Buntut Tolak Aduan Bos Rental Mobil, Kapolsek Cinangka dan Dua Anak Buahnya Dimutasi

17 hours ago 6

TEMPO.CO, Serang - Kepala Polda Banten Inspektur Jenderal Suyudi Ario Seto memutasi Kapolsek Cinangka Ajun Komisaris Polisi Asep Iwan Kurniawan dan dua anggotanya, Brigadir Deri Andriani dan Bripka Dedi Irwanto, ke bagian Pelayanan Markas (Yanma) Polda Banten. "Dalam rangka pemeriksaan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam)," kata Suyudi, Rabu, 8 Januari 2025.

Kepala Bidang Humas Polda Banten Komisaris Besar Didik Harianto menyatakan Kapolsek Cinangka dan dua anggota telah dimutasi pada Selasa, 7 Januari 2025 menyusul tindakan tidak profesional dalam melaksanakan tugas. "Mutasi ini menindaklanjuti peristiwa adanya pelanggaran yang dilakukan oleh Kapolsek Cinangka dan dua anggotanya terkait dengan dugaan ketidakprofesionalan dalam melaksanakan tugas," kata Didik. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Mutasi terhadap AKP Asep, Deri, dan Dedi tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Banten Nomor: ST/26/I/KEP./2025 tgl 7 Januari 2025 tentang mutasi personel di lingkungan Polda Banten.

Kasus penembakan yang menewaskan bos rental mobil Ilyas Abdul Rahman, 48 tahun, di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak bermula dari perkara penipuan dan penggelapan yang telah dilaporkan ke Polsek Rajeg Polresta Tangerang. Kendaraan  Honda Brio berplat polisi  B-2696-KZO milik Rental Mobil CV Makmur Raya beralamat di Taman Raya Rajeg, Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, ini awalnya disewa Ajat Supriyatna (29 tahun)  menggunakan kartu Identitas palsu KTP beralamat di Keroncong, Jatiuwung, Kota Tangerang.

Kini AS telah ditetapkan sebagai tersangka pasal penipuan dan penggelapan serta pemalsuan KTP. Perkara ini ditangani Polres Kota Tangerang. "Benar sebagai tersangka penipuan dan penggelapan serta pemalsuan dokumen," kata Kasi Humas Polresta Tangerang Ipda  R. Purbawa 

Adapun terkait penembakan, menurut Purbawa, kasusnya ditangani oleh Puspom TNI AL karena melibatkan anggotanya. "Kami, kepolisian tidak lagi memberikan keterangan karena  terkait pelaku penembakan sudah ditangani Puspom AL," kata Purbawa. 

Kasus penipuan dan penggelapan mobil Honda Brio milik bos rental mobil, IAR yang tewas ditembak di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak terungkap dari pelacakan Global Positioning System (GPS). Dari tiga GPS yang dipasang dalam kendaraan itu, dua unit mati. Belakangan diketahui GPS tersebut dirusak oleh RM (buron). "Pelaku perusakan GPS, RM dalam pengejaran," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Didik Harianto. 

Didik menyebutkan RM tak hanya merusak GPS dengan cara mencabutnya dari kendaraan, tapi juga menjual mobil Honda Brio itu kepada IS sebelum dijual kepada anggota TNI AL berinisial AA. Kapolda Banten Irjen Suyudi Ario Seto sebelumnya mengungkapkan Honda Brio itu semula disewa untuk perjalanan ke arah Sukabumi, Jawa Barat. Tapi GPS yang masih hidup menunjukkan arah berbeda, kendaraan berada di Pandeglang, Banten. 

Selain mengejar RM, Polda Banten saat ini tengah memburu IH. Dia adalah otak penipuan dan penggelapan yang memerintahkan tersangka AS untuk menggelapkan kendaraan rental milik Ilyas. DPO IH menyiapkan dokumen palsu yang dilampirkan sebagai syarat rental mobil. IH pula yang menjual Brio itu kepada DPO RM. 

Dalam kasus ini, polisi telah menangkap AS dan IS. Tersangka IS berperan sebagai penjual Honda Brio kepada AA (oknum anggota TNI AL). 

Suyudi menyebutkan AS menyewa kendaraan dari CV Makmur Raya dengan menggunakan identitas palsu, berupa KTP dan Kartu Keluarga. "Mobil yang disewa AS tersebut selanjutnya diserahkan kepada IH (DPO) yang juga menyiapkan dokumen palsu AS untuk syarat menyewa kendaraan," kata Suyudi dalam siaran tertulis diterima Tempo

Dalam perjalananya, mobil rental Honda Brio yang disewa AS tersebut sempat beberapa kali berpindah tangan atau dijual.  Pertama, AS menyerahkan kepada IH (DPO) untuk dijual kepada RH (DPO) seharga Rp 23 juta. Selanjutnya RH menjual mobil tersebut kepada IS seharga Rp 33 juta. Kemudian, dari IS, kendaraan tersebut kembali dijual kepada AA anggota TNI AL, melalui perantara SY dengan harga Rp 40 juta.

Suyudi menerangkan hasil pelacakan GPS kendaraan oleh CV Makmur Raya, diketahui bahwa GPS pada mobil tersebut sebagian besar telah dinonaktifkan. "Satu GPS aktif, dua lainnya sudah tidak aktif. Karena tidak aktif itulah maka  pemilik rental saudara Agam dan ayahnya beserta tim mereka melakukan pencarian secara mandiri, sehingga mendapat informasi bahwa mobil ini ada di sekitar Pandeglang dan dilakukan pencarian," ujar Suyudi. 

Berbekal satu GPS yang masih aktif, mereka mengikuti pergerakan kendaraan yang sempat berpindah lokasi di sekitar Pandeglang, hingga akhirnya terdeteksi di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak. "Di situlah terjadi upaya perampasan, pengambilalihan dari pihak rental tapi karena adanya situasi tarik-menarik di sana sehingga terjadilah peristiwa penembakan," kata Suyudi.

Empat Tersangka Sipil, Anggota Marinir Pembeli Brio Ketiga

1. AS (29), perannya melakukan penggelapan mobil Honda Brio milik korban dengan cara menyewa kendaraan tersebut dan setelah mobil dikuasai selanjutnya mobil diserahkan kepada IH (DPO) untuk dijual.

2. IS (39),berperan  menjual mobil Honda Brio milik korban kepada  AA dan  BA. AA merupakan oknum anggota TNI AL. 

3. IH (DPO) memiliki peran menyuruh tersangka AS untuk melakukan penggelapan mobil dengan cara melakukan sewa kendaraan di Makmur Raya   dan juga orang yang menyiapkan KTP dan Kartu Keluarga palsu atas nama AS untuk dijadikan sebagai syarat dokumen penyewa kendaraan dan juga orang yang menjual mobil Honda Brio kepada RH (DPO).

4. RH (DPO) merupakan orang yang menjual mobil Honda Brio milik korban kepada tersangka  IS.

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |