Jikalahari Kritik Pidato April Group di COP29 Azerbaijan

2 hours ago 5

TEMPO.CO, Jakarta - Dalam sesi CEO Dialogue di Paviliun Indonesia pada Konferensi Perubahan Iklim COP29 UNFCCC di Baku, Azerbaijan, 11 November lalu, produsen pulp dan kertas April Group membagikan pernyataan terkait komitmennya dalam pengelolaan hutan yang berkelanjutan dengan berinvestasi di alam melalui pendekatan produksi-proteksi.

“Dalam konsesi HTI yang kami kelola, kami juga melestarikan hutan alam. Ini yang kami sebut dengan produksi-proteksi. Melalui pendekatan ini, kawasan HTI yang dikelola April berfungsi sebagai pelindung bagi hutan alam," kata Direktur Utama PT Riau Andalan Pulp and Paper, unit operasional April Group, Sihol Aritonang, saat berbicara di Paviliun Indonesia, di COP 29.

Koordinator Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) Okto Yugo Setiyo mengatakan ada fakta tidak sesuai dengan pernyataan April Grup tersebut. Pertama, kata Okto, April Grup terlibat korupsi kehutanan, di mana 16 korporasi yang terafiliasi dengan grup ini menyuap Gubernur Riau Rusli Zainal, Bupati Siak Arwin As, Bupati Pelalawan Tengku Azmun Jaffar serta tiga Kepala Dinas Kehutanan Riau.

"April Grup menyuap para terpidana untuk mendapatkan izin IUPHHK-HT dan RKT periode 2002 – 2009 di atas hutan alam yang seharusnya tidak boleh dibebani izin. Akibat tindak koruptif ini, hutan alam Riau banyak ditebangi dan diperkirakan nilai tegakan hutan alam yang telah hilang mencapai Rp 2,5 triliun hingga perekonomian negara telah dirugikan mencapai Rp 1,3 triliun," kata Okto dikutip dari penyataan resmi Jikalahari, Kamis, 14 November 2024.  

Kedua, kata Okto, hilangnya ekologis ekosistem 13 IUPHHKHT-RKT korporasi terafiliasi April Grup oleh mantan Bupati Kampar sekaligus Kepala Dinas Kehutanan Riau Burhanuddin Husin. "Hasil eksaminasi putusan Burhanuddin Husin Mappi, 2012, Jikalahari menemukan–berdasarkan kualifikasi Profesor Bambang Hero Saharjo (Guru Besar IPB), kerugian Rp 687 triliun, terdiri atas kerusakan ekologis, ekonomi dan pemulihan ekologi," ucapnya.

Ketiga, menurut dia, pada Maret 2024, Jikalahari menemukan April Grup melalui anak usahanya PT SAU dan PT RAPP Estate Sungai Mandau menebang hutan alam, membuka kanal baru, merusak ekosistem gambut yang memiliki fungsi lindung hingga menanam akasia di luar konsesi tanpa izin.

“April Grup kembali membohongi publik pada Konferensi Perubahan Iklim Perserikatan Bangsa-Bangsa ke 29. Harusnya, April malu hadir dalam konferensi perubahan iklim tersebut, karena April Grup terlibat dalam deforestasi, korupsi kehutanan, kebakaran hutan dan lahan serta konflik masyarakat dengan adat dan tempatan," kata dia.

Menanggapi kritik dari Jikalahari, Head of Communications April Group Anita Bernardus mengatakan tuduhan bahwa perusahaannya melakukan pembohongan publik pada acara COP29 di Azerbaijan tersebut tidak berdasar dan tidak benar. "Kami menyayangkan bahwa tulisan tersebut dipublikasikan tanpa melalui proses verifikasi," kata Anita melalui surat resmi kepada Tempo, Sabtu, 16 November 2024.

Menurut Anita, tuduhan yang disampaikan tidak didasarkan pada fakta yang akurat dan merupakan pengulangan dari klaim-klaim yang sebelumnya telah dibantah. Terkait tuduhan bahwa PT Riau Andalan Pulp and Paper dan PT Selaras Abadi Utama (SAU) melakukan penebangan hutan alam, menurut dia, pihaknya telah meresponsnya. "Setiap informasi yang kami sampaikan dalam forum-forum internasional seperti COP29 berdasarkan pada data yang transparan, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan," kata dia.

Anita mengatakan April Grup berkomitmen untuk menjalankan praktik bisnis berkelanjutan di seluruh area operasi perusahaan dengan menerapkan standar terbaik di bidang sosial, lingkungan, dan ekonomi sesuai dengan Kebijakan Pengelolaan Hutan Berkelanjutan (SFMP) 2.0. Ia juga mengatakan terbuka untuk dialog dan diskusi konstruktif dengan semua pemangku kepentingan, termasuk menerima masukan dan usulan yang berdasarkan data dan fakta yang kredibel. 

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |