Razman Arif Nasution (tengah) memberikan keterangan kepada awak media usai bertemu dengan Joko Widodo di kediamannya di kawasan Sumber, Solo, Jumat (24/4/2026) | AndoSOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kasus dugaan terkait ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, yang telah bergulir hampir dua tahun, dinilai menimbulkan ketidaknyamanan. Hal itu disampaikan Ketua Umum Kami Jokowi-Gibran, Razman Arif Nasution, usai bertemu Jokowi di kediamannya di Sumber, Solo, Jumat (24/4/2026).
Razman mengungkapkan, Jokowi berharap agar penanganan perkara tersebut segera mencapai tahap P21 dan dilanjutkan ke persidangan guna memperoleh kepastian hukum.
“Beliau menyampaikan agar perkara ini segera di-P21 dan disidangkan. Supaya ada kepastian hukum. Pak Jokowi juga jujur merasa kurang nyaman karena kasus ini sudah hampir dua tahun berjalan,” ujar Razman.
Menurutnya, Jokowi memilih untuk membuka seluruh bukti terkait ijazahnya melalui jalur resmi di pengadilan. Mulai dari jenjang pendidikan dasar hingga perguruan tinggi akan ditunjukkan dalam forum yang diatur undang-undang.
“Beliau siap menunjukkan ijazah SD, SMP, SMA hingga S1 di persidangan. Jika hakim memberi ruang kepada jaksa maupun kuasa hukum pihak pelapor, termasuk dari Roy Suryo, untuk menggali lebih dalam, beliau siap,” lanjutnya.
Terkait isu restorative justice (RJ), Razman menegaskan bahwa Jokowi tidak pernah menawarkan maupun mengupayakan penyelesaian melalui mekanisme tersebut.
“Pak Jokowi tidak pernah mengobral RJ. Bahkan tidak menunggu RJ. Namun jika ada pihak yang datang meminta, dan penyidik memfasilitasi karena kesadaran mereka, tentu itu menjadi bagian dari proses hukum,” jelasnya.
Razman pun mengimbau publik untuk menunggu proses hukum di pengadilan agar tidak muncul spekulasi maupun dugaan yang berkembang di masyarakat. [Ando]
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.


















































