WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Suasana mencekam terjadi di Dusun Ngaliyan Desa Gemantar Kecamatan Selogiri, Wonogiri, Sabtu (16/8/2025) sekitar pukul 10.58 WIB. Sebuah mobil Toyota Agya merah dengan nopol T 1759 GP ringsek usai tertemper KA 516 Batara Kresna relasi Purwosari–Wonogiri di perlintasan sebidang kilometer 26+0.
Benturan keras membuat mobil rusak. Para penumpang yang berada di dalam mobil langsung dievakuasi dan dilarikan ke RS PKU Wonogiri serta RSUD Wonogiri untuk mendapatkan perawatan intensif.
Akibat tabrakan itu, perjalanan KA 513 Batara Kresna sempat terhenti sementara untuk pemeriksaan kondisi rangkaian. Setelah dilakukan pengecekan, kereta dinyatakan aman dan kembali melanjutkan perjalanan pada pukul 11.46 WIB.
Respons KAI Daop 6 Yogyakarta
Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan perjalanan akibat kejadian tersebut.
“KAI Daop 6 Yogyakarta sangat menyayangkan peristiwa ini. Kami berharap masyarakat lebih berhati-hati dan selalu mematuhi aturan demi keselamatan bersama,” ujarnya.
Feni juga menegaskan, pelanggaran di perlintasan sebidang—baik resmi maupun liar—tetap tergolong pelanggaran lalu lintas sesuai UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.
Imbauan untuk Masyarakat
KAI kembali mengingatkan masyarakat agar tidak beraktivitas di sekitar jalur kereta, serta memastikan kondisi aman sebelum melintas di perlintasan sebidang. Keselamatan menjadi prioritas agar insiden tabrakan maut seperti yang melibatkan KA Batara Kresna vs Agya merah di Wonogiri tidak terulang lagi. Aris Arianto
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.