PN Sleman Nyatakan Tak Berwenang, Gugatan Soal Ijazah Jokowi Resmi Gugur

1 month ago 38
Pengadilan Negeri Sleman | pn-sleman.go.id

SLEMAN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Gugatan hukum terkait keabsahan ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang diajukan ke Pengadilan Negeri (PN) Sleman resmi tidak dilanjutkan.

Dalam putusan sela yang dibacakan Selasa (5/8/2025), majelis hakim menyatakan tidak memiliki kewenangan absolut untuk menangani perkara tersebut.

Sebagaimana diketahui, gugatan tersebut diajukan oleh Ir. Komardin, seorang advokat asal Makassar. Ia mendaftarkan perkara ke PN Sleman pada awal Mei 2025 dengan klasifikasi perbuatan melawan hukum (PMH). Tergugatnya pun tak main-main, mulai dari Rektor UGM hingga pembimbing akademik Jokowi saat kuliah di Fakultas Kehutanan.

Wakil Ketua PN Sleman, Agung Nugroho, menjelaskan bahwa majelis hakim mengabulkan eksepsi kompetensi absolut yang diajukan tujuh tergugat dari unsur UGM.

“Intinya, PN Sleman tidak punya kewenangan untuk menangani perkara Nomor 106/Pdt.G/2025/PN Smn,” tegas Agung di hadapan awak media.

Menurut hakim, substansi gugatan lebih menyentuh persoalan keterbukaan informasi publik ketimbang sengketa perdata murni. Oleh sebab itu, forum yang dianggap tepat untuk memproses gugatan tersebut adalah Komisi Informasi Publik (KIP) atau Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

“Muatan terhadap gugatan tersebut berkaitan dengan sengketa informasi. Jadi arah penyelesaiannya bukan di PN Sleman,” ujar Agung.

Putusan sela ini sekaligus mengakhiri seluruh proses hukum perkara tersebut di PN Sleman, kecuali bila penggugat mengajukan banding dalam waktu 14 hari setelah putusan dibacakan.

Perkara ini sempat menarik perhatian publik, terutama karena nominal gugatan yang fantastis. Komardin menuntut ganti rugi materi sebesar Rp 69 triliun dan ganti rugi immateri hingga Rp 1.000 triliun apabila pihak kampus tidak bisa membuktikan keaslian ijazah Jokowi. [*]  Berbagai sumber

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |