Nguras Kotak Amal Rp 219.000, Pemuda Sleman Ini Jadi Urusan Polisi

1 month ago 29
Ilustrasi pencurian kotak amal | kreasi AI

YOGYAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Siapapun yang berniat jahat, kotak amal di masjid bisa menjadi godaan tersendiri untuk beraksi. Tinggal menunggu kesempatan yang aman bagi pelaku kejahatan untuk bertindak.
Namun sial bagi TNGT (20), pemuda warga Kelurahan Margorejo, Tempel, Kabupaten Sleman ini. Aksi pencurian yang dilakukannya di Musala Al-Huda, Dusun Gundengan Lor, Tempel, justru berakhir dengan amukan warga. Ia dipergoki sedang berada di dalam musala dalam kondisi pintu belakang terbuka, situasi yang kemudian memunculkan kecurigaan.

Menurut keterangan Kasi Humas Polresta Sleman, AKP Salamun, seorang saksi bernama GMD (24) awalnya mendapat telepon dari bibinya yang tinggal di dekat musala. Sang bibi merasa ada yang janggal karena pintu musala terbuka di malam hari.

Tak menunggu lama, GMD langsung menuju lokasi dan mendapati seorang pemuda asing berada di dalam musala. Saksi sempat mencoba mencegah pelaku kabur, namun pemuda tersebut melarikan diri.

“Warga yang mengetahui kejadian itu segera ikut membantu mengejar pelaku. Berkat kekompakan warga, pelaku akhirnya berhasil diamankan dan diserahkan ke Polsek Tempel,” ungkap Salamun.

Setelah dilakukan pengecekan, kotak infak di dalam musala ditemukan dalam kondisi kosong. Laporan resmi pun segera dibuat oleh warga berinisial M (48) untuk menindaklanjuti dugaan pencurian.

Polisi memperkirakan jumlah uang yang hilang mencapai Rp 219.000. Kendati nominalnya tidak besar, perbuatan tersebut tetap dikategorikan sebagai tindak pidana dan ditangani serius oleh kepolisian.

Saat ini, TNGT telah diamankan di Mapolsek Tempel dan tengah menjalani pemeriksaan. Polisi juga melakukan pendalaman lebih lanjut untuk mengetahui motif sebenarnya dan apakah pelaku terlibat dalam kejadian serupa di tempat lain.

“Penyidik masih melengkapi berkas perkara dan mendalami kemungkinan adanya pelaku lain atau jaringan,” jelas Salamun.

Fenomena pencurian kotak infak memang bukan kali ini saja terjadi di Yogyakarta. Dalam beberapa bulan terakhir, sejumlah kasus serupa sempat mencuat. Pada awal tahun 2025 lalu, seorang pelaku di Kotagede tertangkap mencuri uang Rp 35.000 dari kotak amal dengan alat berupa lidi bergetah.

Kasus lainnya terjadi pada April 2025 di Masjid Asy-Syfa. Dua pelaku tertangkap mencoba menggondol uang infak senilai Rp 1,1 juta. Salah satu pelaku bahkan sempat dihakimi massa sebelum akhirnya diserahkan ke pihak berwajib.

Menutup pernyataannya, AKP Salamun mengingatkan masyarakat agar selalu waspada dan peduli terhadap lingkungan sekitar.

“Jika ada aktivitas mencurigakan, jangan ragu untuk segera melapor ke pihak kepolisian. Keamanan lingkungan adalah tanggung jawab bersama,” tandasnya. [*]  Berbagai sumber

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |