AS Perpanjang Sanksi Visa untuk Pejabat Palestina, Mahmoud Abbas tak Bisa Pidato di PBB

2 hours ago 16

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON — Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Amerika Serikat (AS) memperpanjang sanksi visa terhadap para pejabat Otoritas Palestina (PA) dan anggota Organisasi Pembebasan Palestina (PLO). Keputusan ini melarang Presiden Palestina Mahmoud Abbas bepergian ke New York untuk menghadiri sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pekan depan selama dua tahun berturut-turut.

"Sebagai konsekuensi dari kegagalan mereka untuk berbenah, yang bertentangan dengan komitmen mereka kepada Amerika Serikat, serta kegiatan berkelanjutan mereka yang merusak prospek perdamaian, AS akan memperpanjang sanksi yang menolak visa bagi anggota PLO dan pejabat PA,"tegas Kemenlu AS dalam sebuah pernyataan seperti dikutip dari Al Jazeera, Rabu(16/9/2026).

Kemenlu AS menuding PA melanggar hukum AS karena mengupayakan pengakuan internasional atas negara Palestina di luar jalur negosiasi langsung. AS juga menyoroti langkah PA membawa perselisihannya dengan Israel ke mahkamah internasional serta memberikan pembayaran kepada keluarga dari pihak yang diklaim AS dan Israel sebagai pelaku serangan.

Meski demikian, Misi PA untuk PBB tetap mendapatkan fasilitas pengecualian (waiver) berdasarkan Perjanjian Markas Besar PBB. Hal ini memungkinkan staf reguler PA untuk tetap bekerja di New York, kendati pejabat individu dilarang memasuki AS.

Pidato Abbas tahun ini sedianya bakal mendesak pengakuan internasional atas negara Palestina dan mendorong kembali momentum solusi dua negara (two-state solution). Langkah ini menyusul gelombang pengakuan resmi sepanjang bulan ini dari Inggris, Prancis, Kanada, dan pemerintah Barat lainnya.

Selain itu, Abbas dijadwalkan menarik perhatian dunia terhadap bencana kemanusiaan di Gaza, ekspansi cepat pemukiman ilegal Israel, serta serangan pogrom pemukim Yahudi di Tepi Barat yang diduduki.

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |