TEMPO.CO, Jakarta - Mari Elka Pangestu resmi menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Perdagangan Internasional dan Kerja Sama Multilateral. Presiden Prabowo Subianto melantik Mari bersama enam orang lainnya, seperti Raffi Ahmad, Gus Miftah, dan Zita Anjani di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa lalu, 22 Oktober 2024.
Pelantikannya itu diatur dalam Surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 76/M Tahun 2024 tentang Pengangkatan Utusan Khusus Presiden RI Tahun 2024-2029. Lantas, bagaimana sosok Mari Elka Pangestu?
Profil Mari Elka Pangestu
Melansir Antara, nama Mari Pangestu sudah tidak asing lagi di dalam pemerintahan Indonesia. Perempuan kelahiran Jakarta, 23 Oktober 1956 tersebut pernah menjabat sebagai Menteri Perdagangan (Mendag) periode 2004-2011 serta Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) periode 2011-2014 di era Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Latar belakang pendidikan tingginya berawal dari Australian National University (ANU) pada jenjang sarjana dan magister ekonomi. Selanjutnya, dia meraih gelar Doctor of Philosophy (Ph.D) dari University of California, Davis, dalam bidang perdagangan internasional, keuangan, dan ekonomi moneter di Amerika Serikat pada 1986.
Di sektor pendidikan, Mari Pangestu menjabat sebagai guru besar di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI). Dia juga masih menduduki kursi Ketua Senat Universitas Prasetiya Mulya dan sempat menjadi Profesor George Ball dalam urusan internasional di Columbia University selama musim gugur pada 2015.
Pada 2020-2023, Mari Pangestu ditunjuk sebagai Managing Director of Development Policy and Partnership di Bank Dunia. Dia juga terlibat di International Food Policy Research Institute (IFPRI), Washington DC sebagai Ketua Dewan Pengawas. Dia pun masih aktif sebagai Penasihat Komisi Global di Energy Transformation of International Renewable Energy Agency (Irena), Abu Dhabi.
Tak hanya itu, Mari Pangestu juga berperan sebagai Adjunct Professor di Lee Kuan Yew School of Public Policy dan di Crawford School of Public Policy, ANU. Dia juga bertugas sebagai Anggota Dewan Direksi di Centre for Strategic & International Studies (CSIS), Jakarta.
Didesak Mundur dari Kursi Mendag hingga Pernah jadi Saksi dalam Kasus Korupsi
Iklan
Melansir dokumen berjudul Info Singkat Politik Dalam Negeri Volume III Nomor 19/I/P3D1/Oktober 2011 dari laman Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Mari Pangestu pernah dituntut mundur dari jabatannya sebagai Mendag oleh Koalisi Bersama Forum Antikorupsi dan Indag Watch. Desakan tersebut hingga memunculkan aksi yang dikenal sebagai Gerakan Anti-Mendag.
Kala itu, Mari Pangestu dinilai gagal menghadang barang-barang impor yang masuk ke Indonesia. Menurut Koordinator Koalisi Bersama Forum Antikorupsi dan Indag Watch, Muslim Arbi, kebijakan Mari Elka seolah-olah justru membuka keran impor selebar-lebarnya, mulai dari garam, ikan, jagung, beras, bawang merah, cabai, hingga singkong.
Sementara itu, usaha para perajin rotan di Cirebon, Jawa Barat justru menjadi hancur. Hal tersebut, menurut Arbi, karena kebijakan ekspor bahan baku rotan yang diberlakukan Kemendag di bawah kepemimpinan Mari Elka.
Mari Pangestu juga tercatat pernah hadir sebagai saksi atas terdakwa mantan Direktur Utama (Dirut) Garuda Indonesia Emirsyah Satar. Ia diminta menjawab pertanyaan dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat CRJ-1000 dan ATR 72-600 Garuda Indonesia di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Rabu, 22 Mei 2024.
Pilihan Editor: Prabowo Minta Kementerian Pelajari Lagi APBN, Kurangi Acara Seremonial dan Dinas Luar Negeri