Nadiem Makarim Terima Putusan Praperadilan, Siap Hadapi Dakwaan di Pengadilan

5 hours ago 8

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Mantan mendikbudristek Nadiem Makarim legawa atas putusan praperadilan yang tetap mempertahankan status tersangkanya. Nadiem mengatakan akan menempuh jalur hukum lain melalui pengadilan umum untuk membuktikan tentang dirinya yang tak bersalah terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook di Kemendikbudristek 2020-2022.

“Saya menerima hasilnya (praperadilan),” kata Nadiem saat ditemui di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Selasa (14/10/2025).

Nadiem sudah kembali ke sel tahanan setelah pembantaran beberapa pekan lalu lantaran harus menjalani operasi wasir. Pada Selasa (14/10/2025), ia kembali menjalani pemeriksaan sebagai saksi maupun tersangka atas kasus dugaan korupsi yang menjeratnya.

“Terima kasih semua, saya sudah mulai pemulihan. Mohon doanya,” ujar Nadiem. Pendiri GoJek itu pun menyampaikan dirinya yang selalu kooperatif atas semua proses hukum. Dia memastikan akan siap menjalani pembuktian di pengadilan terkait kasus yang bakal menyeretnya sebagai terdakwa.

“Saya siap untuk menjalani proses hukum. Terima kasih untuk semuanya,” sambung dia. Nadiem, pun meminta agar masyarakat mendukungnya. “Saya terima kasih untuk semua dukungan-dukungan dari pihak buruh, dan ojol (ojek online). Dan sekali saya mohon doanya,” ujar Nadiem.

Nadiem merupakan salah satu tersangka dalam penyidikan kasus korupsi pada program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek 2020-2022. Kasus tersebut menyangkut soal penggunaan anggaran untuk belanja dan pengadaan laptop chromebook. Versi penyidik, kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp 1,89 triliun.

Selain Nadiem, dua petinggi di Kemendikbudristek juga dijebloskan ke sel tahanan. Dan tersangka lain dalam kasus ini adalah Ibrahim Arief (IA) alias Ibam yang merupakan ahli teknologi di Kemendikbudristek. Satu tersangka lainnya, yakni Jurist Tan yang merupakan staf khusus Nadiem saat menjadi menteri, hingga saat ini berstatus buron.

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |