TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto akan mengevaluasi Proyek Strategis Nasional (PSN) untuk memastikan proyek tersebut sudah berjalan sesuai perencanaan.
"Betul, beliau meminta kita benar-benar mereview dengan baik. Beliau juga ingin terlibat secara langsung karena ya seharusnya seperti itu," ujar Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa, 21 Januari 2025.
AHY mengatakan Pemerintah selalu melakukan evaluasi, menerima masukan, dan meninjau ulang terkait PSN untuk memastikan proyek tersebut sudah berjalan sesuai perencanaan.
"Pemerintah selalu melakukan evaluasi, masukan, review sehingga ingin meyakinkan mana yang sudah on the track, mana juga yang perlu mendapatkan koreksi atau penyesuaian paling tidak," kata dia seperti dikutip Antara.
Menurut AHY, PSN melibatkan banyak pihak, tidak hanya Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, tetapi juga Kemenko Perekonomian dan berbagai kementerian teknis lainnya.
Ia mengatakan pihaknya bersama-sama dengan kementerian teknis lainnya akan melakukan evaluasi terhadap proyek PSN yang tengah berjalan.
"Sekali lagi, PSN ini melibatkan banyak pihak, banyak kementerian dan lembaga, termasuk Kemenko yang lain ya, bukan hanya Infrastruktur," katanya.
Masalah PSN menjadi perhatian publik, setelah terungkapnya pagar laut dari bambu sepanjang 30,16 km di perairan Kabupaten Tangerang di dekat Proyek PIK 2. Sebelumnya, dikabarkan proyek pengembangan perumahan tersebut sebagai bagian dari PSN.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan, Proyek Strategis Nasional (PSN) di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 di Tangerang, Banten, hanya yang terkait dengan pengembangan ekowisata Tropical Coastland.
“Pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif di ekowisata Tropical Coastland akan dibiayai dengan dana yang bersumber dari non-APBN dan disertai dengan komitmen dari Badan Usaha Pengusul untuk melakukan pembangunan secara bertahap,” kata Airlangga dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.
Proyek dengan nilai investasi sekitar Rp65 triliun tersebut diharapkan dapat menyerap sekitar 6.235 tenaga kerja langsung dan 13.550 tenaga kerja sebagai efek pengganda.
PSN tersebut merupakan pengembangan Green Area dan Eco-City di kawasan PIK 2 yang berlokasi di Provinsi Banten.
Pengembangan wilayah berbasis hijau dengan rencana luas lebih kurang 1.755 hektare (ha) serta ditujukan sebagai destinasi pariwisata baru yang berbasis hijau guna meningkatkan daya tarik bagi wisatawan.
Destinasi pariwisata ini juga didesain untuk mengakomodasi Kawasan Wisata Mangrove yang merupakan mekanisme pengamanan pesisir secara alami.
Lebih lanjut, Airlangga mengatakan bahwa selain PSN ekowisata Tropical Coastland tersebut, Pemerintah juga akan terus mengevaluasi perkembangan seluruh PSN, termasuk di antaranya seperti Tanjung Kelayang di Bangka Belitung, Likupang di Sulawesi Utara, Tanjung Lesung di Banten, hingga Lido di Jawa Barat.
Sementara, Juru Bicara Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto juga menjelaskan bahwa Pemerintah saat ini terus mengembangkan PSN dengan tidak hanya terfokus pada pembangunan infrastruktur fisik, namun juga memastikan peningkatan pemerataan ekonomi, penyediaan pangan, pengembangan perbatasan, teknologi, pariwisata hingga pendidikan.
"Apa yang disampaikan Pak Menko Airlangga menurut kami sudah sangat jelas bahwa PSN di kawasan PIK 2 hanya yang terkait dengan pengembangan Kawasan Ekowisata Tropical Coastland. Luas kawasan PSN yang akan dikembangkan sebagai PSN hanya 1.755 ha dan tentunya sama sekali tidak terkait dengan keberadaan pagar laut yang akhir-akhir ini sering diberitakan," kata Haryo.
PIK 2 Bantah Terkait Pagar Laut
Manajemen pengembang kawasan Pantai Indah Kapuk atau PIK 2 membantah telah membangun pagar laut tanpa izin di perairan Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten. Pagar laut sepanjang 30,16 kilometer itu saat ini telah disegel oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) karena melanggar sejumlah peraturan.
Perwakilan manajemen PIK 2, Toni, mengklaim pembangunan pagar laut yang terbuat dari bilah-bilah bambu itu tidak ada hubungannya dengan kliennya. "Itu tidak ada kaitan dengan kita," kata Toni di Tangerang, Banten pada Ahad, 12 Januari 2025 seperti diberitakan Antara.
Sebelumnya, kelompok yang menamakan diri Jaringan Rakyat Pantura (JRP) Kabupaten Tangerang, Banten, menyatakan mereka yang membuat pagar laut sepanjang 30,16 kilometer secara swadaya.
Mereka mengklaim bahwa pagar bambu yang terbentang di laut pantai utara (Pantura) di daerah itu dibangun sebagai mitigasi bencana tsunamidan abrasi.
Koordinator JRP, Sandi Martapraja di Tangerang, Sabtu, 11 Januari 2025, mengatakan jika pagar laut yang bikin heboh di publik adalah tanggul yang dibangun oleh masyarakat setempat secara swadaya.
Masalah pagar laut ini memasuki babak baru setelah Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengakui ada Sertifikat HGB dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di kawasan pagar laut Tangerang, Banten.
Nusron mengatakan setidaknya terdapat 263 bidang tanah dalam bentuk SHGB dengan kepemilikan sebanyak 234 bidang tanah atas nama PT Intan Agung Makmur dan sebanyak 20 bidang tanah atas nama PT Cahaya Inti Sentosa serta sembilan bidang tanah atas nama perorangan. Selain itu terdapat SHM sebanyak 17 bidang.
“Ada juga SHM, surat hak milik, atas 17 bidang,” kata Nusron dalam konferensi pers di Kementerian ATR/BPN pada Senin, 20 Januari 2025. “Lokasinya juga benar adanya sesuai aplikasi Bhumi, yaitu di Desa Kohod, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.”
Ia berjanji akan mengusut kenapa bisa muncul sertifikat di atas perairan.
Adil Al Hasan berkontribusi dalam penulisan artikel ini