TEMPO.CO, Jakarta - Amerika Serikat menjadi salah satu destinasi favorit wisatawan dari berbagai dunia. Menurut data dari CEIC, jumlah wisatawan yang datang ke Amerika Serikat dari Januari hingga September 2024 lebih dari 54 juta orang. Memanfaatkan banyaknya pelancong, Amerika Serikat menerapkan pajak turis untuk menambah pemasukan.
Negeri Abang Sam ini menarik pajak penginapan atau pajak akomodasi sementara, seperti hotel, motel, apartemen, rumah sewa, dan penginapan yang menyediakan sarapan (bed and breakfast). Besaran dan peraturan pajak berbeda sesuai dengan lokasi dan kebijakan pemerintah setempat. Pajak hotel tertinggi di Amerika Serikat berlaku di Houston dengan tarif 17 persen dari total tagihan.
Selain menambah pemasukan untuk mengelola fasilitas wisata, pajak turis ditetapkan untuk mengurangi jumlah wisatawan yang berlebih atau overtourism. Tidak hanya itu, pajak ini ditujukan untuk menjaga lingkungan dari kerusakan yang ditimbulkan dari pariwisata. Untuk menyesuaikan kebutuhan wisata, tarif pajak turis mengalami kenaikan. Berikut negara bagian Amerika Serikat yang baru-baru ini menaikan pajak turis atau pajak akomodasi.
Michigan
Michigan menaikan pajak turis melalui RUU 6166 yang baru disahkan. Pajak turis atau pajak akomodasi ini naik menjadi 3,5 persen dari asalnya 2 persen. Kenaikan pajak tersebut berlaku dari 1 Januari 2025 hingga 31 Desember 2030. Kemudian, 1 Januari 2031 akan naik kembali menjadi 4 persen. Pajak yang diberlakukan akan dikenakan pada hotel, motel, dan akomodasi bed and breakfast. Kenaikan ini dilakukan untuk mengembangkan program pemasaran pariwisata negara bagian.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Michigan, Tyrone Carter mengatakan bahwa uang pajak yang terkumpul akan disalurkan ke Detroit untuk mempromosikan wilayah tersebut dan keperluan lainnya. “Dana tersebut tidak digunakan untuk hal lain selain mempromosikan wilayah (Detroit) dan semua hal yang kami tawarkan yang memerlukan uang untuk beriklan," katanya dikutip dari Fox News, Rabu 15 Januari 2025.
Oklahoma
Pada 1 Oktober 2024, Oklahoma meningkatkan pajak hotel kota dari 5,50 persen menjadi 9,25 persen. Pajak akan dikenakan untuk orang yang menginap di hotel atau menyewa rumah bersama di Oklahoma. Dana tambahan dari pajak tersebut digunakan untuk menarik lebih banyak pengunjung, meningkatkan iklan pemasaran, dan mendukung acara festival besar.
Peningkatan pajak sebesar 3,75 persen tersebut akan menghasilkan tambahan pendapatan daerah sebesar USD 11,6 juta atau setara dengan Rp 189 miliar. Uang kenaikan 3,75 persen tersebut akan dialokasikan pada promosi pariwisata 75 persen, sponsor acara 13,3persem, perbaikan taman bermain Fairgrounds 6,7 persen, dan perbaikan convention center 5 persen. Sebelumnya, pajak 5,5 persen dialokasikan untuk perbaikan Fairgrounds 55 persen, promosi wisata 36 persen, dan sponsor acara 9 persen.
Hawaii
Saat ini pajak turis Hawaii sebesar 10,25 persen dan penambahan 3 persen di beberapa bagian. Selain itu, pada 22 Januari 2024, Gubernur Hawaii Josh Green mengusulkan penambahan pajak iklim sebesar USD 25 atau Rp 409.188. Pajak tersebut akan dibayarkan saat pengunjung memesan hotel atau akomodasi lain saat di Hawaii. Penambahan pajak tersebut dilakukan guna mengatasi dampak buruk pariwisata terhadap lingkungan, khususnya setelah terjadinya kebakaran di Lahaina, Maui.
Uang yang dihasilkan dari pajak iklim tersebut dianggarkan untuk berbagai keperluan menjaga alam, seperti pencegahan hutan dan banjir, pemulihan terumbu karang, infrastruktur hijau, pengelolaan lahan, dan kebutuhan darurat.
NIA NUR FADILLAH | FOX NEWS | USA TODAY