Polda Metro Jaya Jadwalkan Pemeriksaan Deputi Pencegahan KPK pada Senin Depan

3 weeks ago 10

Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak umumkan Ketua KPK Firli Bahuri jadi tersangka pemerasan Syahrul Yasin Limpo, Rabu, 22 November 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak umumkan Ketua KPK Firli Bahuri jadi tersangka pemerasan Syahrul Yasin Limpo, Rabu, 22 November 2023. Tempo/M. Faiz Zaki

Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan pada Senin, 28 Oktober 2024, pukul 09.00 WIB. Pahala Nainggolan diperiksa terkait dengan kasus Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

“Diagendakan klarifikasi atau permintaan keterangan terhadap saksi, di antaranya saudara Pahala Nainggolan,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak, pada Kamis 24 Oktober 2024.

Ade Safri mengatakan sudah memeriksa 27 orang dalam kasus Alexander Marwata ini. Pahala Nainggolan diperiksa terkait dengan keterangan terlapor Alexander Marwata. Wakil Ketua KPK itu mengaku menemui Eko Darmanto secara terbuka dan diketahui oleh pimpinan hingga deputi pencegahan.

"Saya laporkan pertemuan dan hasil apa yang saya koordinasikan. Saya sampaikan ke humas, orang humas tahu. Orang pencegahan Pak Pahala yang melakukan klarifikasi dan stafnya LHKPN tahu," katanya.

KPK juga membuka diri terhadap penyelesaian dugaan kasus Alexander Marwata. KPK tetap menghormati dan kooperatif pada proses pemeriksaan yang sedang berlangsung di Polda Metro Jaya dan Dewan Pengawas. “Proses penegakan hukum ini akan dilakukan secara objektif dan sesuai dengan normanya,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardika pada Jumat, 18 Oktober 2024.

Iklan

Penyelidikan ini sebagai tindak lanjut adanya aduan masyarakat tanggal 23 Maret 2024. Alex dilaporkan atas dugaan pelanggaran peraturan mengenai larangan pertemuan pimpinan KPK dengan tersangka atau pihak lain yang ada hubungan dengan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani KPK.

Eko Darmanto saat ini sudah divonis enam tahun penjara dan denda Rp 500 juta pada 27 Agustus 2024. Dia dianggap bersalah melakukan tindak pidana korupsi berupa gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang.

Pilihan Editor: Kompolnas: Kriteria Wakapolri yang Mampu Kerja Sama dan Berpengalaman




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.


 

Video Pilihan


KPK Apresiasi Kejaksaan Agung seusai OTT 3 Hakim Kasus Ronald Tannur

35 menit lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 24 September 2024. Tessa mengatakan, pada rapim KPK sudah diambil keputusan laporan klarifikasi yang dibuat oleh Kaesang. Namun, saat ini hasilnya belum bisa diumumkan karena masih ada proses administrasi yang harus dilengkapi. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Apresiasi Kejaksaan Agung seusai OTT 3 Hakim Kasus Ronald Tannur

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memuji Kejaksaan Agung yang menangkap para hakim yang memutus bebas Ronald.


Kasus Suap Hasbi Hasan, KPK Periksa Politikus Demokrat Rachland Nashidik

1 jam lalu

Rachland Nashidik. Twitter/@RachlanNashidik
Kasus Suap Hasbi Hasan, KPK Periksa Politikus Demokrat Rachland Nashidik

KPK memeriksa Rachland Nashidik sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana suap terkait pengurusan perkara di MA.


IM57+ Institute Minta KPK Tegas Umumkan Status Eddy Hiariej, jangan Ikuti Langkah Politik

4 jam lalu

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata usai pemeriksaan sebagai terlapor terkait pertemuannya dengan Eko Darmanto, di Gedung Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, pada Selasa, 15 Oktober 2024. TEMPO/Dani Aswara.
IM57+ Institute Minta KPK Tegas Umumkan Status Eddy Hiariej, jangan Ikuti Langkah Politik

Eddy Hiariej menjadi Wakil Menteri Hukum dalam Kabinet Presiden Prabowo Subianto.


