Soal Gugatan di MK, Kubu Pramono-Rano Sebut Telah Antisipasi Sejak Awal

1 month ago 30

TEMPO.CO, Jakarta - Juru Bicara pasangan calon nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno, Aris Setiawan Yodi, mengatakan telah menyiapkan tim hukum untuk mengantisipasi gugatan sengketa hasil Pilkada Jakarta di Mahkamah Konstitusi. Aris menyampaikan sejak awal pihaknya telah menyadari akan munculnya gugatan tersebut.

“Mungkin kami akan menjadi pihak terkait ya, jadi kami tim hukum siap,” kata Aris saat dihubungi Tempo, Senin, 9 Desember 2024. 

Aris menilai sangat wajar pasangan calon yang kalah di pilkada untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. Dia menyebut setiap pasangan calon diberi pemahaman soal hak untuk menyampaikan gugatan ini, terutama terkait hasil rekapitulasi suara tidak sesuai dengan yang diinginkan.

“Kami juga mempersiapkan lawyer, tentunya dari awal sudah diantisipasi ya. Namanya proses pilkada dari jadwalnya pun di awal sudah disebutkan ada memberi waktu untuk sengketa di Mahkamah Konstitusi,” kata mantan Jubir Ganjar-Mahfud saat Pilpres 2024 itu.

Adapun persiapan lain menghadapi gugatan, kata Aris, pasangan nomor urut 3 telah mengumpulkan bukti berkaitan dengan data-data perolehan suara di Pilkada Jakarta. Dia juga telah menyiapkan sejumlah saksi di setiap tempat pemungutan suara atau TPS untuk mengantisipasi bila terjadi kecurangan.

Dengan sejumlah bukti suara dan saksi yang sudah diterjunkan ini, Aris yakin akan bisa membuktikan bahwa Pramono-Rano memang menjadi pemenang di Pilkada Jakarta tanpa kecurangan. “Kami sudah persiapkan betul sejak awal dan sudah terdokumentasi dengan baik, kami siap apapun yang akan terjadi,” kata Aris.

Aris pun meminta pendukung Pramono-Rano untuk mengawal gugatan itu bila pasangan nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono, dan nomor urut 2 ,Dharma Pongrekun-Kun Wardana, menggunakan haknya di Mahkamah Konstitusi. Bahkan dia menyebut percaya dengan setiap keputusan lembaga itu.

“Kami sangat percaya bahwa Mahkamah Konstitusi akhirnya adalah para negarawan. Mereka pasti akan menghargai suara rakyat termasuk suara 50,07 persen yang didapat Mas Pram dan Bang Doel di pilkada,” ucap Aris.

Alasan Ridwan Kamil-Suswono Gugat Hasil Pilkada

Koordinator tim pemenangan Ridwan Kamil-Suswono, Ramdan Alamsyah, mengatakan akan melayangkan gugatan Pilkada Jakarta di Mahkamah Konstitusi bukan perkara tidak menerima kekalahan atau mencegah pasangan lain menang dalam kontestasi.

“Ini bukan melakukan upaya pencegahan orang menang. Tentunya ini hanya sebatas kita menjalankan konstitusi,” kata Ramdan kepada awak media, di gedung DPD Partai Golkar, Cikini, pada Ahad, 8 Desember 2024.

Ramdan mengatakan paling lambat Rabu besok, tim pemenangan pasangan calon yang diusung Koalisi Indonesia Maju atau KIM Plus itu akan melakukan registrasi perkara kepada MK. Soal persiapan gugatan, kata dia, telah diolah oleh tim gabungan yang terdiri dari anggota partai maupun tenaga profesional. Bahkan dia mengaku sudah mengajak para ahli mereka untuk berkonsultasi terhadap persoalan yang ada.

“Mudah-mudahan diproses dan diputuskan sesuai dengan kaidah-kaidah yang berlaku,” ujar Ramdan. 

KPU Jakarta telah menetapkan hasil rekapitulasi perolehan suara calon gubernur dan wakil gubernur dalam kontestasi Pilkada Jakarta 2024. Berdasarkan penetapan KPU terhadap hasil rekapitulasi tingkat provinsi, pasangan calon nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno menduduki posisi teratas perolehan suara terbanyak dengan 2.183.239 suara.

“Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, berita acara dan sertifikasi rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara dari setiap kabupaten/kota dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur Daerah Khusus Jakarta tahun 2024 saya nyatakan sah,” kata Ketua KPU Jakarta Wahyu Dinata, di Sari Pan Pacific, Jakarta Pusat, pada Ahad, 8 Desember 2024.

Dari hasil penetapan itu, Pramono Anung-Rano Karno unggul dari dua rivalnya. Paslon yang diusung PDIP dan Partai Hanura memeroleh sebanyak 2.183.239 suara dari total 4.714.393 suara sah. Sementara itu Ridwan Kamil-Suswono meraih 1.718.160 suara, sedangkan perolehan terkecil didapatkan oleh Dharma Pongrekun-Kun Wardana dengan 459.230 suara.

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |