Puan Maharani Minta Semua Pihak Tak Saling Curiga Soal Wacana Kampus Kelola Tambang

11 hours ago 8

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta semua pihak tidak saling curiga ihwal rencana pemberian izin tambang untuk perguruan tinggi. Usulan yang ada dalam Rancangan Undang-Undang Mineral dan Batu Bara atau RUU Minerba ini menuai kontroversi lantaran dianggap sebagai salah satu cara membungkam daya kritis kampus terhadap pemerintah.

Puan mengatakan DPR akan membuka ruang seluas-luasnya guna mendengarkan aspirasi dari seluruh elemen masyarakat. Menurut dia, hal ini dilakukan agar tidak terjadi salah persepsi antara pihak yang terlibat.

“Ruang-ruang ini yang kami buka supaya tidak terjadi salah persepsi atau salah komunikasi atau miskomunikasi. Jadi jangan belum apa-apa kita awali dengan saling curiga,” ujar Puan saat ditemui awak media di gedung Nusantara IV, kompleks parlemen, Kamis, 30 Januari 2025.
 
Politikus PDIP ini mengajak semua pihak saling berdiskusi dan mencari jalan tengah supaya wacana pengelolaan tambang oleh kampus bisa bermanfaat bagi masyarakat. “Yang kami harapkan adalah undang-undang ini nantinya bukan hanya bermanfaat bagi universitas atau perguruan tinggi tersebut, tapi juga akan bermanfaat bagi masyarakat,” kata dia.
 
Wacana kampus mengelola tambang muncul dalam revisi Rancangan Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (RUU Minerba) yang resmi menjadi usulan inisiatif DPR lewat sidang paripurna pada Kamis, 23 Januari 2025. Badan Legislasi atau Baleg DPR membahas rancangan tersebut secara tertutup saat masa reses parlemen, yang berakhir pada 20 Januari lalu.
 
“RUU tentang perubahan keempat atas UU Nomor 4 Tahun 2009 itu berisi ketentuan pemberian Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) dengan cara lelang atau prioritas pada Badan Usaha, Koperasi, atau Perusahaan perseorangan, Organisasi Masyarakat (ormas), dan Perguruan Tinggi,” kata Ketua Baleg Bob Hasan dalam rapat pleno di gedung parlemen, Jakarta, 20 Januari 2025.
 
Bob mengatakan, pemerintah ingin semua masyarakat mendapatkan hak yang sama dalam mengelola sumber daya alam. Oleh karena itu, pemerintah juga ingin memberikan peluang kepada perguruan tinggi agar bisa ikut mengelola sumber daya alam, khususnya minerba.
 
Ia menjelaskan, pemberian izin kepada perguran tinggi semata-mata untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Menurutnya, pemerintah berpendapat, untuk meningkatkan pendidikan kampus memerlukan fasilitas pendidik, tempat, sarana dan prasarana yang juga berkualitas sehingga membutuhkan anggaran yang memadai.
 
Menurut laporan Majalah Tempo, sejumlah politikus di lingkaran Presiden Prabowo Subianto bercerita bahwa salah satu tujuan bagi-bagi konsesi tambang untuk perguruan tinggi adalah agar dosen dan mahasiswa seirama dengan pemerintah seperti di era pemerintahan Joko Widodo. Pada masa kepemimpinan Jokowi, pemerintah ditengarai membungkam kritik dari kampus dengan memberikan gula-gula jabatan kepada petinggi kampus. 
 
Menurut mereka, Prabowo berupaya mencegah demonstrasi mahasiswa selama ia menjadi presiden. Namun Bob selaku ketua Baleg DPR membantah bila revisi UU Minerba disebut bertujuan mencengkeram kampus. “Tujuannya mempermudah mahasiswa agar beban uang kuliah lebih ringan,” katanya.
 
Seluruh fraksi di DPR menyetujui draf RUU Minerba. Dari delapan fraksi yang ada di parlemen, sebanyak empat fraksi menyetujui dengan catatan sedangkan empat lainnya setuju tanpa catatan. 
 
Empat fraksi menyetujui dengan catatan yaitu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Sementara fraksi yang menyetujui tanpa catatan adalah Partai Amanat Nasional (PAN), Demokrat, Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), dan Partai Golongan Karya (Golkar).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini


 
Dede Leni Mardianti dan Francisca Christy Rosana berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |