TEMPO.CO, Jakarta - Pakar keamanan siber Pratama Persadha mengatakan implementasi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) dan analisis data besar (big data) dapat secara signifikan meningkatkan kemampuan dalam memantau dan menanggulangi praktik judi online.
“Kedua teknologi ini dapat bekerja bersama untuk menyediakan alat yang lebih canggih dan efektif dalam mendeteksi, menganalisis, dan merespons aktivitas perjudian ilegal di Internet,” kata Pratama yang juga Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber CISSReC di Semarang pada Kamis, 14 November 2024.
Pratama menjelaskan AI dapat memantau lalu lintas Internet dan mengenali pola perilaku yang mencurigakan. Hal ini mengingat, melalui machine learning, AI dapat dilatih mengidentifikasi tanda-tanda spesifik dari aktivitas perjudian daring.
Dosen Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) PTIK ini menyebutkan analisis data besar memungkinkan pengumpulan dan analisis volume data yang sangat besar dari berbagai sumber.
Dalam konteks perjudian daring, kata dia, data besar dapat mencakup riwayat transaksi keuangan, catatan akses Internet, interaksi media sosial, dan banyak lagi. Sebab, dengan menggunakan algoritma analisis yang canggih, data ini dapat diproses untuk mengidentifikasi pola yang menunjukkan aktivitas perjudian ilegal.
Menurut dosen pascasarjana pada Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) ini, kombinasi AI dan data besar juga dapat mengembangkan model prediktif yang bisa mengidentifikasi situs perjudian ilegal sebelum mereka menjadi aktif secara penuh.
Dengan menganalisis data historis dan tren saat ini, kata Pratama, model ini dapat memprediksi kapan dan di mana situs perjudian ilegal baru mungkin muncul sehingga memungkinkan pihak berwenang bertindak proaktif dalam mencegah aktivitas ilegal.
Dia menambahkan teknologi AI juga dapat digunakan dalam analisis sentimen di media sosial dan forum diskusi, tempat banyak operator perjudian ilegal memanfaatkan media sosial untuk mempromosikan layanan mereka.
“Dengan menganalisis konten dan sentimen pengguna, AI dapat mengidentifikasi kampanye pemasaran perjudian ilegal dan mengambil langkah-langkah untuk menghapus atau memblokir konten tersebut,” tutur Pratama.
Menkomdigi Minta Perusahaan Teknologi Proaktif Bantu Basmi Judi Online
Adapun Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid meminta perusahaan teknologi seperti Meta, TikTok, dan X proaktif membantu pembasmian praktik judi daring di Indonesia.
Dia menilai platform media sosial milik perusahaan-perusahaan teknologi itu sampai sekarang masih memberikan ruang bagi pelaku dan pengembang judi daring mempromosikan kegiatan ilegal mereka.
“Saya harus menyebutkan, mohon maaf, kepada mereka, Meta, TikTok, X, dan lain-lain, Instagram sudah termasuk. Yang ini kita minta kepada mereka untuk kemudian juga mengambil peran untuk membantu Indonesia memerangi judi online ini. Dan saya rasa wajib,” katanya di Jakarta Pusat, Kamis.
Politikus Partai Golkar ini mengatakan pemerintahan yang baru belum berkomunikasi langsung dengan penyelenggara sistem elektronik (PSE) yang mengelola platform media sosial untuk membahas langkah-langkah pemberantasan judi daring.
Meski demikian, kata dia, para penyelenggara sistem elektronik semestinya sudah memiliki kesadaran memperketat pengawasan pemanfaatan platform guna mencegah penyebaran konten negatif seperti konten promosi judi daring.
Meutya menuturkan PSE seharusnya melindungi keamanan pengguna platformnya di Indonesia, termasuk mengamankan mereka dari paparan konten yang berdampak buruk seperti konten promosi judi.
“Kami mengimbau, meminta semuanya, yang tentu juga dapat benefit atau keuntungan dari pangsa pasar Indonesia yang luas, pangsa pasar sosial media Indonesia yang luas, untuk berkontribusi lah. Ini keinginan kita bersama, bukan cuma pemerintah, untuk rakyat juga, rakyat menginginkan ini,” kata dia.
Dalam upaya memberantas judi daring, Kemkomdigi dari 20 Oktober hingga 13 November 2024 telah memutus akses ke 283.230 konten judi daring. Pemblokiran akses mencakup 261.881 konten yang disebar melalui situs dan IP, sebanyak 11.792 konten di platform Meta, sebanyak 2.332 konten Google/YouTube, sebanyak 1.153 akun X, 70 akun Telegram, dan 38 akun TikTok.
Pilihan editor: Penanganan Banjir dan Penataan Permukiman Jadi Materi Debat Ketiga Pilkada Jakarta