Rekam Jejak Yusril yang Empat Kali Jadi Menteri Bidang Hukum

3 weeks ago 12

TEMPO.CO, JakartaPresiden Prabowo Subianto menunjuk pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra, sebagai Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), Imigrasi, dan Pemasyarakatan dalam Kabinet Merah Putih untuk periode 2024-2029. 

Politisi dari Partai Bulan Bintang (PBB) ini memang dikenal karena pengalamannya yang luas dalam bidang hukum dan pemerintahan.

Sebelumnya, Yusril pernah diminta oleh pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka untuk menjadi Ketua Tim Pembela dalam menghadapi sengketa Pilpres 2029 di Mahkamah Konstitusi (MK). 

Yusril juga berperan sebagai Ketua Kuasa Hukum Joko Widodo (Jokowi) dan Ma'ruf Amin pada Pilpres 2019. 

Rekam Yusril Ihza Mahendra

Yusril Ihza Mahendra lahir di Lalang, Manggar, Belitung Timur, pada 5 Februari 1956. Ia merupakan anak dari pasangan Idris Haji Zainal Abidin dan Nursiha Sandon. 

Keluarga ayahnya memiliki keturunan dari Johor, Malaysia, dan kakek buyutnya, Haji Thaib, adalah seorang bangsawan Kesultanan Johor.

Yusril menyelesaikan studi sarjana di Fakultas Hukum Universitas Indonesia dan juga mempelajari filsafat di Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia pada tahun 1983. 

Ia kemudian melanjutkan pendidikan master di University of the Punjab, Pakistan (1985), dan memperoleh gelar Doktor Ilmu Politik dari Universitas Sains Malaysia pada tahun 1993. Selain itu, Yusril pernah mengikuti pendidikan singkat selama setahun di Akademi Teater Taman Ismail Marzuki.

Karier Yusril dimulai sebagai dosen di Universitas Indonesia dengan mengajar mata kuliah Hukum Tata Negara, Teori Ilmu Hukum, dan Filsafat Hukum. Ia kemudian dianugerahi gelar Guru Besar Ilmu Hukum. 

Di luar dunia akademik, ia aktif dalam beberapa organisasi, seperti Muhammadiyah, Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia, dan ICMI. Hubungan dekatnya dengan tokoh nasional seperti Mohammad Natsir turut membentuk pemikiran dan pandangannya.

Penulis Pidato Presiden Soeharto

Pada tahun 1996, Yusril Ihza Mahendra ditunjuk oleh Presiden Soeharto sebagai penulis pidato resmi presiden. Selama masa jabatannya hingga tahun 1998, Yusril telah menulis sebanyak 204 pidato untuk Presiden Soeharto. 

Ketika era Reformasi 1998 berlangsung, Yusril menjadi salah satu pendukung utama perubahan politik di Indonesia. Salah satu peran pentingnya saat itu adalah menulis pidato pengunduran diri Soeharto.

Iklan

Di dunia politik, ia mendirikan Partai Bulan Bintang, partai yang dianggap sebagai penerus dari Partai Masyumi, bersama sejumlah tokoh reformis muslim. Partai ini didirikan atas inisiatif dari 22 organisasi Islam. Yusril menjabat sebagai ketua umum dari tahun 1998 hingga 2005. 

Dalam Pemilu 1999, Partai Bulan Bintang memperoleh 2,84 persen suara, yang berhasil menempatkan 13 anggota di parlemen. Yusril juga berperan bersama Amien Rais dalam mendukung Abdurrahman Wahid untuk menjadi presiden Indonesia.

Yusril pernah mencatat momen penting saat dirinya hampir terpilih sebagai Presiden Republik Indonesia dalam Sidang Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) pada Oktober 1999. Dalam pemilihan tersebut, Yusril meraih 232 suara, namun kalah dari Megawati Soekarnoputri yang memperoleh 305 suara.

Empat Kali Menjabat Menteri

Yusril Ihza Mahendra telah tercatat empat kali menjabat sebagai menteri di kabinet pemerintahan Indonesia. 

Pertama, ia menjadi Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) pada masa kepemimpinan Presiden Abdurrahman Wahid (1999-2001), kemudian kembali menduduki posisi yang sama di era Presiden Megawati Soekarnoputri (2001-2004).

Saat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memimpin, Yusril dipercaya untuk mengisi posisi sebagai Menteri Sekretaris Negara dari 2004 hingga 2007. 

Yang terbaru, di era kepemimpinan Prabowo Subianto, ia diangkat sebagai Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan dalam Kabinet Prabowo-Gibran.

Selain berkiprah di dunia politik, Yusril juga produktif menulis buku, jurnal, dan artikel di media massa. Tulisan-tulisannya banyak membahas topik terkait hukum tata negara dan politik Islam. Bersama adiknya, Yusron Ihza Mahendra, ia mendirikan firma hukum Ihza & Ihza Law Firm.

Delfi Ana Harahap, Hendrik Khoirul Muhid berkontribusi dalam penulisan artikel ini. 

Pilihan Editor: Menteri Yusril Ihza Mahendra Sebut Kasus 98 Bukan Pelanggaran HAM Berat

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |