Jokowi Hormati Amnesti untuk Hasto dan Abolisi untuk Tom Lembong, Sebut Hak Prerogatif Presiden

1 month ago 31
Presiden RI ke-7 Joko Widodo menghormati keputusan Presiden Prabowo yang telah memberikan Amnesti pada Hasto Kristiyanto dan Abolisi pada Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong. Ando

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Presiden RI ke-7 Joko Widodo menghormati keputusan Presiden Prabowo yang telah memberikan Amnesti pada Hasto Kristiyanto dan Abolisi pada Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong.

Jokowi mengatakan bahwa itu adalah hak prerogatif dan hak istimewa yang diberikan oleh UUD 1945 pada presiden.

“Saya kira setelah melewati pertimbangan-pertimbangan hukum, pertimbangan-pertimbangan sosial politik yang sudah diitung semua,” ungkap Jokowi, (01/08) saat ditemui di kediaman Sumber.

Disinggung soal amnesti pada Hasto, Jokowi menjawab hal serupa bahwa itu merupakan hak prerogratif dan hak istimewa presiden yang diberikan UUD. Jokowipun menghormati keputusan tersebut.

“Ya semua yang namanya pemerintah, presiden pasti memiliki pertimbangan-pertimbangan politik. Pertimbangan-pertimbangan sisi hukum, Sosial politik. Saya kira semuanya jadi pertimbangan,” terangnya.

Jokowipun membantah ada pembicaraan mengenai hal tersebut sebelumnya. Saat bertemu dengan Prabowo di Solo.

“Ndak ada pembicaraan. Pembicaraanya soal PSI,” ujarnya singkat.

Jokowi kemudian menegaskan bahwa hubungannya dengan Presiden Prabowo tetap baik-baik saja. Usai adanya putusan amnesti dan abolisi tersebut.

“Kan baru aja datang (kemarin) ke rumah makan bakmi bareng di Bu Citro,” tandasnya. Ando

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |