Prabowo Singgung Soal Korupsi di Hadapan Jokowi, Ini Katanya

3 weeks ago 10

EMPO.CO, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menyinggung soal korupsi di hadapan presiden terdahulu Joko Widodo atau Jokowi saat pidato perdananya di Gedung MPR/DPR/DPD RI, kompleks parlemen Senayan, Jakarta pada Ahad, 20 Oktober 2024. Hal ini menarik lantaran Jokowi dinilai jeblok dalam menanggulangi kasus rasuah selama pemerintahannya.

Kepada hadirin, termasuk Jokowi, Prabowo menyebut korupsi harus dihadapi pemerintah Indonesia dengan berani. Sebab hal ini menyangkut kesejahteraan generasi Indonesia masa mendatang. Ketua Umum Partai Gerindra ini juga mengatakan Indonesia masih mengalami banyak kebocoran anggaran dari kasus korupsi.

“Saya sudah katakan, kita harus berani menghadapi dan memberantas korupsi,” kata Prabowo dalam pidato pertamanya sebagai Presiden RI ke-8 usai pelantikan presiden dan wakil presiden periode 2024-2029 tersebut.

Jokowi tak pernah singgung isu korupsi di pidato perdana dan terakhirnya

Berbeda dengan Prabowo, sebagaimana dilansir dari laman Setkab.go.id, dalam pidato perdana di periode pertama pemerintahannya pada 2014, Jokowi tercatat tak menyebut soal komitmen berantas korupsi. Pun pada pidato perdananya setelah dilantik untuk periode kedua pada 2019, isu korupsi juga sama sekali tak disinggungnya.

Kala itu, Jokowi sempat disemprot sejumlah pihak. Salah satu kritik datang dari Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. Budi Santoso selaku Fungsional Direktorat Pembinaan Jaringan Kerja antar Komisi dan Instansi KPK saat itu mempertanyakan komitmen Jokowi dalam memberantas korupsi setelah t tak menyebut isu tersebut dalam pidato perdananya pada 2019.

“Kalau tidak dijadikan agenda politik, maka pertanyaannya, Anda punya komitmen enggak sih untuk pemberantasan korupsi? Anda sadar enggak sih kalau KPK itu pembantu anda berantas korupsi?” kata Budi dalam diskusi bertajuk Masa Depan Pemberantasan Korupsi di Periode Kedua Jokowi, di Jakarta Timur, Selasa 22 Oktober 2019.

Menjelang lengser, saat menyampaikan pidato kenegaraan kali terakhir, Jolowi juga tidak menyinggung maupun menyebut satu kata pun terkait korupsi pada Jumat, 16 Agustus 2024. Dalam pidato yang disampaikan di Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD RI, Jokowi justru banyak membicarakan berbagai capaian yang diraih dalam 10 tahun pemerintahannya.

Menyinggung Jokowi yang tak menyebut isu korupsi di pidato terakhirnya, Wakil Ketua KPK Alexander Mawarta mengatakan keberhasilan pemberantasan korupsi tidak bisa dilepaskan dari pimpinan tertinggi negeri ini. Menurutnya, komitmen tinggi itu yang dibutuhkan masyarakat. Presiden, kata dia, panglima perang pemberantasan rasuah.

“Presiden harus menjadi role model (panutan), menjadi panglima dalam perang melawan korupsi, yang kami harapkan seperti itu,” kata Alexander usai upacara HUT ke-79 RI di depan Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Sabtu, 17 Agustus 2024.

Iklan

Rapor Jokowi berantas korupsi

Laporan Tempo pekan ketiga Oktober mengungkap gerakan pemerintah dan para pendukung Jokowi untuk mempromosikan pencapaian Jokowi selama 10 tahun memimpin. Namun, tidak ada klaim keberhasilan yang disampaikan terkait pemberantasan korupsi.

Salah satu indikator kuantitatif untuk mengukur keparahan korupsi di suatu negara adalah Indeks Persepsi Korupsi (IPK) yang dirilis oleh Transparency International setiap tahunnya. Semakin rendah skor yang diperoleh suatu negara, semakin parah korupsi di negara tersebut.

Skor indeks persepsi korupsi di era Jokowi sebenarnya relatif lebih tinggi dibanding era-era presiden sebelumnya. Bahkan Sempat menyentuh skor tertinggi sepanjang sejarah pada 2019, yakni 40. Namun, dalam empat tahun terakhir skornya terus menurun, yakni 37 pada 2020 dan 34 pada 2022 dan masih bertahan skor sama pada 2023.

Penurunan IPK Indonesia di periode kedua Jokowi terjadi setelah revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) disahkan pada 2019. Revisi ini membuat lembaga antirasuah berada di bawah kewenangan eksekutif. Selain itu, revisi UU KPK juga mengatur ulang penyadapan, penggeledahan, atau penyitaan, yang harus dilakukan atas izin Dewan Pengawas.

Selain itu, hasil Survei Perilaku Anti-Korupsi (SPAK) 2023 yang diadakan Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa indeks perilaku anti korupsi (IPAK) tahun ini adalah 3,92. Menurun 0,01 poin dibanding tahun sebelumnya. Alhasil, skor IPAK masih belum mencapai target yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

BPS juga menemukan bahwa gap antara dimensi persepsi dengan dimensi pengalaman masih lebar. Hal ini menandakan meski kesadaran masyarakat untuk tidak mewajarkan perilaku korupsi semakin bertambah, tetapi kenyataannya mereka masih harus terlibat dalam tindakan korupsi skala kecil (petty corruption) ketika mengakses layanan publik, salah satunya membayar lebih atau memberi suap kepada petugas pelayanan.

HENDRIK KHOIRUL MUHID  | FAISAL JAVIER | AMELIA RAHIMA SARI | SULTAN ABDURRAHMAN | HALIDA BUNGA

Pilihan Editor: Momen Interaksi Prabowo dan Anies Baswedan Saat Pelantikan Presiden

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |