Antisipasi Praktik Jual Beli Kursi di SPMB, Kementerian Pendidikan Kunci Dapodik

2 weeks ago 41

Petugas membantu orang tua murid mendapatkan informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Posko Pelayanan SPMB Dinas Pendidikan Jakarta, 3 Juni 2025 | tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Praktik jual beli kursi dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) bakal makin sulit terjadi. Pasalnya, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah telah menerapkan sistem penguncian daya tampung sekolah dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik), sehingga sekolah tak lagi leluasa menambah jumlah siswa melebihi kuota yang sudah ditetapkan.

Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan, Faisal Syahrul, menjelaskan bahwa saat ini seluruh sekolah sudah dikunci jumlah rombongan belajar (rombel) dan daya tampungnya. Jika ada sekolah yang mencoba melanggar ketentuan tersebut, sanksi tegas akan diberlakukan.

“Kami sudah tetapkan jumlah rombel dan daya tampung per sekolah. Jika ditemukan pelanggaran, sanksi akan diterapkan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Faisal dalam keterangan tertulis yang diterima pada Sabtu (14/6/2025).

Untuk menjamin integritas proses penerimaan siswa, Kementerian juga menggandeng berbagai lembaga pengawas, mulai dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kepolisian, kejaksaan, Ombudsman RI, hingga inspektorat daerah. Mereka akan terlibat dalam pemantauan bersama selama proses SPMB berlangsung.

Faisal menambahkan, laporan masyarakat sangat dibutuhkan untuk mengungkap potensi kecurangan yang terjadi di lapangan. Bila terbukti ada praktik nakal, seperti percaloan atau jual beli kursi, tindakan tegas akan langsung diambil.

“Kami terbuka terhadap laporan dari masyarakat. Jika ditemukan adanya praktik kecurangan, akan langsung ditindak sesuai ketentuan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala SMA Negeri 3 Bekasi, Dedi Suryadi, menyatakan bahwa pihaknya sudah menandatangani pakta integritas dan memastikan semua panitia SPMB bekerja sesuai petunjuk teknis. Ia mengimbau orang tua untuk tidak tergiur dengan tawaran dari oknum yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan uang.

“Kalau ada yang menjanjikan bisa meluluskan dengan membayar, itu jelas bukan dari kami. Lolos ya karena memang murni memenuhi syarat, bukan karena koneksi atau bayaran,” ujarnya.

Terkait persepsi sebagian masyarakat yang lebih mengutamakan sekolah negeri, Irjen Faisal menekankan bahwa sekolah swasta yang terakreditasi juga memberikan layanan pendidikan yang berkualitas. Pemerintah daerah didorong untuk membantu siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri agar tetap bisa melanjutkan pendidikan.

Ia juga mengajak semua pihak, termasuk orang tua dan media, untuk menjaga keterbukaan dan keadilan selama proses SPMB berlangsung. Sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat menjadi hal penting agar semua calon siswa mendapat haknya secara adil.

“Kita semua bertanggung jawab atas suksesnya SPMB ini. Edukasi dan keterbukaan informasi kepada masyarakat adalah kunci utama,” tandasnya.

www.tempo.co

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |