Mahkamah Agung Gelar Pemilihan Ketua, Syarifuddin: Siapa pun yang Terpilih Harus Didukung dan Dihormati
1 month ago
21
Rabu, 16 Oktober 2024 11:21 WIB
Ketua Mahkamah Agung Muhammad Syarifuddin, saat Sidang Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, 22 Februari 2022. Sidang Istimewa Laporan Tahunan ini terbuka untuk umum ini akan dilaksanakan secara hybrid dan disiarkan secara langsung melalui kanal youtube Mahkamah Agung. Foto : Mahkamah Agung
Iklan
TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Agung (MA) menggelar pemilihan ketua pada hari ini. Ketua MA saat ini, Muhammad Syarifuddin, akan mengakhiri masa jabatannya pada 1 November 2024 karena pensiun.
Pemilihan Ketua Mahkamah Agung diselenggarakan lewat mekanisme sidang paripurna oleh para hakim agung. Sidang dipimpin oleh Syarifuddin.
"Sidang paripurna khusus MA RI dengan agenda tunggal pemilihan Ketua MA pada hari ini, 16 Oktober 2024 dinyatakan terbuka untuk umum," kata Syarifuddin saat membuka sidang, dikutip dari YouTube Mahkamah Agung, Rabu, 16 Oktober 2024.
Kendati sidang terbuka untuk umum, namun awak media tidak diperkenankan memasuki ruang persidangan. Awak media pun memantau jalannya sidang lewat live streaming yang disediakan Mahkamah Agung.
Syarifuddin melanjutkan, proses pemilihan ini bukan hanya sekadar tradisi di lingkungan MA. Tapi juga menjadi simbol demokrasi terhadap pergantian ketua dan wakil ketua.
Iklan
Oleh karena itu, ia menilai, warga MA memiliki tanggung jawab untuk menyukseskan proses demokrasi. Sehingga mampu melahirkan seorang pemimpin bagi MA yang memiliki legitimasi pada saat mengemban tugas dan jabatannya.
"Namun demikian, perlu saya ingatkan kembali bahwa jabatan apapun yang kita emban sifatnya hanya sementara," beber Syarifuddin.
Menurutnya, jauh lebih penting adalah jalinan persaudaraan yang harus tetap terjaga dengan baik. "Sehingga siapapun yang terpilih nanti sebagai ketua MA adalah bagian dari keluarga kita yang harus kita dukung dan hormati bersama," tutur Syarifuddin.
Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.
Video Pilihan
Hakim Tak Bebankan Uang Pengganti Terhadap Gazalba Saleh, Jaksa KPK: Ada Perbedaan Persepsi
4 jam lalu
Hakim Tak Bebankan Uang Pengganti Terhadap Gazalba Saleh, Jaksa KPK: Ada Perbedaan Persepsi
Menurut Jaksa KPK Wawan Yunarwanto, ada perbedaan persepsi antara penuntut umum dengan hakim perihal pidana uang pengganti Gazalba Saleh.
Hakim Nyatakan Gazalba Saleh Terbukti Terima Gratifikasi Rp 500 Juta dari Jawahirul Fuad
18 jam lalu
Hakim Nyatakan Gazalba Saleh Terbukti Terima Gratifikasi Rp 500 Juta dari Jawahirul Fuad
Gazalba Saleh juga menerima bagian dari Rp 37 miliar yang diberikan pengacara Jaffar Abdul Gafur, Neshawaty, untuk pengurusan peninjauan kembali.
Tak Terima Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta, Gazalba Saleh Bakal Ajukan Banding
21 jam lalu
Tak Terima Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta, Gazalba Saleh Bakal Ajukan Banding
"Kami memutuskan untuk banding, Yang Mulia," kata Gazalba Saleh usai mendengarkan pembacaan amar putusan oleh Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi.
Gazalba Saleh Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta, Lebih Ringan daripada Tuntutan Jaksa
21 jam lalu
Gazalba Saleh Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta, Lebih Ringan daripada Tuntutan Jaksa
Hal yang memberatkan vonis Gazalba Saleh adalah hakim agung itu tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas korupsi.
Pemilihan Ketua MA Akan Digelar 16 Oktober 2024
1 hari lalu
Pemilihan Ketua MA Akan Digelar 16 Oktober 2024
Ketua MA Muhammad Syarifuddin pensiun pada 17 Oktober 2024 namun masih akan tetap menjabat hingga 1 November 2024 mendatang.
Ketua MA Diperkirakan akan Ucapkan Sumpah Jabatan di Hadapan Presiden Terpilih
1 hari lalu
Ketua MA Diperkirakan akan Ucapkan Sumpah Jabatan di Hadapan Presiden Terpilih
Pemilihan Ketua MA hanya selisih 3 hari dari jadwal Sumpah dan Janji Jabatan Presiden Terpilih. Karena itu, Ketua MA terpilih kemungkinan mengucapkan sumpah jabatan di depan Presiden terpilih.
Syahrul Yasin Limpo Ajukan Kasasi Setelah PT DKI Perberat Hukumannya
1 hari lalu
Syahrul Yasin Limpo Ajukan Kasasi Setelah PT DKI Perberat Hukumannya