TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Seksi Humas Polres Kuningan, Jawa Barat Ajun Komisaris Mugiyono membantah jika personel kepolisian menghalang-halangi jemaat Ahmadiyah yang hendak mengikuti pertemuan tahunan mereka di Desa Manislor, Kecamatan Jalaksana, Kabupaten Kuningan, Jumat pekan lalu. Mugiyono berdalih bahwa polisi hanya bertugas mengamankan anggota jemaat Ahmadiyah tersebut.
"Kami tidak memblokade. Kami mengamankan saja sebenarnya karena banyak masyarakat yang mau melakukan sweeping," kata Mugiyono lewat telepon, Senin, 9 Desember 2024.
Ia juga berdalih bahwa kepolisian tidak mengintimidasi anggota Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) yang berasal dari luar Kuningan yang hendak masuk ke Desa Manislor. "Justru kami amankan para tamu, takutnya massa melakukan aksi anarkis. Nah, sebaliknya justru yang sudah ada, kami kawal biar aman," kata dia.
Menurut Mugiyono, banyak warga sekitar dan organisasi masyarakat menentang kegiatan Ahmadiyah di Manislor tersebut. Sehingga massa dikhawatirkan akan bertindak anarkistis kepada anggota Ahmadiyah yang berkukuh mengikuti pertemuan di Manislor. "Kami mengamankan saja. Tidak ada intimidasi."
Jemaat Ahmadiyah Indonesia mengagendakan pertemuan tahunan atau Jalsah Salanah di Desa Manislor, Kuningan pada Jumat, 6 Desember lalu. Tapi Forum Komunikasi Pemerintah Daerah (Forkopimda) menentang kegiatan tersebut.
Awalnya, Jemaat Ahmadiyah Indonesia tetap berkukuh menggelar pertemuan tahunan itu. Anggota Ahmadiyah dari luar Kuningan juga mulai berdatangan pada Kamis malam hingga Jumat diri hari pekan lalu. Namun, polisi mengalang-halangi mereka untuk masuk ke Desa Manislor.
Anggota jemaat Ahmadiyah, Firdaus Mubarik, masih mengingat saat polisi menghadang rekan-rekannya yang datang dari luar Pulau Jawa. Firdaus sampai di Kuningan sejak Kamis siang pekan lalu. Tapi pria yang berasal dari luar Kuningan ini tidak langsung ke lokasi acara.
"Saya jalan-jalam dulu ke tempat wisata di sana," katanya. "Sekitar jam 17.00 saya baru tiba di Manistor."
Saat sampai di lokasi Jalsah Salanah, Firdaus melihat kerumunan polisi yang sudah berjaga-jaga di sekitar desa. Ia beruntung karena masih bisa masuk ke sekitar lokasi acara. Namun, kata dia, nasib berbeda dialami oleh rombongan jemaat Ahmadiyah lainnya yang baru datang pada Kamis malam hingga Jumat dini hari pekan lalu. Polisi tidak mengizinkan mereka masuk ke Desa Manistor.
"Polisi mengintimidasi peserta dari luar Jawa," kata Firdaus saat bercerita di acara konferensi pers Koalisi Advokasi Kebebasan Beragama atau Berkeyakinan (KBB) via Zoom Meeting, Sabtu pekan lalu. "Polisi mengancam menggunakan kata-kata yang kasar, bahkan menendang mobil peserta supaya pergi dari Manislor."
Ia mengatakan sekitar 6 ribu anggota Jemaat Ahmadiyah dari luar Jawa terlantar di pintu masuk Desa Manislor karena polisi sudah memblokadenya. Anggota Ahmadiyah yang tidak diizinkan masuk ke Manislor itu di antaranya berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT).
Firdaus menyesalkan tindakan polisi yang menghalau jemaat Ahmadiyah padahal mereka telah menempuh perjalan jauh selama dua hari dengan menggunakan kapal laut dan perjalanan darat ke Kuningan.
Kepala Sub Direktorat Bina Paham Keagamaan Islam dan Penanganan Konflik Direktorat Jenderal Pembinaan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Dedi Slamet Riyadi, mengatakan kegiatan Jalsah Salanah Jemaat Ahmadiah Indonesia itu batal digelar atas permintaan Pemerintah Kabupaten Kuningan. Ia mengatakan peserta Jalsah Salanah dari berbagai wilayah memang telah berdatangan ke Kuningan sejak Kamis lalu.
"Pemerintah kabupaten (Kuningan) terus meminta agar JAI membatalkan. Cuma masalahnya dari JAI harus menunggu instruksi dari amir nasional mereka di Parung (Bogor). Lalu amir di Parung menunggu instruksi dari amir Internasional di London," ujar Dedi, Sabtu pekan lalu.
Ia mengatakan JAI baru menyampaikan keputusan pembatalan setelah ada keputusan amir Internasional mereka pada Jumat pagi, 6 Desember 2024. "Maka kemudian keputusan untuk membatalkan baru keluar pagi di hari Jumat. Jadi terkonfirmasi bahwa acara itu akhirnya dibatalkan," katanya.
Satu hari sebelum Jalsah Salanah, Penjabat Bupati Kuningan Agus Toyib melarang kegiatan Ahmadiyah di Desa Manislor tersebut. Ia berasalan pelarangan tersebut merupakan hasil rapat Forkopimda, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.
"Kegiatan Ahmadiyah dilarang, baik di dalam maupun di luar kawasan Kuningan, agar situasi tetap kondusif. Kami Pemerintah Kabupaten Kuningan tidak mengizinkan dan melarang kegiatan Jalsah Salanah,” kata Agus, Rabu, 4 Desember 2024.
Ia juga mengklaim bahwa jemaat Ahmadiyah bersedia membatalkan kegiatan Jalsah Salanah tersebut. "Dari jemaat Ahmadiyah menyampaikan, agar kondusif, mereka membatalkan kegiatan dan tidak akan melaksanakannya.”