Profil dan Kekayaan Wamen Hukum Eddy Hiariej, Pernah Jadi Tersangka Kasus Korupsi

13 jam lalu

KPK menetapkan Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy Hiariej menjadi tersangka gratifikasi. Dia diduga menerima gratifikasi senilai Rp 8 miliar dari Direktur PT Citra Lampia Mandiri Helmut Hermawan. KPK menduga suap tersebut diberikan agar Eddy membantu Helmut dalam perebutan kepemilikan PT CLM. Selain itu, gratifikasi diduga diberikan agar Eddy membantu Helmut dalam kasus pidana yang menjeratnya di Badan Reserse Kriminal Polri. Namun, hingga kini Eddy masih belum ditahan. TEMPO/Imam Sukamto
Profil dan Kekayaan Wamen Hukum Eddy Hiariej, Pernah Jadi Tersangka Kasus Korupsi

Wakil Menteri Hukum Eddy Hiariej sempat menjadi tersangka kasus korupsi. Dia lolos dari jerat hukum setelah memenangkan gugatan praperadilan.


KPK Panggil Eks Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek soal Dugaan Korupsi Izin Tambang

13 jam lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 24 September 2024. Tessa juga berharap agar hasil laporan tersebut bisa segera diumumkan dalam pekan ini. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Panggil Eks Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek soal Dugaan Korupsi Izin Tambang

Menurut jubir KPK, pemeriksaan Awang Faroek berlangsung di Kalimantan Timur.


KPK Panggil Dirut ASDP Ira Puspadewi terkait Dugaan Korupsi

15 jam lalu

Direktur Utama ASDP Ira Puspadewi. TEMPO/Subekti
KPK Panggil Dirut ASDP Ira Puspadewi terkait Dugaan Korupsi

Ira Puspadewi berstatus tersangka dalam kasus korupsi kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry 2019-2022.


1.270 Personel Gabungan Amankan Demonstrasi Buruh di Kawasan Monas

16 jam lalu

Sejumlah masa yang terdiri Partai Buruh serta Serikat buruh lainnya melakukan aksi unjuk rasa untuk menolak Undang-Undang Cipta Kerja serta mencabut aturan Omnibus law di depan patung Kuda Jakarta, pada Kamis, 24 Oktober 2024 TEMPO/Muh Raihan Muzakki
1.270 Personel Gabungan Amankan Demonstrasi Buruh di Kawasan Monas

Buruh menuntut kenaikan upah minimum sebesar 8 hingga 10 persen pada tahun depan. Mereka juga mendesak pencabutan UU Cipta Kerja.


Kuasa Hukum Pratiwi Noviyanthi Akui Tak Ada Perjanjian Tertulis dengan Agus Salim Soal Penggunaan Dana Donasi

19 jam lalu

Pratiwi Noviyanthi. Instagram
Kuasa Hukum Pratiwi Noviyanthi Akui Tak Ada Perjanjian Tertulis dengan Agus Salim Soal Penggunaan Dana Donasi

Kuasa hukum Pratiwi Noviyanthi menyatakan kliennya mengedepankan transparansi dalam menyalurkan donasi kepada Agus Salim


KPK Sebut Menteri dan Wakil Menteri Wajib Lapor LHKPN sebelum 21 Januari 2025

1 hari lalu

 TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sebut Menteri dan Wakil Menteri Wajib Lapor LHKPN sebelum 21 Januari 2025

Prabowo Subianto melantik 48 menteri, 55 wakil menteri, dan 5 pejabat setingkat menteri dalam susunan Kabinet Merah Putih periode 2024-2029.


Dilaporkan Agus Salim ke Polda Metro Jaya, Pratiwi Noviyanthi Siapkan Bukti-Bukti

1 hari lalu

Pratiwi Noviyanthi. Instagram
Dilaporkan Agus Salim ke Polda Metro Jaya, Pratiwi Noviyanthi Siapkan Bukti-Bukti

Meski tidak ada perjanjian tertulis dalam penyaluran donasi, Novi sejak awal sudah menyampaikan uang Rp 1,5 miliar untuk pengobatan Agus.


Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |