Prihatin atas Tindakan Israel, Australia Akui Kedaulatan Permanen Palestina

1 day ago 6

TEMPO.CO, Jakarta - Australia telah mendukung resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang menegaskan "kedaulatan permanen" Palestina di Wilayah Palestina yang Diduduki, menandai pergeseran yang signifikan dari sikap sebelumnya, demikian dilaporkan The Guardian.

Laporan tersebut menyoroti bahwa pemerintahan Perdana Menteri Anthony Albanese secara bertahap telah menyesuaikan pendekatan Australia terhadap isu-isu Timur Tengah.

Pada Kamis, Australia bergabung dengan 158 negara, termasuk Inggris dan Selandia Baru, dalam mendukung resolusi komite PBB yang menegaskan "kedaulatan permanen rakyat Palestina di Wilayah Palestina yang Diduduki, termasuk Yerusalem Timur, dan penduduk Arab di Golan Suriah yang diduduki atas sumber daya alam mereka."

Tujuh anggota, termasuk Amerika Serikat, Israel, dan Kanada, menentang resolusi tersebut, sementara 11 anggota lainnya abstain. Resolusi tersebut sekarang akan diajukan ke Majelis Umum PBB.

Ini menandai pertama kali pemerintah Australia memberikan suara mendukung resolusi "kedaulatan permanen" sejak diperkenalkan sekitar dua dekade lalu.

Menteri Luar Negeri Penny Wong menyatakan bahwa pemungutan suara tersebut mencerminkan keprihatinan internasional atas tindakan Israel, termasuk "aktivitas pemukiman yang sedang berlangsung, perampasan tanah, pembongkaran, dan kekerasan pemukim terhadap warga Palestina."

"Kami telah jelas bahwa tindakan-tindakan seperti itu merusak stabilitas dan prospek solusi dua negara," tegas Wong.

"Resolusi ini secara penting mengingatkan kembali resolusi Dewan Keamanan PBB yang menegaskan kembali pentingnya solusi dua negara yang mendapat dukungan bipartisan."

Situs berita tersebut menunjukkan bahwa posisi Australia pada isu-isu status akhir, seperti perbatasan, keamanan, dan al Quds yang diduduki, tetap tidak berubah dan perlu ditangani melalui negosiasi menuju "solusi dua negara".

Dalam sebuah rancangan resolusi terpisah, para anggota memilih Israel untuk memikul tanggung jawab dan memberikan kompensasi kepada Lebanon atas tumpahan minyak pada tahun 2006 yang berdampak pada sebagian besar garis pantai Lebanon, serta negara-negara tetangga.

Australia memberikan suara mendukung resolusi ini, bersama 160 negara lainnya, meskipun memiliki keberatan atas bahasa resolusi tersebut.

Rencana Lama

Pada April 2024, saat bertemu dengan Menteri Luar Negeri Inggris saat itu, David Cameron, Penny Wong mengatakan bahwa Canberra akan mempertimbangkan pengakuan terhadap negara Palestina, sebuah pergeseran kebijakan di saat komunitas internasional mencari solusi dua negara untuk mengakhiri konflik Israel-Palestina.

Wong mendukung pernyataan Cameron yang mengatakan bahwa mengakui negara Palestina, termasuk di Perserikatan Bangsa-Bangsa, akan membuat solusi dua negara tidak dapat diubah.

Wong mengatakan bahwa komunitas internasional sedang mendiskusikan kenegaraan Palestina "sebagai cara untuk membangun momentum menuju solusi dua negara".

"Solusi dua negara adalah satu-satunya harapan untuk memutus siklus kekerasan yang tak berkesudahan," ujarnya, saat berbicara di Australian National University, seperti dikutip Reuters.

The Guardian mengingatkan bahwa pada Mei, Australia mendukung pemungutan suara PBB untuk keanggotaan Palestina di majelis tersebut. Wong saat itu menyatakan bahwa pemungutan suara ini dimaksudkan untuk memberikan Palestina "hak tambahan sederhana untuk berpartisipasi dalam forum Perserikatan Bangsa-Bangsa" dan mengklarifikasi bahwa Australia hanya akan mengakui Palestina "ketika kami pikir waktunya tepat."

Reaksi atas sikap Australia

Tak lama setelah pemungutan suara, misi AS untuk PBB mengeluarkan pernyataan yang mengungkapkan kekecewaan atas "resolusi yang tidak seimbang dan secara tidak adil mengkritik Israel."

Sementara itu, Dewan Urusan Australia/Israel dan Yahudi mengindikasikan bahwa mereka "sangat prihatin" atas sikap pemerintah Albania yang terus berubah, demikian disebutkan dalam laporan tersebut.

Alex Ryvchin, salah satu ketua eksekutif Dewan Eksekutif Yahudi Australia, menggambarkan pemungutan suara tersebut sebagai indikasi "jurang pemisah yang semakin lebar" antara Australia dan AS terkait isu Israel dan Palestina.

Sementara itu, Nasser Mashni, presiden Australia Palestine Advocacy Network, menyambut baik perubahan tersebut, dan menyebutnya sebagai "pengakuan yang sudah lama tertunda".

"Dukungan Australia menandai pengakuan atas dampak bencana dari perampasan dan penghancuran sumber daya Palestina oleh Israel yang tak henti-hentinya, dan mengirimkan sinyal yang jelas bahwa dunia menuntut pertanggungjawaban atas ketidakadilan ini," jelasnya.

Mashni menggarisbawahi bahwa "pemungutan suara ini harus menjadi titik balik bagi pemerintah Australia - pemerintah Australia harus mengakui dan menindaklanjuti kewajiban hukumnya untuk menggunakan semua alat ekonomi, politik dan diplomatik yang dimilikinya untuk membantu mengakhiri genosida, pendudukan ilegal, dan apartheid Israel di Palestina."

AL MAYADEEN | REUTERS

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |