SEMARANG, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah memastikan tidak akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap tenaga honorer atau non-ASN yang tidak berhasil lolos seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Hal itu ditegaskan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, usai menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI secara virtual dari rumah dinasnya di Semarang, Senin (30/6/2025).
Dalam rapat yang turut dihadiri Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), serta para kepala daerah se-Indonesia itu, persoalan tenaga non-ASN menjadi salah satu fokus utama pembahasan.
“Kita sepakat tidak akan ada PHK. Semuanya sedang kita pikirkan bersama, baik PPPK, ASN, honorer, maupun guru tidak tetap,” ujar Taj Yasin, seperti dilansir dari Jatengprov.go.id.
Ia menjelaskan, Pemprov Jateng sedang menyiapkan langkah-langkah agar pegawai honorer yang belum lolos seleksi tidak serta merta kehilangan pekerjaan. Menurutnya, pemerintah daerah berkomitmen agar tidak muncul gelombang pengangguran baru akibat kebijakan penghapusan honorer.
“Jangan sampai muncul klaster pengangguran baru karena ada honorer yang tiba-tiba kehilangan pekerjaan,” katanya.
Selain membahas keberlanjutan pegawai honorer, RDP juga menyoroti kepastian jenjang karier bagi pegawai PPPK. Taj Yasin menyebut, ada usulan agar PPPK memperoleh kesempatan yang sama dengan PNS dalam hal kenaikan jabatan, penghargaan kinerja, serta pengembangan kompetensi.
“Tadi memang dibahas, bagaimana ke depan supaya tidak ada perbedaan antara PNS dengan PPPK, baik hak maupun jenjang karier. Teknisnya kita tunggu, mudah-mudahan semua usulan bisa diterima,” jelasnya.
Isu lain yang turut disorot Taj Yasin adalah nasib guru tidak tetap (GTT). Ia menekankan pentingnya penataan penempatan GTT agar memperoleh jam mengajar memadai, termasuk perhatian terhadap kesejahteraan dan layanan kesehatan mereka.
Senada dengan itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Tengah, RR Utami Rahajeng, memastikan pihaknya bakal berkoordinasi lebih lanjut terkait penempatan guru, terutama bagi mereka yang belum mendapatkan jam mengajar yang cukup.
“Dinas Pendidikan dan Kebudayaan paling tahu kondisi riil formasi. Nanti akan kita petakan, siapa saja yang belum memperoleh jam mengajar, supaya bisa segera kita prioritaskan,” ungkap Utami. [*]
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.