Program 3 Juta Rumah Dimulai, Pengamat Usulkan Revitalisasi Rumah Tradisional di Pedesaan

1 week ago 5

TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat tata kota dari Universitas Trisakti, Nirwono Jogja, mengatakan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait tidak perlu terburu-buru dalam mengeksekusi program 3 juta rumah. Ia mengatakan, rencana induk untuk pengadaan 2 juta rumah di pedesaan dan 1 juta rumah di perkotaan harus dimatangkan.

Khusus rumah di pedesaan, Nirwono mengusulkan agar pemerintah fokus pada pembangunan kembali atau revitalisasi rumah tradisional. Ia berujar, arsitektur tradisional penting dipertahankan. “Itu akan lebih berkelanjutan. Saya melihat ini menjadi  peluang besar,” kata Nirwono kepada Tempo, Rabu, 6 November 2024.

Menurut Nirwono, pembangunan kembali rumah tradisional bisa menjadi potensi wisata di pedesaan. Dengan begitu, ada peluang ekonomi yang manfaatnya bisa dirasakan masyarakat. Karena itu, Nirwono juga menyarankan agar pembangunan ini tidak diserahkan ke pengembang tetapi ke masyarakat. Sebab, hanya warga lokal yang memahami arsitektur tradisional masing-masing.

“Pengembang, karena mengejar target angka, akhirnya membangun rumah yang tipikalnya sama. Atap genteng, lantai keramik,” ujar Nirwono. Sementara, di sejumlah daerah di tanah air, seperti Sumatera, Kalimantan, Nusa Tenggara, hingga Papua, rumah tradisional tidak dibangun dengan konsep demikian.

Dalam konteks pembangunan rumah tradisional ini, Nirwono mengatakan, pemerintah dan pengembang bisa berperan sebagai pendamping. “Diarahkan soal sanitasi, sirkulasi udara yang baik, dibantu akses listrik,” ujar Nirwono.

Oleh karena itu, Nirwono mengatakan, pemerintah tidak perlu terlalu terburu-buru. Di masa awal pemerintahan Presiden Prabowo Subianto ini, kata Nirwono, Menteri PKP Maruarar bisa mengambil waktu satu tahun untuk mematangkan program dan membentuk rencana induk. Rencana induk penting untuk menyamakan persepsi pemerintah pusat dengan pemerintah daerah sehingga memudahkan eksekusi program.

“Jangan buru-buru. Jawab dulu pertanyaan dasarnya, apa tujuan akhir program 3 juta rumah?” kata Nirwono.

Sejak dilantik menjadi Menteri PKP, Marurarar Sirait alias Ara, sudah mengambil sejumlah langkah untuk mengeksekusi program 3 juta rumah yang dijanjikan Presiden Prabowo sejak kampanye Pilpres 2024. Dia meminta lahan koruptor yang disita Kejaksaan Agung hingga menggandeng pengusaha untuk membangun rumah.

Bahkan, Marurarar Sirait sudah meresmikan proyek pertama berupa pembangunan 250 unit rumah gratis di Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, pada Jumat, 1 November 2024. Pembangunan rumah ini digarap PT Agung Sedayu Group di atas  lahan 2,5 hektare sumbangan PT Bumi Samboro Sukses. Ara mengklaim pihaknya memang menodorong gotong royong untuk menyukseskan program 3 juta rumah.

Sementara, Marurarar Sirait belum menyiapkan sasaran penerima maupun skema penyaluran. Namun dalam seremoni peresmian proyek itu, Ara mengatakan penyaluran rumah gratis bakal diprioritaskan untuk masyarakat yang belum punya rumah. Ia juga mengatakan ingin sasaran penerima yang heterogen. Mulai dari anggota TNI yang belum punya rumah, polisi pangkat rendah, ASN golongan bawah, guru, serta berbagai komponen masyarakat lainnya.

“Sambil dibangun,  kami siapkan dengan baik,” ujar Marurarar Sirait. “Kalau dibilang perencanaan kurang, saya terima. Tapi kalau nunggu, harus sampai berapa bulan.”

Adapun Direktur Jenderal Perumahan Iwan Suprijanto mengatakan pemerintah masih menyiapkan data penerima yang lebih akurat. Selain mengacu pada data Badan Pusat Statistik (BPS), pihaknya mau menggunakan data registrasi sosial ekonomi atau Regsosek milik Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Selain itu, meminta pendataan dari pemerintah daerah. 

“Data yang akurat akan mengurangi potensi salah  sasaran,” ujar Iwan ketika ditemui usai rapat di Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Rabu malam, 6 November 2024.

Pilihan Editor: Bitcoin Pecahkan Rekor Tertinggi di Harga Rp1,2 Miliar Usai Donald Trump Menang Pilpres AS

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |