SEMARANG, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang kembali berhasil membekuk buronan kasus penipuan proyek apartemen di Kota Semarang. Terpidana yang ditangkap kali ini adalah Adrianus Gunartias Tanoto.
Adrianus diamankan oleh tim Intelijen Kejaksaan Agung di kawasan Taman Anggrek, Jakarta Barat, Kamis (7/8/2025). Usai penangkapan, ia langsung dibawa ke Semarang dan pada Jumat (8/8/2025) diserahkan ke Lapas Kelas I Semarang di Wates, Ngaliyan, untuk menjalani hukuman.
“Iya kami sudah amankan dua DPO kasus apartemen Semarang,” ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Semarang, Cakra Nur Budi Hartanto, Sabtu (9/8/2025).
Adrianus merupakan terpidana kedua yang berhasil dieksekusi setelah sebelumnya Earlica alias Sherly lebih dulu tertangkap. Keduanya bersama satu terpidana lain, Ong Mei Ling alias Ling-ling alias Irene Binti Ong Eng Seng, terjerat perkara penipuan proyek apartemen di bawah bendera PT GP Properindo dan PT Graha Pusaka. Proyek tersebut dipromosikan di salah satu mal di kawasan Simpang Lima, Semarang, dalam kurun Desember 2008 hingga Desember 2011.
Berdasarkan catatan pengadilan, sedikitnya 20 orang menjadi korban dengan total kerugian mencapai Rp7 miliar. Ketiganya sempat diadili di Pengadilan Negeri Semarang pada 2012. Majelis hakim tingkat pertama memutus lepas para terdakwa dari tuntutan pidana 1,5 tahun penjara.
Namun, penuntut umum mengajukan kasasi. Mahkamah Agung melalui putusan Nomor 1357 K/Pid/2013 tanggal 21 Desember 2013 kemudian menyatakan ketiganya bersalah dan menjatuhkan vonis tiga tahun penjara.
“Ya sudah kami serahkan ke lapas untuk menjalani hukuman pidana,” sambung Cakra.
Meski dua terpidana telah diamankan, eksekusi terhadap satu terpidana lain, Ong Mei Ling, masih belum bisa dilakukan. Hingga kini, keberadaannya masih ditelusuri oleh tim kejaksaan.
“Masih ada satu terpidana yang belum dieksekusi dan masih buron,” tandas Cakra. [*] Berbagai sumber
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.