Perang Dagang AS Tiongkok Justru Untungkan Indonesia

2 days ago 9

PerangIlustrasi. Istimewa

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Di tengah memanasnya perang dagang antara Amerika Serikat dan Tiongkok, Indonesia justru melihat peluang besar di balik tekanan global tersebut. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa hilirisasi industri menjadi kunci utama untuk menjaga ketahanan ekonomi nasional.

“Keunggulan kompetitif kita itu adalah bahan baku, maka hilirisasi adalah salah satu solusi,” kata Bahlil Lahadalia melalui keterangan resmi, Rabu (9/4/2025).

Menurutnya, perang dagang bukan sesuatu yang harus ditakuti. Justru dari tantangan global itu, pemerintah melihat peluang memperkuat ekonomi dalam negeri dengan menciptakan nilai tambah dari sumber daya alam Indonesia.

Perang dagang memperkuat internal kita. Pemerintah kini melangkah lebih jauh dengan strategi komprehensif untuk memetakan keunggulan-keunggulan kompetitif yang dimiliki Indonesia,” lanjut Bahlil Lahadalia.

Ia juga menyebutkan bahwa Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan agar fokus pada ketahanan ekonomi dalam negeri.

“Kita harus berdiri di kaki kita sendiri,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara, Tri Winarno, menyebut sektor energi dan sumber daya mineral relatif aman dari dampak tarif resiprokal Amerika Serikat.

“Nggak terlalu (terdampak). Porsi (pasar nikelnya) kecil,” jelas Tri.

Sebagai langkah strategis, Kementerian ESDM mendukung upaya pemerintah dalam menurunkan kesenjangan perdagangan dengan AS, salah satunya melalui peningkatan impor minyak dan LPG dari Negeri Paman Sam.

“LPG kemungkinan kita tambah dari Amerika Serikat. Sebelumnya dari Amerika 54 persen, dan sekarang sedang dihitung kenaikan impornya,” ungkap Tri Winarno.

Diketahui, Presiden AS Donald Trump pada 2 April 2025 mengumumkan kebijakan tarif resiprokal terhadap sejumlah negara, termasuk Indonesia. Tarif ini mulai berlaku secara bertahap sejak 5 April 2025, dengan tarif umum 10 persen. Untuk Indonesia, tarif khusus sebesar 32 persen mulai berlaku pada 9 April 2025.

Selain Indonesia, sejumlah negara ASEAN lainnya juga terkena tarif tinggi, antara lain Filipina 17 persen, Singapura 10 persen, Malaysia 24 persen, Kamboja 49 persen, Thailand 36 persen, dan Vietnam 46 persen. Aris Arianto

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |