TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan PBB Untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) Philippe Lazzarini memperingatkan bahwa jutaan orang Palestina akan terjerumus ke dalam kekacauan, kecuali negara-negara anggota PBB mengintervensi untuk menghentikan penerapan undang-undang Israel yang melarang badan tersebut beroperasi.
"Tanpa campur tangan negara-negara anggota, UNRWA akan runtuh, membawa jutaan orang Palestina ke dalam kekacauan," kata Lazzarini kepada Majelis Umum PBB sebagaimana dilaporkan IRNA, Kamis 8 November 2024.
Lazzarini juga menyampaikan bahwa lembaganya menghadapi waktu yang paling sulit dan berat.
Majelis Umum PBB mengadakan pertemuan di New York pada Rabu, lebih dari seminggu setelah parlemen Israel, Knesset, menyetujui dua undang-undang yang melarang UNRWA beroperasi di wilayah yang dikuasai Israel dan membatasi keras kegiatannya di Tepi Barat yang diduduki serta Jalur Gaza yang terkepung.
Undang-undang tersebut akan mulai berlaku 90 hari setelah disetujui pada 29 Oktober.
"Sejak dimulainya perang di Gaza, pejabat Israel menggambarkan pembubaran UNRWA sebagai tujuan perang. UU Knesset melayani tujuan ini," kata Lazzarini dalam pertemuan Majelis Umum PBB, menurut siaran pers oleh UNRWA.
Dia menambahkan bahwa niat Israel lebih dari sekadar merongrong UNRWA dan PBB. Israel berusaha mengakhiri hak Palestina untuk menentukan nasib sendiri, dan aspirasi untuk solusi politik yang adil.
Duta Besar Palestina untuk PBB, Riyad Mansour, berbicara dalam sesi yang sama pada Rabu, mengatakan bahwa larangan Israel terhadap UNRWA adalah bagian dari upaya panjang rezim Israel untuk menghancurkan masa depan Palestina.
Dia mengkritik serangan terbuka Israel terhadap PBB dengan menargetkan UNRWA yang ia sebut sebagai tulang punggung respons kemanusiaan internasional di Gaza.
Duta Palestina itu juga memperingatkan bahwa genosida yang sedang berlangsung di Gaza tidak akan berakhir dengan sendirinya dan menekankan bahwa PBB serta negara-negara anggotanya memiliki kewajiban untuk menghentikannya.
Ratusan ribu orang Palestina menghadapi kematian yang mengancam jiwa saat ini, tambahnya.
Parlemen Israel bulan lalu menyetujui rancangan undang-undang untuk menutup operasi UNRWA di Israel dan Yerusalem timur yang diduduki. Hal ini menuai kecaman dari masyarakat internasional, termasuk sekutunya Amerika Serikat.
Badan PBB tersebut menyediakan pendidikan, layanan kesehatan, dan layanan dasar lainnya kepada pengungsi Palestina dari perang 1948 seputar pembentukan negara Israel dan keturunan mereka, yang kini berjumlah hampir enam juta jiwa. Keluarga pengungsi merupakan mayoritas dari 2,3 juta penduduk Gaza.
Kelompok-kelompok bantuan telah memperingatkan bahwa larangan Israel terhadap UNRWA dapat menciptakan hambatan lebih lanjut dalam mengatasi krisis kemanusiaan yang parah di Gaza.
Israel mengatakan badan-badan PBB dan kelompok bantuan lainnya dapat mengisi kekosongan tersebut, namun organisasi-organisasi tersebut bersikeras bahwa UNRWA sangat penting.
Pemberitahuan Israel kepada PBB datang ketika Program Pangan Dunia (WFP) pada Senin memperingatkan bahwa situasi kemanusiaan di Gaza “dapat segera meningkat menjadi kelaparan” karena pasukan Israel terus membatasi masuknya makanan dan pasokan lainnya ke wilayah tersebut.
Pada Sabtu, seorang pejabat WFP mengatakan badan tersebut tidak dapat berfungsi sebagai pengganti UNRWA di Gaza.
“Kami tidak dapat menggantikan fungsi penting UNRWA di Gaza, seperti pengelolaan tempat penampungan darurat, sekolah dan pusat kesehatan,” Martin Frick, kepala kantor WFP Berlin, mengatakan kepada kelompok media Jerman RND.
Pada Januari, Israel mengklaim bahwa lebih dari selusin anggota UNRWA mengambil bagian dalam serangan yang dipimpin Hamas terhadap Israel tahun lalu, di mana pejuang Palestina membunuh lebih dari 1.100 orang, sebagian besar warga sipil, dan menawan sekitar 250 orang.
Serangan balas dendam Israel di Gaza telah menewaskan lebih dari 43.400 warga Palestina, kebanyakan dari mereka adalah wanita dan anak-anak. Serangan Israel juga menghancurkan banyak bangunan yang didukung UNRWA untuk melayani jutaan pengungsi Palestina di Gaza.
Otoritas Israel mengklaim bahwa serangkaian penyelidikan menemukan beberapa "masalah terkait netralitas" di UNRWA, meski dibantah PBB.
ANTARA | ANADOLU
Artikel ini terbit di bawah judul UNRWA Mohon Intervensi Internasional agar Israel Cabut Larangan Operasional