TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka membuka layanan pengaduan di Istana Wakil Presiden, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Fasilitas pengaduan yang dinamai Lapor Mas Wapres itu melalui Instagram @gibran_rakabuming pada Ahad, 10 November 2024.
Layanan pengaduan tersebut dibuka mulai Senin, 11 November 2024. Pos pengaduan tersebut akan dibuka Senin-Jumat pukul 08.00-14.00 WIB. Gibran juga membuka hotline melalui aplikasi pesan WhatsApp ke nomor 081117042207.
Pantauan di lapangan pada hari pertama menunjukkan, warga dari luar Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, atau Jabodetabek juga datang mengadu ke layanan publik tersebut. Mereka melaporkan berbagai permasalahannya yang tidak ditangani oleh aparat penegak hukum hingga mahasiswa yang meminta rekannya yang diskors massal akibat mengkritik rektor. Namun tidak semua masyarakat yang datang ditampung oleh penyelenggara.
Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Wakil Presiden Sapto Harjono menuturkan Wapres menginstruksikan agar aduan masyarakat yang masuk direspons secepatnya oleh instansi terkait.
Pembukaan layanan tersebut mendapat tanggapan dari berbagai kalangan.
Menko PMK Pratikno: Rakyat Harus Punya Akses ke Pemerintah
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno memuji layanan pengaduan masyarakat Lapor Mas Wapres yang diinisiasi Wapres Gibran Rakabuming Raka, sebagai langkah untuk memberikan akses masyarakat ke pemerintah.
“Ya bagus, (layanan) pengaduan, bagus. Rakyat harus punya akses ke pemerintah,” kata Pratikno di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa, 13 November 2024 seperti dikutip dari Antara.
Pada Selasa, Wapres Gibran memimpin Rapat Percepatan Penanggulangan Bencana Letusan Gunung Lewotobi Laki laki di Kantor Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta. Usai rapat Wapres langsung mengunjungi Pos Layanan Lapor Mas Wapres di Istana Wakil Presiden RI. Lapor Mas Wapres tercatat telah menerima ratusan pengaduan selama dua hari beroperasi.
Wakil KSP Muhammad Qodari: Semoga Laporan Bisa Lebih Cepat Diperhatikan
Kantor Staf Kepresidenan (KSP) optimistis layanan Lapor Mas Wapres bisa semakin mempercepat penyelesaian masalah yang diadukan masyarakat karena mendapatkan perhatian langsung dari Wapres Gibran Rakabuming Raka.
“Semua laporan harus diperhatikan oleh kementerian, tetapi kalau lewat saluran tertentu seperti Lapor Mas Wapres ini semoga bisa lebih cepat diperhatikan," ujar Wakil Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari saat ditemui di Jakarta, Selasa.
Dia menuturkan layanan Lapor Mas Wapres bisa membantu masyarakat memberikan laporan kepada lembaga yang menangani masalah tersebut. Semakin banyak saluran yang disediakan untuk mewadahi laporan masyarakat, kata dia, maka akan semakin banyak pihak yang menangani permasalahan yang diadukan.
KSP juga menerima beberapa laporan dari masyarakat, yang diteruskan kepada berbagai institusi yang merupakan penanggung jawab dari permasalahan yang diadukan. “Jadi bukan hanya Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang bisa menerima laporan masyarakat,” tuturnya.
Sama halnya dengan laporan yang diberikan kepada KSP dan DPR, melalui layanan Lapor Mas Wapres, kata dia, berbagai laporan masyarakat yang diterima juga akan diarahkan kepada kementerian/lembaga yang menangani masalah.
Peneliti TII Arfianto Purbolaksono: Layanan Lapor Mas Wapres Harus Berjalan Terbuka
Manajer Riset dan Program The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII) Arfianto Purbolaksono mengatakan layanan Lapor Mas Wapres yang dicanangkan Wapres Gibran Rakabuming Raka harus berjalan terbuka.
Menurut dia, pemerintah sebaiknya transparan mengenai aduan yang masuk beserta tindak lanjutnya. Termasuk ketika terdapat hambatan dalam penyelesaian aduan, menurut Arfianto, pemerintah perlu terbuka kepada publik.
“Itu harus terbuka, seterbuka mungkin. Ketika ada aduan dan itu belum terselesaikan, permasalahannya di mana?” katadia di Jakarta, Senin.
Dia mencontohkan, apabila ada aduan dari masyarakat yang belum bisa diselesaikan karena ada persoalan regulasi yang harus direvisi atau digodok ulang, pemerintah perlu mengakui hal tersebut.
“Ini yang harus sedapat mungkin dari proses-proses tersebut berjalan secara transparan sehingga masyarakat tahu problemnya, hambatannya, tantangannya di mana ketika ada problem-problem tersebut,” tuturnya.
Arfianto juga berharap pemerintah dapat menyelesaikan setiap laporan masyarakat yang masuk sesuai prosedur operasional standar (SOP) dan jangka waktu tertentu. Dengan begitu, kata dia, program layanan Lapor Mas Wapres dapat menjadi wadah pengaduan yang benar-benar menjawab keresahan masyarakat.
Pengamat Politik Ujang Komarudin: Ini Merupakan “Jalan Tol” Aspirasi
Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin menilai layanan Lapor Mas Wapres merupakan akses cepat bagi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi ke pemerintah melalui Istana Wakil Presiden maupun pesan WhatsApp agar segera ditindaklanjuti.
“Saya melihatnya bahwa ini adalah bagian daripada cara Istana membuat masyarakat mudah menyampaikan aspirasinya agar bisa segera ditindaklanjuti oleh Istana dan ini merupakan bagian daripada ‘jalan tol’ aspirasi,” kata Ujang pada Senin.
Ujang mengatakan layanan ini juga menghapus jarak antara pemerintah dan masyarakat sehingga publik tidak mengalami kesulitan dalam penyampaian kritik ataupun saran.
“Yang lainnya juga mungkin ingin memastikan publik atau warga tidak kesulitan untuk memberikan masukan, kritik, saran, dan lain sebagainya atau aspirasi agar kira-kira tidak ada jarak walaupun memang jaraknya ada,” ujarnya.
Daniel A. Fajri dan Antara berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan editor: Fraksi Partai Golkar DPR Dukung Pemberantasan Judi Online, Ini Alasannya