(Beritadaerah – Jabar, Bandung) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung menggelar Rapat Paripurna dengan tiga agenda strategis yang menandai komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan arah pembangunan Kota Bandung. Rapat berlangsung di Ruang Paripurna DPRD, Jalan Sukabumi Nomor 30, dengan dihadiri oleh pimpinan daerah dan anggota dewan.
Agenda pertama dalam rapat ini adalah pengambilan keputusan atas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni Raperda tentang Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, serta Raperda tentang Penyelenggaraan Reklame. Laporan terkait kedua raperda disampaikan secara tertulis oleh Pansus 2 dan Pansus 3.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, dalam penyampaian pendapat akhirnya, memberikan apresiasi tinggi atas dukungan penuh DPRD terhadap penguatan nilai-nilai kebangsaan dan upaya penataan kota yang lebih estetis dan bernilai ekonomi.
“Kedua raperda ini merupakan wujud konkret kolaborasi legislatif dalam memperkuat karakter kebangsaan serta mengelola potensi ekonomi secara tertib dan berkelanjutan melalui penyelenggaraan reklame,” ujar Farhan.
Agenda kedua adalah penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bandung Tahun 2025–2029, yang dilakukan oleh Wali Kota Muhammad Farhan bersama Wakil Wali Kota Erwin, Ketua DPRD Kota Bandung, serta tiga wakil ketua DPRD: Toni Wijaya, Edwin Senjaya, dan Rieke Suryaningsih.
Kepala Bappelitbang Kota Bandung, Anton, menjelaskan bahwa RPJMD merupakan penjabaran visi dan misi kepala daerah untuk lima tahun mendatang. Dokumen ini selaras dengan RPJMN, RPJMD Provinsi Jawa Barat, RPJP Kota Bandung, serta RTRW yang berlaku.
“RPJMD bukan hanya dokumen perencanaan, tetapi merupakan komitmen pembangunan yang wajib dituntaskan maksimal enam bulan setelah pelantikan kepala daerah,” tegas Anton.
Visi pembangunan Kota Bandung untuk periode 2025–2029 diarahkan pada pembangunan yang adil, partisipatif, dan manusiawi, dengan menempatkan masyarakat sebagai subjek utama pembangunan. RPJMD ini juga diharapkan mampu menjadi instrumen utama dalam menjawab tantangan kota, seperti ketimpangan sosial dan konflik wilayah, khususnya di kawasan Sukahaji dan Dago Elos.
“Kita mengusung visi ‘Bandung Utama’ – Bandung yang Unggul, Terbuka, Amanah, Maju, dan Beradab. Semua pembangunan harus bermuara pada keadilan dan kesejahteraan seluruh warga,” terang Wali Kota Farhan.
Adapun agenda ketiga adalah penetapan keputusan DPRD mengenai Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD terhadap Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Bandung Tahun 2026, yang disampaikan secara tertulis oleh Sekretaris DPRD. Pokir ini menjadi salah satu masukan strategis dalam menyusun rencana pembangunan daerah berbasis aspirasi masyarakat.
Dalam pidatonya, Farhan turut menyoroti angka ketimpangan ekonomi di Kota Bandung yang masih tinggi, dengan gini rasio mencapai 0,46. Ia menegaskan pentingnya pemerataan pembangunan, penguatan ekonomi kerakyatan, serta peningkatan kualitas hidup warga sebagai prioritas utama dalam pelaksanaan RPJMD ke depan.
“Pemerintah Kota Bandung berkomitmen membangun bersama seluruh pemangku kepentingan, demi terwujudnya pertumbuhan ekonomi inklusif, keadilan sosial, serta penegakan hukum yang berkeadaban,” tutup Farhan.
Rapat Paripurna ini menjadi tonggak penting dalam perumusan kebijakan strategis Kota Bandung menuju tata kelola yang transparan, responsif, dan berpihak pada rakyat.