DPR Bakal Mulai Masa Sidang Kedua 2024-2025 Hari Ini

3 hours ago 6

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan kembali memulai masa persidangan di periode 2024-2025 pada hari ini, Selasa, 21 Januari 2025. Pembukaan masa sidang kedua ini dilakukan usai legislator Senayan melakukan reses sejak 6 Desember 2024 hingga 20 Januari 2025.

Agenda pembukaan masa sidang kedua DPR ini telah diunggah dalam situs resminya. "Rapat Paripurna Ke-10 Pembukaan Masa Sidang II Tahun Sidang 2024-2025," tulis keterangan dalam situs resmi parlemen, sebagaimana dikutip pada Selasa, 21 Januari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Adapun rapat paripurna ke-10 itu bakal berlangsung pada 9.30 di Gedung Paripurna, DPR, Jakarta. Setelah reses berakhir, masing-masing komisi bakal menggelar rapat bersama mitra kerjanya untuk membahas persoalan atau wacana.

Salah satu yang akan dibahas DPR usai reses ialah wacana omnibus law politik. Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua DPR Adies Kadir. "Mungkin di tanggal 22 (Januari) diadakan rapat pimpinan, insya Allah Rabu, setelah reses," kata Adies, Jumat, 17 Januari 2025.

Ia melanjutkan, dalam rencana agenda tersebut, para pimpinan fraksi partai akan melakukan persamuhan terlebih dahulu. Tujuannya untuk membahas persoalan lain, tidak hanya mengenai omnibus law politik.

Menurut Adies, pertemuan antara para pimpinan fraksi partai amat penting. Sebab, untuk mengkaji lebih dalam ihwal wacana tersebut.

"Di sisi lain juga banyak undang-undang prioritas yang lain, yang akan segera juga minta disahkan oleh komisi-komisi," ujar politikus Partai Golkar itu.

Selain pembahasan ihwal wacana omnibus law politik, DPR juga bakal menggelar rapat untuk membahas topik seputar pendidikan. Salah satunya soal rencana menerapkan kembali ujian nasional atau UN. Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengungkapkan wacana penerapan kembali UN memang menjadi salah satu topik utama yang akan dibahas dalam Masa Sidang II Tahun Sidang 2024-2025 bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Dia menyatakan, agenda rapat kerja tersebut akan dilaksanakan usai masa reses DPR rampung. “Topik yang dibahas mencakup banyak hal, seperti Ujian Nasional, kesejahteraan guru, PPDB, dan kebijakan-kebijakan pendidikan, serta berbagai hal strategis lainnya yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan,” ujar dia kepada Tempo melalui pesan tertulis Ahad, 5 Januari 2025.

Di samping itu, DPR tercatat sudah melakukan rapat saat masa reses. Teranyar ketika Badan Legislasi atau Baleg DPR menggelar rapat pembahasan Rancangan Undang-undang tentang Mineral dan Batubara pada hari terakhir reses, Senin, 20 Januari 2025.

Rapat pembahasan RUU Minerba itu terkesan digelar secara mendadak. Baleg DPR mengebut pembahasan draf perubahan perihal RUU Minerba itu diketok dalam satu hari penuh. 

Ketua Baleg DPR Bob Hasan yang memimpin rapat tersebut menjelaskan rapat ini mendesak karena dua hal. Pertama, perlu ada penyesuaian aturan dalam undang-undang sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 64/PUU-XVIII/2020 serta Nomor 37/PUU-XIX/2021. 

"Kedua, perlunya diundangkan prioritas bagi ormas keagamaan untuk mengolah pertambangan, demikian juga dengan perguruan tinggi, dan usaha kecil dan menengah,” ujar Bob saat membuka rapat.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad membantah bila rapat yang membahas RUU Minerba itu dilakukan mendadak. Dia mengklaim bahwa pimpinan telah menerima beberapa pengajuan pembahasan usulan Undang-undang dari alat kelengkapan dewan sejak sebelum masa reses. 

"Jadi memang sebelum kami reses sudah ada beberapa pengajuan undang-undang," katanya ditemui di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Senin, 20 Januari 2025.

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |