Jadi Destinasi Utama, Kota Yogyakarta Gencar Sulap Kampung Kumuh agar Nyaman Dipandang

4 hours ago 6

TEMPO.CO, Jakarta - Salah satu tantangan yang nyaris dihadapi setiap kota besar tak lain kawasan pemukiman kumuh. Kota Yogyakarta menghadapi hal yang sama. Sebaran kawasan pemukiman kumuh di Kota Gudeg itu berada di pinggiran sungai.

Sebagai destinasi wisata utama di Tanah Air, pada awal 2025 ini Pemerintah Kota Yogyakarta makin tampak gencar membenahi pemukiman kumuh pinggir sungai itu. Pembenahan dilakukan melalui penataan dan pembangunan ulang agar lebih nyaman dipandang dan tak beresiko bencana saat banjir.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Salah satu kawasan kampung kumuh yang sudah berhasil ditata awal tahun ini antara lain Kampung Terban yang berada di bantaran Kali Code seluas dua hektare. Kali Code menjadi salah satu dari tiga sungai besar yang membelah Kota Yogyakarta, dekat Tugu Yogyakarta, yang sepanjang bantarannya dipadati permukiman.

"Penataan kampung di bantaran Kali Code ini memakai konsep perumahan dan permukiman layak huni atau biasa disingkat Mahananni," kata Penjabat Wali Kota Yogyakarta Sugeng Purwanto, Senin, 20 Januari 2025.

Rumah Deret di Pinggir Kali Code

Konsep ini menyulap hunian kumuh di bantaran menjadi rumah layak huni. Rumah warga yang sebelumnya tersebar tak beraturan di bantaran Kali Code, ditata ulamg agar makin menjauhi sungai kemudian dibangun ulang menjadi rumah deret.

Dalam konsep ini, terjadi perombakan total pada bangunan rumah sebelumnya. Perombakan itu juga mengurangi luasan bangunan sebelumnya. Namun, rumah warga itu dibangun ulang menjadi dua lantai sebagai kompensasi berkurangnya luasan awal.

"Dengan konsep ini, permukiman tak hanya lebih tertata, tetapi juga memiliki kekuatan konstruksi yang bisa diandalkan,” kata Sugeng.

Pilot Project Mahananni

Adapun Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPKP) Kota Yogyakarta Umi Akhsanti menuturkan, penataan pemukiman kumuh di bantaran Kali Code itu menjadi pilot project konsep Mahananni yang kini digencarkan Kota Yogyakarta. Menurut Umi, dalam konsep ini selain membenahi pemukiman, juga membangun talud hingga saluran sanitasi. 

“Prinsip utama konsep ini sebenarnya konsolidasi lahan, jadi tidak sekadar membuat rumah-rumah mundur (menjauhi) dari sungai, tapi menatanya agar nyaman dihuni dan aman," kata dia.

Selama ini, kata Umi, ada  rumah-rumah yang dibangun sampai ke bawah atau kian mendekati sungai. Hal ini tentunya berisiko besar terdampak jika terjadi bencana seperti banjir dan longsor. Terlebih, Kali Code alirannya masih merupakan sungai terusan dari Kali Boyong, sungai yang berhulu di Gunung Merapi yang menyimpan material sisa erupsi pemicu banjir lahar dingin.

Umi menyebut, total anggaran untuk menyulap pemukiman kawasan kumuh di satu kampung itu sendiri memakan anggaran sekitar Rp 13,19 miliar. Anggaran itu berasal dari APBD Kota Yogyakarta sekitar Rp 9,2 miliar dan dana alokasi khusus (DAK) dari APBN sekitar Rp 3,9 miliar.

"Konsep penataan kampung kumuh ini juga melibatkan perguruan tinggi seperti Universitas Islam Indonesia dan Universitas Kristen Duta Wacana yang membantu mendampingi dalam perencanaan dan berembuk dengan warga," kata dia.

Rusunawa di Bantaran Kali Gajah Wong

Umi melanjutkan, tak hanya permukinan di bantaran Kali Code yang disulap jadi menawan pada tahun 2025 ini. Namun juga pemukiman di bantaran Kali Gajah Wong. Sedikit berbeda penangannya dengan bantaran Kali Code. Untuk penataan di bantaran Kali Gajah Wong ini, Pemerintah Kota Yogyakarta membangun rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) sebagai upaya pemenuhan hunian layak huni dan terjangkau. Bangunan baru di pinggir Kali Gajah Wong ini persisnya berada di Kampung Balirejo, Umbulharjo.

“Pembangunan rusunawa bantaran Kali Gajah Wong ini menggunakan anggaran Dana Keistimewaan sekitar Rp 5 Miliar," kata dia.

Bangunan baru di bantaran Kali Gajah Wong ini diakui tidak besar, namun menurutnya sudah lebih layak huni dan tidak kumuh lagi. Kota Yogyakarta pun jadi lebih tertata dan nyaman dikunjungi.

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |