TEMPO.CO, Jakarta - Akademi Militer (Akmil) di Magelang, Jawa Tengah, tengah menjadi sorotan nasional karena menjadi tempat retret para menteri Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto. Akademi ini merupakan lembaga pendidikan tinggi yang khusus mencetak perwira TNI Angkatan Darat.
Akmil berperan penting dalam membentuk generasi baru perwira yang berkomitmen terhadap pertahanan negara. Jika ingin mendaftar sebagai Taruna Akmil, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi sebelum mendaftar, meliputi syarat umum, persyaratan lain, dan persyaratan tambahan. Berikut syarat yang harus dipenuhi.
Persyaratan umum
1. Warga Negara Indonesia.
2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UndangUndang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945.
4. Berumur minimal 17 tahun 9 bulan dan maksimal 22 tahun pada 1 Agustus tahun pembukaan pendidikan pertama.
5. Tidak memiliki catatan kriminal yang dibuktikan dengan surat dari Kepolisian Republik Indonesia (dilengkapi pada saat mengikuti pemeriksaan psikologi).
6. Sehat jasmani dan rohani.
7. Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
Persyaratan lain
Selain persyaratan umum, calon taruna juga harus memenuhi beberapa persyaratan lain yang meliputi:
1. Laki-laki, bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri, atau PNS TNI.
2. Berijazah minimal SMA/MA dengan ketentuan nilai Ujian Nasional (UAN) sebagai berikut:
Lulusan tahun 2017, program IPA, nilai rata-rata UAN minimal 47,00.
Lulusan tahun 2018, program IPA, nilai rata-rata UAN minimal 46,00.
Lulusan tahun 2019, program IPA, nilai rata-rata UAN minimal 47,50.
Lulusan tahun 2020, program IPA, nilai rata-rata raport semester I-VI pada mata pelajaran Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, Biologi, Kimia, dan Fisika minimal 70, serta tidak ada nilai di bawah 60.
Lulusan tahun 2021, program IPA, ketentuan nilai rata-rata UAN akan ditentukan kemudian.
3. Memiliki tinggi badan minimal 163 cm dengan berat badan seimbang sesuai ketentuan yang berlaku.
4. Belum pernah menikah dan bersedia tidak menikah selama pendidikan pertama hingga satu tahun setelah selesai pendidikan.
5. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun.
6. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
7. Harus mengikuti pemeriksaan dan pengujian yang dilakukan oleh panitia penerimaan, yang meliputi:
-Administrasi
-Kesehatan
-Jasmani
-Mental ideologi
-Psikologi
-Akademik
Persyaratan tambahan
Selain persyaratan umum dan persyaratan lain, calon taruna juga harus memenuhi persyaratan tambahan sebagai berikut:
1. Menyediakan surat persetujuan dari orang tua atau wali serta selama proses penerimaan tidak boleh melakukan intervensi terhadap panitia penerimaan atau penyelenggara pendidikan dalam bentuk apapun.
2. Nilai remedial tidak berlaku. Jika memperoleh ijazah dari negara lain atau dari lembaga pendidikan di luar naungan Kemendikbud, calon harus mendapatkan pengesahan dari Kemendikbud atau Dinas Pendidikan Kota/Kabupaten.
3. Tidak bertato atau memiliki bekas tato serta tidak ditindik atau memiliki bekas tindik, kecuali disebabkan oleh ketentuan agama atau adat.
4. Bersedia mematuhi peraturan bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), baik secara langsung maupun tidak langsung. Jika terbukti melanggar maka calon taruna harus bersedia dinyatakan tidak lulus atau dikeluarkan dari pendidikan.
5. Memiliki kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang masih aktif.
Setelah memenuhi semua persyaratan ini, calon taruna dapat mengikuti seleksi dan berpeluang menempuh pendidikan militer untuk menjadi perwira TNI Angkatan Darat yang tangguh dan berintegritas. Jika segala persyaratan telah dipenuhi, Anda dapat melakukan pendaftaran Akmil dalam langkah selanjutnya.
Iklan
Cara pendaftaran Akademi Militer
Bagi calon taruna yang ingin mendaftar ke Akmil ada beberapa tahapan yang harus diikuti dengan teliti. Berikut langkah-langkah pendaftarannya:
1. Akses website resmi
Pertama, kunjungi website resmi pendaftaran TNI di https://rekrutmen-tni.mil.id/ untuk memulai proses pendaftaran.
2. Registrasi akun
Setelah mengakses website, lakukan registrasi untuk membuat akun baru. Langkah ini penting sebagai bagian awal dari proses pendaftaran online.
3. Mengisi formulir pendaftaran
Isi formulir pendaftaran yang telah tersedia di laman tersebut secara lengkap dan benar. Pastikan semua informasi yang diminta telah dimasukkan dengan teliti.
4. Lengkapi data pribadi
Saat mengisi formulir, Anda perlu memasukkan data diri seperti nama lengkap, tanggal lahir, nomor KTP, jenis kelamin, dan informasi pribadi lain yang diminta dalam formulir.
5. Kirim formulir pendaftaran
Jika seluruh data sudah diisi dengan lengkap, klik tombol "Daftar" yang terletak di bagian bawah laman pendaftaran yang akan mengirimkan data untuk diproses.
6. Login kembali
Apabila registrasi telah berhasil, Anda perlu login kembali menggunakan nama pengguna dan kata kunci yang telah didaftarkan sebelumnya.
7. Pengisian data tambahan dan finalisasi
Setelah berhasil masuk, lanjutkan dengan mengisi data tambahan yang diperlukan. Setelah semua data diisi, periksa kembali seluruh informasi untuk memastikan kebenarannya. Setelah yakin data yang dimasukkan benar, lakukan finalisasi pendaftaran.
8. Cetak bukti pendaftaran
Setelah proses finalisasi, cetak bukti pendaftaran. Dokumen ini nantinya akan digunakan saat melakukan proses pendaftaran secara langsung di Kodam atau Korem.
9. Proses validasi di Kodam atau Korem
Langkah selanjutnya adalah mendatangi Kodam atau Korem terdekat di wilayah tempat tinggal. Bawa hasil cetakan pendaftaran beserta dokumen penting lain seperti KTP, Kartu Keluarga, fotokopi ijazah yang sudah dilegalisir, dan dokumen resmi lainnya. Proses ini bertujuan untuk melakukan validasi pendaftaran.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, calon taruna dapat memulai proses pendaftaran Akademi Militer. Pastikan untuk mempersiapkan semua dokumen dan mengikuti setiap tahap dengan cermat agar pendaftaran berjalan dengan baik.
Pilihan Editor: Syarat Jadi Pekerja Migran Indonesia, Jangan Sampai Jadi PMI Ilegal