Rencana Kenaikan UMP Tahun Depan, Apindo: Berdampak ke Industri Otomotif

1 month ago 27

GOOTO.COM, Jakarta - Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Bob Azam mengatakan bahwa kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 6,5 persen akan lebih berdampak bagi industri otomotif. Hal Ini akan menambah deretan tantangan industri otomotif sejak pandemi Covid-19.

Iklan

"Sejak Covid-19 industri otomotif tertekan volumenya, tidak beranjak sehingga memengaruhi perusahaan dan karyawan," kata Bob, dikutip dari Tempo.co pada hari ini, Senin, 9 Desember 2024.

Bob menilai, selain kenaikan UMP, lemahnya permintaan konsumen alias daya beli konsumen, menjadi penyebab semakin terpuruknya pengusaha di bidang otomotif. "Lemahnya permintaan berdampak kepada perusahaan dan karyawan," ucapnya.

Dalam wawancara dengan Gooto sebelumnya, pengamat otomotif dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Yannes Martinus Pasaribu mengatakan kenaikan UMP 6,5 persen di tahun depan akan berdampak pada industri otomotif. Penjualan kendaraan di tahun ini yang masih lesu disebut akan semakin lesu di tahun ini dengan adanya kebijakan tersebut.

"Kenaikan UMP 6,5 persen akan berdampak langsung pada biaya tenaga kerja dan struktur biaya operasional perusahaan, terutama di sektor padat karya seperti industri otomotif. Hal ini jelaskan akan dibebankan pada harga akhir kendaraan, yang akhirnya bisa menurunkan penjualan kendaraan," kata Yannes kepada Gooto, Rabu, 4 Desember 2024.

Kondisi tersebut bisa diperparah apabila Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen juga diberlakukan di tahun depan. Terlebih, saat ini masyarakat kelas menengah yang menjadi pasar khusus industri otomotif sudah mulai menurun jumlahnya.

"Kombinasi keduanya diperkirakan akan semakin menambah beban biaya produksi, yang pada akhirnya akan semakin memperdalam penurunan daya beli konsumen dan semakin memperlesu pasar otomotif," ucapnya.

Biaya produksi yang meningkat akibat semakin tidak efisiennya industri dan penurunan daya saing akibat kenaikan biaya produksi ini dapat memperburuk kinerja ekspor. Hal tersebut dapat memperburuk pendapatan industri dan memperburuk keuangan perusahaan.

"Ini akan memicu domino effect melalui serangkaian dampak negatif yang saling terkait," ujar Yannes menjelaskan.

Pemerintah Bakal Beri Insentif

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan akan memberikan bantuan atau stimulus untuk dunia usaha, khususnya untuk sektor industri otomotif. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan bantuan tersebut berupa Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) dan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) terhadap berbagai produk mobil.

"Kami lakukan bukan hanya untuk mobil listrik tapi juga kami akan upayakan untuk mobil-mobil di luar listrik seperti hybrid dan sebagainya, dan itu kemarin sudah kami bicarakan," ujar Agus Gumiwang usai menghadiri acara Industrial Festival di Surabaya, Rabu, 4 Desember 2024.

Menurut Agus, pemberian stimulus ini bisa mendongkrak industri otomotif dari dampak kenaikan UMP tersebut, karena kebijakan ini dinilai akan membawa tekanan besar terhadap industri. Namun, Agus menuturkan bahwa kenaikan UMP dan PPN di tahun depan dilakukan karena daya beli masyarakat yang sedang turun.

"Pemerintah tentu juga menyadari bahwa tekanan terhadap industri itu cukup besar, kalau kita bicara dari daya beli yang sedang lemah," ucapnya.

DICKY KURNIAWAN | M RAIHAN MUZZAKI | TEMPO.CO

Pilihan Editor: DPR Usul SIM dan STNK Diperpanjang Sekali Saja agar Tak Bebani Rakyat

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram pilih grup GoOto

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |