TEMPO.CO, Jakarta - Para menteri dan wakil menteri Anggota Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran terlihat mengenakan seragam Komponen Cadangan atau Komcad saat mengikuti pembekalan di Akademi Militer (Akmil). Mereka mengenakan seragam tersebut pada Jumat, 25 Oktober 2024. Mereka tampak bangga dala setiap pose foto yang disebakab melalui akun media sosial masing-masing.
Dilansir dari laman Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kementerian Pertahanan komcad bukan wajib militer. Komponen cadangan salah satu program sukarela atau tidak wajib yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang pengelolaan sumber daya nasional untuk pertahanan negara. Setiap warga negara yang berusia 18-35 tahun, dengan latar belakang apa saja yang memenuhi persyaratan bisa secara sukarela mendaftar menjadi anggota Komcad.
Namun, setelah mendaftar, pelamar harus lulus seleksi ketat yang dilaksanakan oleh TNI. Setelah dinyatakan lulus seleksi, mereka akan mendapatkan pelatihan militer dasar selama 3 bulan di pusat-pusat pelatihan militer milik TNI, baik TNI Angkatan Darat, Angkatan Laut maupun Angkatan Udara. Program pendidikan pelatihan dasar kemiliteran Komcad dilaksanakan selama 3 bulan (600 jam pelajaran)
Komcad terbagi menjadi empat bagian, yakni Komcad sumber daya manusia (SDM), Komcad sumber daya alam, Komcad sumber daya buatan dan Komcad sarana dan prasarana. Semua bagian tersebut dipersiapkan untuk bisa dimanfaatkan ketika negara dalam kondisi darurat militer atau bencana alam. Mobilisasi Komcad hanya bisa dilakukan oleh Presiden atas persetujuan DPR RI untuk kepentingan pertahanan negara.
Dikutip dari laman resmi Komcad Kementerian Pertahanan RI, negara-negara besar lainnya, telah mengorganisir dengan baik Komcad mereka, Amerika Serikat melalui Garda Nasionalnya, Singapura pun demikian, bahkan jumlahnya jauh lebih besar.
Komponen Cadangan (Komcad) dibentuk atas adanya doktrin pertahanan yang diwarisi oleh para pendiri bangsa adalah Pertahanan Rakyat Semesta. Doktrin ini perlu diimplementasikan dan Komcad adalah salah satu implementasinya.
Selama ini, Indonesia disebut memiliki Komcad, tetapi belum diorganisir dengan baik dan benar. Akhirnya, melalui amanat UU No.23 Tahun 2019, Pemerintah mulai mengorganisir dan mengimplementasikan doktrin pertahanan rakyat semesta tersebut dengan konkret.
Memperkuat dan melakukan modernisasi alutsista dan profesionalisme prajurit TNI terus dilakukan oleh Kementerian Pertahanan dan TNI. Namun, dibentuknya Komcad untuk pertahanan adalah hal lain yang diamanatkan UU. Keduanya memiliki tujuan yang sama, yakni memperbesar dan memperkuat kekuatan komponen utama yakni TNI.
Komcad disebut sebagai paket lengkap penguatan pertahanan negara bersamaan dengan upaya memperkuat alutsista, karena ketika ancaman perang berlarut datang atau bencana alam besar datang, dan Komponen Utama (TNI) sangat membutuhkan sokongan dari sumber daya manusia yang sudah terlatih dan terorganisir.
Tugas Komcad
Iklan
Komcad setidaknya memiliki lima tugas dan kewajiban sebagai berikut:
1. Komcad dikerahkan bila negara dalam keadaan darurat militer atau perang.
2. Komcad dimobilisasi oleh presiden dengan persetujuan DPR dengan komando dan kendali di bawah Panglima TNI.
3. Komcad hanya dipergunakan untuk kepentingan pertahanan dan negara.
4. Masa aktif Komcad tidak setiap hari dan tidak setiap saat.
5. Meski tidak aktif setiap saat, Komcad harus selalu siaga jika dipanggil oleh negara.
Selama menjalankan tugas dan kewajiban itu, Komcad yang telah dilantik dan ditetapkan juga berhak mendapatkan uang saku, tunjangan operasi saat mobilisasi. Ada pula perawatan kesehatan, perlindungan jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, dan penghargaan.
ANANDA RIDHO SULISTYA | MUTIARA ROUDHATUL JANNAH | ACHMAD HANIF IMADUDDIN
Pilihan Editor: KontraS: Pembentukan Komcad Justru Tambah Konflik Horizontal Masyarakat IKN