Presidium DIB: Bahaya Cawe-cawe PMI Berpotensi Monopoli Obat Plasma Darah

1 month ago 33

TEMPO.CO, Jakarta - Menjelang Musyawarah Nasional Palang Merah Indonesia atau Munas PMI beredar kabar adanya cawe-cawe kekuasaan dalam pemilihan ketua umum organisasi nirlaba tersebut. Presidium Dokter Indonesia Bersatu (DIB) Agung Sapta Adi mengatakan cawe-cawe ini berpotensi monopoli obat berbasis plasma darah yang sangat penting bagi dunia farmasi.

Agung Sapta Adi mengatakan PMI memegang peran strategis dalam pengelolaan darah dan plasma di Indonesia. Sehingga cawe-cawe PMI berisiko mengkomersialisasi kebutuhan plasma.

“PMI sebagai pengelola utama bahan baku plasma, potensi ekonomi ini menjadi daya tarik besar, sekaligus menghadirkan risiko monopoli dan komersialisasi yang bisa bertentangan dengan prinsip kemanusiaan yang menjadi dasar organisasi,” kata Agung dalam tulisannya yang berjudul ‘Cawe-cawe Brutal atas PMI’ yang dibuat 5 Desember 2024. Agung mengizinkan Tempo mengutip tulisannya. 

Plasma darah merupakan komponen cair darah yang memiliki nilai medis dan ekonomi tinggi karena dapat diolah menjadi produk terapeutik penting seperti albumin, imunoglobulin, dan faktor pembekuan darah. Agung menjelaskan, albumin digunakan untuk pasien dengan luka bakar atau syok berat. Sementara imunoglobulin menjadi andalan dalam terapi gangguan kekebalan tubuh dan penyakit autoimun. Obat-obat tersebut diolah melalui proses fraksionasi plasma. 

“Tanpa fraksionasi, plasma yang terkumpul hanya dapat digunakan untuk transfusi langsung, komponen derivat plasma tidak dapat diproduksi, sehingga mengakibatkan ketergantungan pada impor produk plasma,” ujar Agung. 

Menurut Agung, di balik manfaat medisnya, fraksionasi plasma juga merupakan industri bernilai miliaran dolar secara global. Plasma darah yang diperlakukan sebagai komoditas membuat akses terhadap produk plasma seperti albumin dan imunoglobulin akan bergantung pada daya beli, bukan kebutuhan medis.

Agung menuturkan, pengelolaan plasma yang diarahkan untuk profit cenderung memprioritaskan kerja sama ekspor atau produksi untuk pasar luar negeri dibandingkan memenuhi kebutuhan domestik.

“Akibatnya, masyarakat yang membutuhkan produk plasma di dalam negeri dapat kekurangan akses,” ujar dia. 

Agung mengatakan komersialisasi ini juga mencederai prinsip PMI sebagai organisasi kemanusiaan yang mengutamakan keadilan dan pelayanan masyarakat. Citra PMI sebagai lembaga
nirlaba dan kemanusiaan dapat tercoreng, serta dapat mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap layanan PMI, termasuk program donor darah.

“Dominasi PMI dapat membuka peluang penyimpangan jika PMI dikelola oleh pihak yang memiliki kepentingan ekonomi atau politik,” kata dia. 

PMI memiliki peran besar dalam pengumpulan plasma di Indonesia. Agung mengatakan monopoli dalam pengelolaan plasma dapat terjadi di dalam struktur PMI itu sendiri jika tidak ada pengawasan independen. “PMI yang dikuasai oleh kelompok dengan kepentingan bisnis dapat membuka pintu bagi eksploitasi plasma darah untuk keuntungan pribadi, melibatkan intervensi politik dalam
pengelolaan yang seharusnya independen,” ujar dia. 

Kekhawatiran ini muncul setelah dugaan cawe-cawe Ketua Pengawas Komite Donor Darah Indonesia (KDDI) Agung Laksono untuk menguasai PMI. Beredar surat undangan dari Komite Donor Darah Indonesia (KDDI) yang mengundang Ketua PMI dari seluruh Indonesia untuk hadir dalam pertemuan di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, pada 29 hingga 30 November 2024. Surat itu ditandatangani oleh Ketua Umum KDDI Edward Napitupulu. 

Adapun Muasyawarah Nasional (Munas) PMI untuk pemilihan ketua akan diadakan pada 8 sampai 10 Desember 2024 mendatang.

“Pada kesempatan yang baik tersebut, KDDI berkomitmen mendukung Bapak Agung Laksono menjadi calon Ketua Umum PMI Pusat periode 2024-2029,” demikian tertulis dalam surat tersebut. 

KDDI juga menyatakan akan menanggung biaya pergi-pulang ke Jakarta beserta uang saku. Narasumber Tempo yang mengetahui rencana pencalonan Agung Laksono mengatakan ada upaya intervensi dari Kementerian Kesehatan untuk mengganti Ketua PMI saat ini, Yusuf Kalla. Namun, baik Agung maupun Kementerian Kesehatan membantah tuduhan tersebut. 

“Tidak ada. Beliau (Kementerian Kesehatan) cawe-cawe nggak ada sama sekali,” ujar Agung.

Bantahan yang sama datang dari Kemenkes. “Kami menegaskan kembali bahwa keterlibatan Kemenkes dalam Munas PMI tidak pernah terjadi, apalagi dengan tujuan politis,” ucap Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Aji Muhawarman dalam keterangan resmi pada Ahad, 1 Desember 2024.

Agung telah mendeklarasikan diri maju sebagai bakal calon Ketua Umum PMI. Ia mengaku siap bertarung dalam Muasyawarah Nasional (Munas) PMI untuk pemilihan ketua yang akan diadakan pada 8 sampai 10 Desember 2024.

"Saya Agung Laksono siap maju sebagai calon atau kandidat ketua umum PMI untuk masa bakti 2024-2029," kata Agung dalam konferensi pers di Jakarta pada Jumat, 6 Desember 2024.

Agung mengaku dirinya sudah memenuhi syarat sebagai calon ketua umum yang diatur dalam Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga PMI. Syarat itu yakni memiliki jaringan yang luas, berpengalaman dalam berorganisasi, dan berwibawa di mata pemerintah.

Pilihan Editor: Sudirman Said Klaim Pengurus Daerah Ingin Jusuf Kalla Jadi Ketum PMI Lagi

HENDRIK YAPUTRA | ANDI ADAM FATURAHMAN | ANASTASYA LAVENIA

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |