UAN CBT Pendidikan Kesetaraan Digelar Mulai 14 April

1 day ago 9

Makan bergiziIlustrasi makan di pesantren. AI

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama akan menggelar Ujian Akhir Nasional berbasis komputer atau Computer Based Test (UAN CBT) bagi para santri program Pendidikan Kesetaraan Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS) tahun pelajaran 2024/2025.

UAN CBT ini akan dilaksanakan secara bertahap mulai 14 April hingga 24 Mei 2025.

Sebanyak 68.643 santri dari berbagai jenjang pendidikan tercatat akan mengikuti UAN CBT ini. Rinciannya, 22.067 santri pada jenjang Ulya (setara SMA/MA), 42.236 santri pada jenjang Wustha (setara SMP/MTs), dan 4.340 santri pada jenjang Ula (setara SD/MI).

Pelaksanaan UAN CBT ini merujuk pada Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 6375 Tahun 2024 yang mengatur petunjuk teknis UAN PKPPS. Ujian ini bertujuan untuk mengukur capaian standar kompetensi lulusan sekaligus menjadi salah satu penentu kelulusan santri pada masing-masing jenjang pendidikan.

“Ujian ini menjadi tonggak penting dalam proses penjaminan mutu pendidikan kesetaraan di lingkungan pesantren salafiyah,” ujar Direktur Pesantren, Basnang Said, dilansir dari laman resmi Kemenag, Sabtu (12/4/2025).

Ia menambahkan bahwa pelaksanaan UAN CBT merupakan bagian dari upaya Direktorat Pesantren dalam menyambut perkembangan teknologi. Santri diharapkan mampu mengikuti arus digitalisasi dan turut mewarnai ruang-ruang digital secara positif.

UAN CBT ini merupakan langkah terobosan Direktorat Pesantren untuk menyambut perkembangan dunia digital dan telah dilaksanakan dalam 2 tahun terakhir,” tegasnya.

Jadwal Ujian Sesuai Jenjang

Ujian pada jenjang Ulya (setara SMA/MA) dijadwalkan berlangsung pada 14–27 April 2025, diikuti jenjang Wustha (setara SMP/MTs) pada 29 April–10 Mei 2025, dan jenjang Ula (setara SD/MI) pada 12–24 Mei 2025.

Adapun mata pelajaran yang diujikan mencakup pelajaran umum seperti Bahasa Indonesia, Matematika, dan IPA, serta pelajaran keagamaan seperti Aqidah, Akhlak, dan Fiqih. Ujian dilakukan secara daring melalui sistem CBT yang telah disiapkan oleh Direktorat Pesantren.

Diselenggarakan Mandiri oleh Satuan Pendidikan

Setiap satuan pendidikan PKPPS yang memiliki izin operasional diwajibkan menyelenggarakan ujian secara mandiri sesuai dengan petunjuk teknis yang berlaku. Panitia lokal bertugas dalam pengawasan teknis, pengelolaan ujian, serta menjamin pelaksanaan berlangsung sesuai prosedur.

Seluruh peserta UAN harus telah terdata secara resmi dalam sistem EMIS (Education Management Information System) dan memenuhi masa belajar minimal—tiga tahun untuk jenjang ulya dan wustha, serta enam tahun untuk jenjang ula.

Penjaminan Mutu dan Evaluasi Nasional

Hasil UAN CBT akan dianalisis dan dimanfaatkan sebagai dasar evaluasi mutu pendidikan kesetaraan pesantren serta pemetaan pendidikan secara nasional. Santri yang dinyatakan lulus akan menerima ijazah resmi dari Kementerian Agama.

“Kami berharap pelaksanaan UAN CBT ini dapat berjalan lancar, jujur, dan kredibel, serta mencerminkan kualitas pendidikan kesetaraan di pesantren,” tutur Yusi Damayanti, Kasubdit Pendidikan Salafiyah dan Kajian Kitab Kuning.

Kemenag akan melakukan pemantauan secara langsung melalui pengawasan berlapis dari tingkat kabupaten/kota hingga pusat, demi menjamin pelaksanaan UAN CBT berlangsung transparan dan tertib. Aris Arianto

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |