Polemik Penolakan Pabrik PT. Kwong Cheung Moulding, Warga Krujun Sambungmacan Gruduk Kantor DLH Sragen Minta Kaji Ulang Wacana Pembangunan Pabrik Asal Cina Tersebut

8 hours ago 8

Warga Dukuh Krujon, Desa Toyogo, Kecamatan Sambungmacan, Kabupaten Sragen, melancarkan protes keras terhadap rencana pendirian pabrik asal Tiongkok, PT Kwong Cheung Moulding || Huri Yanto

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Warga Dukuh Krujon, Desa Toyogo, Kecamatan Sambungmacan, Kabupaten Sragen, melancarkan protes keras terhadap rencana pendirian pabrik asal Tiongkok, PT Kwong Cheung Moulding, yang akan dibangun di lingkungan mereka.

Sebagai bentuk penolakan, puluhan warga mendatangi Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sragen, Kamis (10/7/2025), untuk menyuarakan kekhawatiran sekaligus menuntut kejelasan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).

Warga menilai pendirian pabrik di dekat permukiman melanggar hak mereka untuk hidup sehat dan tenang. Penolakan ini dipicu pengalaman buruk akibat polusi debu dari pabrik beton ringan PT Blesscon yang sudah berdiri di kawasan itu selama empat tahun terakhir.

Ketua RT 29 Dukuh Krujon, Sugino, mengungkapkan bahwa jarak antara permukiman dengan pabrik hanya puluhan meter, sehingga dampak debu dan polusi sangat terasa oleh warga.

“Setiap hari partikel debu sangat pekat. Kami sudah mencoba berkomunikasi dengan pihak pabrik, tapi tidak pernah ditanggapi,” ujarnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM .

Kini, rencana pembangunan pabrik baru yang hanya berjarak 50–100 meter dari rumah warga semakin membuat resah.

“Kami kapok dengan apa yang sudah menimpa kami,” tegas Sugino.

Menurut warga, lokasi yang akan dibangun pabrik tersebut merupakan sawah produktif yang panen tiga kali dalam setahun dengan irigasi teknis. Rata-rata satu patok sawah menghasilkan 2,5 hingga 3 ton padi per musim.

Dukungan terhadap aspirasi warga juga datang dari dua anggota DPRD Sragen, Joko Supriyanto dan Suyanto, yang turut hadir mengawal protes.

Joko Supriyanto mengaku heran mengapa pembangunan pabrik seluas 2,7 hektare itu tidak diawali sosialisasi ke warga.

“Masyarakat setempat sudah pengalaman pabrik hebel. Jangan terulang dengan pabrik ini lagi,” tandasnya. Ia mendesak DLH untuk mengkaji serius terutama dari sisi Amdal atau UKL-UPL.

Suyanto menambahkan, persoalan debu tebal dari pabrik yang sudah ada sebenarnya sudah lama dilaporkan, namun tidak ada tindak lanjut.

“Masalah debu tebal, alasannya bukan karena operasional pabrik. Ternyata debu tetap dirasakan masyarakat. Dampaknya ke mana-mana,” ujarnya sembari meminta dinas perizinan untuk segera mengundang pihak pabrik dan mencari solusi.

Sementara itu, Kepala DLH Sragen, Rina Wijaya, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa dokumen lingkungan untuk pabrik baru tersebut belum masuk.

“Izin lingkungan dan izin bangunan juga belum ada. Proses Amdal atau UKL-UPL belum bisa diproses karena data luas lahan dan bangunan belum lengkap. Harus melalui tapis awal melalui Amdalnet,” jelas Rina.

Huri Yanto

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |