INFO NASIONAL - Wakaf memiliki peran sentral dalam mendukung manfaat sosial berupa kesejahteraan masyarakat. Keberhasilannya sangat ditentukan oleh pihak pengelola yang bertanggung jawab, yaitu nazir.
Seorang nazir yang profesional mampu menjaga kepercayaan publik terhadap wakaf dan memaksimalkan manfaat sosial yang dihasilkan dari aset wakaf. Namun, peran ini tidaklah ringan. Nazir perlu mengelola, mengawasi, serta menjamin agar wakaf tetap produktif dan memberikan dampak berkelanjutan bagi penerima manfaat.
Pengertian dan Tugas Nazir
Nazir berasal dari kata “nadzira” dalam bahasa Arab, yang berarti “menjaga” atau “mengurus.” Dalam konteks wakaf, nazir adalah individu, kelompok, atau badan hukum yang diberikan amanah untuk mengelola harta wakaf.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 1977, nazir bertanggung jawab untuk memastikan aset wakaf dikelola dengan baik, transparan, dan tetap produktif.
Kepercayaan publik menjadi kunci dalam memastikan pengelolaan wakaf dapat berkembang dan memberi manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
Tanggung Jawab Utama Nazir
Menurut data Kementerian Agama tahun 2023, Indonesia memiliki lebih dari 50.000 hektare tanah wakaf yang dikelola untuk berbagai tujuan sosial dan keagamaan. Agar manfaat wakaf ini optimal, berikut tiga peran utama yang harus dijalankan nazir.
1. Pengumpulan dan Pengelolaan Dana Wakaf
Nazir bertanggung jawab memastikan proses pengumpulan dana wakaf berjalan sesuai aturan syariat dan undang-undang. Pengelolaan yang baik harus mencakup investasi berbasis syariah yang menghasilkan manfaat jangka panjang, misalnya melalui sektor properti atau usaha halal lainnya.
Dengan pemahaman mendalam tentang investasi syariah, nazir dapat mengoptimalkan hasil dana wakaf sehingga manfaatnya terus berkelanjutan bagi penerima manfaat (mauquf ‘alaih).
2. Optimalisasi Hasil Investasi
Iklan
Optimalisasi aset wakaf adalah tugas penting lainnya. Prinsip utama pengelolaan wakaf adalah menjaga nilai pokok aset agar manfaatnya terus bisa digunakan tanpa mengurangi nilai aset itu sendiri.
Di negara-negara seperti Turki, pengelolaan wakaf properti yang profesional telah memberikan pendapatan signifikan untuk program-program sosial seperti pendidikan dan kesehatan.
Sedangkan di Indonesia, kendati wakaf memiliki potensi besar, namun seringkali terhambat karena kurangnya pengelolaan yang memadai.
3. Transparansi Laporan Pengelolaan
Transparansi merupakan elemen penting yang harus dijaga nazir. Nazir wajib melaporkan seluruh pengelolaan, transaksi, serta distribusi hasil wakaf kepada Badan Wakaf Indonesia (BWI) dan pihak terkait lainnya.
Laporan yang transparan akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap wakaf, memastikan masyarakat tahu bahwa aset wakaf dikelola dengan baik untuk kepentingan umum.
Dok. Dompet Dhuafa
Nazir di Dompet Dhuafa
Salah satu lembaga yang telah terbukti mengelola wakaf dengan amanah adalah Dompet Dhuafa. Selama lebih dari 31 tahun, Dompet Dhuafa telah menjalankan berbagai program wakaf yang berdampak langsung pada masyarakat, seperti wakaf rumah sakit, pesantren, hingga wakaf sumur.
Dompet Dhuafa mengelola 7 rumah sakit wakaf yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia, termasuk RS Lancang Kuning di Riau dan RS Rumah Sehat Terpadu di Bogor, sebagai bukti nyata peran wakaf dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Itulah gambaran penting mengenai peran utama nazir yang perlu diperhatikan dalam pengelolaan. Pemilihan nazir yang amanah dan profesional menjadi kunci utama dalam memastikan harta wakaf dapat memberikan manfaat sosial yang berkelanjutan.
Nazir tidak hanya bertanggung jawab atas pengelolaan harta, tetapi juga menjaga kepercayaan masyarakat dan memastikan distribusi yang adil serta transparan. Mari kita turut berperan aktif dalam program wakaf dengan cara memilih nazir yang amanah dalam mengelola wakaf demi kemaslahatan umat. (*)