PTUN Tolak Gugatan PDIP soal Pencalonan Gibran sebagai Cawapres
3 weeks ago
14
Kamis, 24 Oktober 2024 16:16 WIB
Suasana sidang gugatan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP pelanggaraan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 terhadap KPU RI pada Kamis, 18 Juli 2024 di ruang sidang Kartika, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. TEMPO/Desty Luthfiani
Iklan
TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Jakarta menyatakan tidak dapat menerima gugatan yang dilayangkan oleh PDIP terhadap Komisi Pemilihan Umum ihwal pencalonan wakil presiden Gibran Rakabuming Raka. Putusan terhadap gugatan dengan nomor perkara 133/G/TF/2024/PTUN.JKT ini diketok pada Kamis, 24 Oktober 2024 secara elektronik melalui e-court.
"Dalam pokok perkara, menyatakan gugatan Penggugat tidak diterima," tulis SIPP PTUN Jakarta melalui situsnya pada Kamis, 24 Oktober 2024.
Majelis hakim menyatakan bahwa putusan itu dibuat berdasarkan peraturan perundangan-undangan. PDIP yang diwakili oleh Ketua Umum Megawati Soekarnoputri juga dikenai hukuman untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 342.000.
Berdasarkan hasil putusan ini, pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai wakil presiden dinyatakan sah oleh majelis hakim. Adapun putra sulung Jokowi ini telah dilantik oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat sebagai Wakil Presiden bersama Presiden Prabowo Subianto pada 20 Oktober 2024.
Iklan
Sebelumnya, Ketua Tim Kuasa Hukum PDIP Gayus Lumbuun mengatakan gugatan ini bukan merupakan bagian dari sengketa Pilpres 2024 yang sudah ditetapkan di Mahkamah Konstitusi. Menurut dia, PDIP menggugat perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh KPU.
Gayus menyebut esensi gugatan ini sebetulnya agar MPR bisa mempertimbangkan apakah bakal melantik Prabowo-Gibran atau tidak. "PDIP ingin memberikan pertimbangan kepada publik bahwa ada pelanggaran hukum dalam penetapan Gibran Rakabuming Raka,” ucap Gayus di PTUN Jakarta Timur pada 2 Mei 2024.
Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.
Video Pilihan
7 Poin Pidato Prabowo di Sidang Kabinet Kemarin: Dari Pentingnya Persatuan hingga Makan Bergizi Gratis
7 jam lalu
7 Poin Pidato Prabowo di Sidang Kabinet Kemarin: Dari Pentingnya Persatuan hingga Makan Bergizi Gratis
Dalam sidang perdana kabinet Merah Putih kemarin, Prabowo menekankan beberapa hal kepada para menteri dan kepala lembaga yang baru dilantik. Apa saja?
Tidak Ada Kadernya di Kabinet Prabowo, Apakah PDIP Jadi Oposisi?
7 jam lalu
Tidak Ada Kadernya di Kabinet Prabowo, Apakah PDIP Jadi Oposisi?
Meski tidak ada kadernya yang masuk dalam Kabinet Merah Putih, PDIP tetap memberikan dukungan kepada pemerintahan Prabowo.
Dirlantas Polda Jateng: Tak Ada Penutupan Jalan di Depan Akmil Selama Kunjungan Prabowo-Gibran
7 jam lalu
Dirlantas Polda Jateng: Tak Ada Penutupan Jalan di Depan Akmil Selama Kunjungan Prabowo-Gibran
Prabowo bersama Gibran dan rombongan Kabinet Merah Putih akan mengunjungi Akmil pada hari ini.
Akhirnya Mayor Teddy Jadi Sekretaris Kabinet, Jalan Emas Dimulai dari Ajudan Prabowo
19 jam lalu
Akhirnya Mayor Teddy Jadi Sekretaris Kabinet, Jalan Emas Dimulai dari Ajudan Prabowo
Mayor Teddy resmi dilantik menjadi Sekretaris Kabinet pemerintahan Prabowo Subianto. Begini perjalanan karirnya.
Tandai Komentar Sindiran di Instagram, Gibran Disebut Sengaja agar Dibela Pendukungnya
21 jam lalu
Tandai Komentar Sindiran di Instagram, Gibran Disebut Sengaja agar Dibela Pendukungnya
Wapres Gibran kembali menjadi sorotan usai menandai komentar hujatan di Instagram.
Program Quick Win Prabowo-Gibran dengan Anggaran Rp 121 Triliun, Apakah Itu?
23 jam lalu
Program Quick Win Prabowo-Gibran dengan Anggaran Rp 121 Triliun, Apakah Itu?
Prabowo akan luncurkan program quick win untuk 2025, dengan anggaran meningkat menjadi Rp 121 triliun, dari sebelumnya Rp 113 triliun. Program apa ini
Gibran: Tugas sebagai Wapres Masih Tunggu Arahan Presiden Prabowo
1 hari lalu
Gibran: Tugas sebagai Wapres Masih Tunggu Arahan Presiden Prabowo
Wapres Gibran blusukan dengan meninjau uji coba makan siang gratis di SMP 270 Jakarta Utara. Ia menyatakan menunggu arahan Prabowo untuk tugas Wapres
Dipimpin Legislator NasDem, Berikut Susunan Anggota Komisi II DPR
1 hari lalu
Dipimpin Legislator NasDem, Berikut Susunan Anggota Komisi II DPR
Komisi II DPR yang membidangi pemerintahan dalam negeri, pertanahan dan pemberdayaan aparatur akan dipimpin oleh Rifqinizamy Karsayuda.
Apa Saja Tugas Wakil Presiden Gibran Rakabuming? Ini Penjelasannya
1 hari lalu
Apa Saja Tugas Wakil Presiden Gibran Rakabuming? Ini Penjelasannya
Sudah bertugas setelah dilantik menjadi wakil presiden, ini rincian tugas Wakil Presiden Gibran Rakabuming.
Ragam Tanggapan terhadap Kabinet Gemuk Pemerintahan Prabowo-Gibran
1 hari lalu
Ragam Tanggapan terhadap Kabinet Gemuk Pemerintahan Prabowo-Gibran
Said Abdullah berharap Prabowo mengevaluasi kabinetnya setelah enam bulan sampai satu tahun untuk melihat efektifitas kerjanya.