Kemkomdigi Sapu Bersih 3 Juta Konten Negatif, Dirjen PRD: Patroli Siber 24 Jam

4 hours ago 10
Ilustrasi konten negatif | freepik

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Upaya menjaga ruang digital tetap bersih dari konten berbahaya terus digencarkan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi). Sepanjang Oktober 2024 hingga Oktober 2025, sedikitnya 3.053.984 konten negatif berhasil diblokir.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan hasil dari pengawasan siber yang dilakukan secara berkelanjutan. “Tim kami melakukan patroli siber tanpa henti, 24 jam sehari dan tujuh hari seminggu,” ujarnya di Jakarta, belum lama ini.

Menurut Alexander, pengawasan dilakukan dengan dua pendekatan: proaktif dan reaktif. Patroli siber dilakukan secara proaktif melalui pemantauan langsung di berbagai platform digital. Sementara pendekatan reaktif dilakukan dengan menindaklanjuti laporan yang datang dari masyarakat maupun lembaga terkait.

Untuk memperkuat sistem pelaporan publik, Kemkomdigi mengoperasikan tiga kanal utama: CekRekening.id bagi pelapor kasus penipuan atau rekening terkait judi online, AduanNomor.id untuk nomor telepon yang digunakan menyebarkan penipuan dan spam, serta AduanKonten.id bagi masyarakat yang menemukan konten ilegal di media sosial atau situs web.

“Semua kanal itu langsung terhubung dengan sistem patroli kami. Dalam hitungan jam, laporan bisa kami tindaklanjuti. Tapi memang tantangannya, situs-situs terlarang itu muncul lagi dengan nama baru setelah diblokir,” ungkapnya.

Selain melakukan pemblokiran, Kemkomdigi juga berkolaborasi dengan berbagai lembaga, antara lain PPATK, Kementerian Keuangan, Polri, dan OJK, untuk menelusuri aliran dana mencurigakan dari praktik judi online. Dari hasil pemetaan, diketahui ada perputaran uang hingga Rp 927 triliun selama delapan tahun terakhir.

“Setiap instansi punya peran berbeda. Kami di hulu menutup akses dan memperkuat literasi digital, sementara penegakan hukumnya ada di Polri dan pemantauan transaksi di PPATK,” terang Alexander.

Namun demikian, ia menilai bahwa pemberantasan konten negatif tidak akan berhasil tanpa partisipasi masyarakat. “Pemerintah bisa menutup situs, tapi tidak bisa menutup rasa penasaran orang. Kesadaran publik adalah benteng terkuat,” tegasnya.

Alexander pun mengajak seluruh lapisan masyarakat—terutama tokoh agama, pendidik, dan keluarga—untuk ikut menyuarakan bahaya dari konten-konten negatif dan perjudian online. “Kalau masyarakat peduli, ruang digital kita akan jauh lebih sehat,” pungkasnya. [*] Disarikan dari sumber berita media daring

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |