TEMPO.CO, Jakarta - Kisruh perebutan kursi ketua umum (Ketum) Palang Merah Indonesia (PMI) antara Jusuf Kalla (JK) dan Agung Laksono mendapatkan tanggapan dari Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno dan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin.
Pratikno mengatakan, masalah legalitas kepengurusan PMI bukan urusan lembaganya. Masalah legalitas urusan Kementerian Hukum.
"Itu bukan urusan kami, kalo urusan legalitas kepengurusan urusan Kumham (Kementerian Hukum)," kata Pratikno di Jakarta, Selasa, 10 Desember 2024.
Pratikno mengatakan, pemerintah selama ini sangat terbantu dengan kehadiran PMI. Pemerintah ingin terus berkerja sama dengan PMI. Karena itu, kata Pratikno, pemerintah ingin PMI solid.
Menkes bantah ikut cawe-cawe
Menkes Budi Gunadi Sadikin membantah ikut cawe-cawe mendukung Agung dalam kisruh perebutan kursi ketum PMI. Budi mengatakan, dia menghargai PMI sebagai organisasi mandiri.
"Engga ada. PMI adalah mitra kerja Kemenkes. Dia punya organisasi sendiri yang kami hargai. Kami tidak pernah ikut campur organisasi di luar," kata Budi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 10 Desember 2024.
Menkes mengatakan, tidak pernah ikut campur dinamika organisasi PMI. Lagi pula, kata Budi, menteri tidak bisa memilih ketum PMI. Ketua dipilih oleh utusan PMI di sejumlah wilayah.
"Kami menyerahkan urusan itu ke PMI," kata Budi.
Koran Tempo Edisi 4 Desember 2024 melaporkan ada dugaan cawe-cawe Menkes dalam pertarungan calon ketum PMI. Dua narasumber Tempo mengatakan, agenda untuk mengusung Agung sebagai Ketum PMI sudah lama digagas.
Mereka mengatakan, rencana itu mendapat dukungan Menkes Budi Gunadi. Staf khusus Budi Gunadi disebut-sebut ikut mendorong Komite Donor Darah Indonesia (KDDI) memuluskan jalan Agung sebagai Ketum PMI periode 2024-2029.
Sumber Tempo lain di lingkungan Kemenkes menduga ada kepentingan bisnis di balik cawe-cawe Budi Gunadi dalam pemilihan ketum PMI.
Kepentingan bisnis yang dimaksudkan itu adalah bisnis plasma darah atau bahan baku produk derivat plasma. Agar bisnis ini berjalan mulus, PMI mesti dikuasai. Sebab, PMI merupakan lembaga kemanusiaan yang berwenang mengelola pelayanan darah.
Teranyar, Ketum PMI JK melaporkan Agung ke kepolisian setelah Agung dideklarasikan sebagai Ketum Terpilih melalui Musyawarah Nasional PMI tandingan yang berlangsung pada Ahad, 8 Desember 2024. JK menilai tindakan tersebut ilegal dan merupakan bentuk pengkhianatan.
“Sudah dilaporkan ke polisi, ada tindakan ilegal dan melawan hukum,” kata JK kepada wartawan usai membuka Musyawarah Nasional ke-22 PMI di Grand Sahid Jaya, Senin, 9 Desember 2024.
Merespons hal tersebut, Agung mengatakan, kisruh pemilihan ketum PMI bukan perkara kriminal.
“Ini kan bukan perkara kriminal, tapi masalah organisasi,” kata Agung kepada wartawan di Hotel Menara Peninsula, Senin, 9 Desember 2024.
Untuk itu, dia akan menyerahkan laporan hasil munas tandingan kepada Kementerian Hukum.
Agung juga mengklaim sudah mendapat dukungan suara lebih dari 20 persen, yaitu 240 dukungan dari total 329 peserta munas yang hadir.
Namun, menurut Agung, panitia tidak kompeten dalam memverifikasi jumlah dukungan sehingga angkanya dianggap tidak mencukupi untuk mencalonkan diri menjadi Ketum PMI.
Dalam Sidang Pleno Kedua yang diadakan pada 8 Desember 2024, Ketua Panitia Munas Fachmi Idris mengatakan JK merupakan calon tunggal Ketum PMI 2024-2029.
“Merujuk pasal 66 ayat 1 dan 2 Anggaran Rumah Tangga PMI, berdasarkan laporan yang masuk, terdapat dua calon ketua umum, yaitu Agung Laksono dan Jusuf Kalla. Sampai batas waktu yang ditetapkan, surat dukungan yang masuk untuk Agung Laksono tidak sampai 20 persen dari suara jumlah utusan yang berhak hadir. Sehingga gugur menjadi bakal calon,” ucap Fachmi dikutip dari keterangan resmi.
Kemudian dalam Sidang Pleno Ketiga yang diadakan pada Senin, 9 Desember 2024, JK dinyatakan sebagai Ketum PMI periode 2024-2029.
“Seluruh peserta Munas memutuskan Jusuf Kalla untuk kembali memimpin PM pada periode 2024-2029," ujar Ketua Sidang Adang Rochjana.
Andi Adam Faturrahman dan Anastasya Lavenia Y berkontribusi dalam tulisan ini