JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Guru yang akan mengajar di Sekolah Rakyat dipastikan akan menerima gaji minimal setara upah minimum regional (UMR). Hal ini diungkapkan Menteri Sosial Syaifullah Yusuf, yang menyebut bahwa Kementerian Sosial bersama Kementerian PANRB tengah merumuskan besaran pasti gaji tersebut.
“Belum bisa saya sebut angkanya, tapi yang jelas, minimal setara UMR, dan harapannya bisa lebih dari itu,” ujar Syaifullah saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (9/4/2025).
Para pengajar akan direkrut dari kalangan guru yang telah memiliki sertifikasi melalui Program Pendidikan Profesi Guru (PPG). Namun, mereka tidak akan berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), melainkan dikontrak secara khusus melalui sistem kontrak kerja individu.
“Yang pasti, perekrutan guru ini tidak akan mengganggu proses belajar-mengajar di sekolah asal mereka. Apalagi, kita tahu banyak daerah kekurangan guru,” jelasnya.
Rencana pembukaan rekrutmen guru dijadwalkan pada paruh kedua April 2025, beriringan dengan proses pendaftaran peserta didik Sekolah Rakyat. Pemerintah menargetkan seluruh proses rekrutmen guru dan siswa akan rampung pada Mei mendatang.
Pada tahun ajaran 2025/2026, sebanyak 53 Sekolah Rakyat akan mulai beroperasi. Lokasinya tersebar di berbagai wilayah, termasuk Jakarta, Bekasi, Temanggung, Magelang, Bandung, Kalimantan, Aceh, dan Papua.
Untuk menyusun kurikulum serta sistem rekrutmen, Kemensos akan berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) serta Kementerian Pekerjaan Umum. Pertemuan lintas kementerian ini dijadwalkan berlangsung hari ini, Rabu (9/4), termasuk pembahasan bersama Satgas Kurikulum dan Rekrutmen Guru-Siswa.
Program Sekolah Rakyat merupakan bagian dari janji kampanye Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah berencana membangun 200 sekolah dengan konsep asrama atau boarding school yang diperuntukkan bagi anak-anak dari keluarga miskin. Seluruh kebutuhan siswa—mulai dari seragam, makan, tempat tinggal, hingga alat sekolah—akan ditanggung sepenuhnya oleh negara.
Pemerintah juga mengintegrasikan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTSEN) dalam proses seleksi siswa. Anak-anak dari keluarga miskin kategori desil 1 dan 2 yang tidak terdata di Dapodik—alias anak-anak putus sekolah—akan menjadi prioritas penerimaan.
“Kalau mereka tidak terdata di Dapodik, berarti mereka memang tidak sedang bersekolah. Di situlah Sekolah Rakyat hadir untuk menjangkau mereka,” kata Syaifullah.