TEMPO.CO, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara resmi meluncurkan Desk Ketenagakerjaan Polri. Peluncuran Desk Ketenagakerjaan Polri yang diumumkan pada 20 Januari 2025 tersebut merupakan inisiatif strategis untuk menyelesaikan segala permasalahan terkait dengan persoalan ketenagakerjaan di Indonesia. Inisiatif tersebut diterapkan sebagai langkah menemukan solusi terbaik terhadap kasus sengketa antara perusahaan dan tenaga kerja.
"Desk Ketenagakerjaan ini kami siapkan sebagai wadah untuk menyelesaikan sengketa industri dan tenaga kerja melalui tahapan yang jelas, mulai dari pelaporan, mediasi, hingga penegakan hukum jika diperlukan," kata Listyo Sigit Prabowo.
Listyo juga mengungkapkan bila kehadiran Desk Ketenagakerjaan Polri diharapkan dapat menjaga stabilitas hubungan industrial dan memberikan saluran bagi para pekerja untuk menyuarakan keluhan mereka terkait masalah ketenagakerjaan. Pekerja punya ruang untuk mengungkapkan permasalahan soal penyalahgunaan hak-hak para pekerja yang sering menjadi isu sentral dalam aspek ketenagakerjaan dalam negeri. Hal tersebut merugikan pekerja sebab merenggut kesejahteraan yang seharusnya didapatkan pekerja dan mencegah pekerja berkembang.
Listyo mengatakan kehadiran Desk Ketenagakerjaan Polri yang mampu membangun hubungan industrial yang baik dapat mendorong Indonesia agar memiliki daya saing tinggi di tingkat global.
"Kami ingin kualitas produksi kita mampu memenuhi kebutuhan dalam negeri dan luar negeri, sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi sesuai target Presiden Prabowo Subianto," kata dia.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli ikut memberikan apresiasi terhadap program kerja yang diinisiasi Polri tersebut. Yassierli memandang bahwa Desk Ketenagakerjaan Polri merupakan langkah strategis dalam memberikan kepastian hukum bagi perusahaan dan pekerja.
"Kami sangat mendukung Desk Ketenagakerjaan ini. Dengan adanya kolaborasi antara pengawas ketenagakerjaan dan Polri, masalah-masalah ketenagakerjaan, baik administratif maupun pidana, dapat diselesaikan secara cepat dan tepat," kata Prof. Yassierli.
Yassierli menambahkan peningkatan produktivitas serta daya saing industri di dalam negara dapat terpenuhi apabila lingkungan kerja memberi kenyamanan terhadap pekerja dan menyediakan kepastian hukum. Memberikan kenyamanan dan kepastian hukum merupakan hak pekerja yang harus dipenuhi untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi jangka panjang.
"Kami harap langkah ini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi menuju visi Indonesia Emas 2045," katanya.
Penasihat ahli Kapolri bidang ketenagakerjaan Andi Gani Nena Wea turut menyampaikan ucapan terima kasih terhadap perhatian luar biasa Kapolri terhadap isu-isu buruh yang ada di Indonesia. Sosok yang juga merupakan Presiden Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) tersebut menjuluki Listyo sebagai “pemecah masalah” bagi gerakan buruh di Indonesia.
"Dengan tangan dingin Pak Kapolri, berbagai masalah besar berhasil diselesaikan, termasuk upaya pengepungan Jakarta oleh 50.000 buruh pada 24-25 November lalu yang akhirnya dapat diredam dengan damai," kata Andi.
Dikutip dari laman tribratanews.polri.go.id, penasihat ahli Kapolri tersebut juga mengatakan jika Desk Ketenagakerjaan Polri telah mendapat atensi internasional. Hadirnya Desk Ketenagakerjaan Polri membuat negara ASEAN lainnya, yakni Malaysia, Vietnam, Filipina, dan SIngapura, tertarik untuk mempelajari inisiatif Polri tersebut untuk diterapkan di negara masing-masing. Ke depannya, Polri punya kesempatan untuk berkolaborasi dengan kepolisian luar negeri.
"Ini pertama di dunia, polisi memiliki subjek tenaga kerjaan untuk menangani tindak pidana ketenagakerjaan," ujar Andi.
Kolaborasi yang tercipta antara Polri, pemerintah, dan gerakan buruh lewat Desk Ketenagakerjaan Polri diharapkan dapat menciptakan suasana kondusif terhadap kesejahteraan pekerja dan keberlangsungan industri Tanah Air. Para pekerja di Indonesia harus mendapatkan pemberdayaan yang sesuai dengan hak mereka untuk mencapai kemajuan perekonomian bangsa.
Pilihan Editor: Kapolri Resmikan Pembentukan Direktorat Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini