksi ahli sidang sengketa hasil Pilpres 2024. Eddy bersama kubu Prabowo-Gibran, melawan gugatan kedua paslon lainnya.
Eddy Hiariej pernah ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi pada November 2023. KPK juga menjerat Eddy dengan pasal pencucian uang.
Berdasarkan laporan yang masuk ke KPK, pada Maret 2023, Eddy diduga menerima gratifikasi senilai Rp 7 miliar.
Atas penetapan dirinya itu, Eddy mengajukan dua kali praperadilan dan belum ditahan sejak penetapannya sebagai tersangka. Barulah pada Januari 2024, hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Estino, mengabulkan permohonan praperadilan Eddy Hiariej, sehingga dinyatakan bebas dari status tersangka.
Pada kesempatan berbeda, Eddy Hiariej diketahui menyerahkan surat pengunduran diri ke Istana Negara. Dia mundur dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Hukum dan HAM usai terseret dalam dugaan kasus korupsi.
Perjalanan Kasus Eddy Hiariej
Iklan
Kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Eddy Hiariej berawal ketika eks Wamenkumham itu bertemu dengan pengusaha tambang nikel, Helmut Hermawan pada April 2022 lalu. Saat itu, Helmut sedang berebut saham PT Citra Lampia Mandiri dengan perusahaan lain. Sebagai informasi, perusahaan tersebut memiliki konsesi tambang nikel seluas 2.660 hektare di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
Saat itu, Eddy Hiariej diduga memperjual-belikan kekuasaannya untuk memihak salah satu kubu yang bersengketa. Setelah beberapa kali pertemuan dan kesepakatan, Helmut akhirnya mengirimkan uang kepada Eddy melalui rekening PT Citra Lampia Mandiri ke rekening Yogi Arie Rukmana, asisten Eddy, pada periode April-Mei 2022. Bulan berikutnya, ia kembali mentransfer US$ 200 ribu atau setara Rp 3 miliar kepada Yogi.
Pada rentang waktu penerimaan uang tersebut, Eddy Hiariej membuat katebelece ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum agar pengurusan akta baru PT Citra Lampia Mandiri dibuat atas nama Helmut Hermawan sebagai pemilik sahamnya.
Sementara itu, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso sempat melaporkan Eddy Hiariej ke KPK pada Maret 2023. Teguh melaporkan Eddy karena diduga memperdagangkan kewenangannya dalam sengketa kepemilikan saham PT Citra Lampia Mandiri.
Setelah mendapatkan bukti berupa pengakuan langsung dari pemberi suap dan dokumen bukti transfer uang, KPK pun mengusut kasus mantan Wakil Menteri tersebut. Sebulan kemudian, penanganan kasus Eddy pun masuk tahap penyelidikan.
Pilihan Editor: Kata Para Petinggi NasDem ihwal Tak Sodorkan Calon Menteri ke Prabowo
ARSIP TEMPO