JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Keresahan tengah melanda sektor tekstil nasional, menyusul keputusan Amerika Serikat yang resmi memberlakukan tarif impor 32 persen terhadap produk asal Indonesia mulai 1 Agustus 2025.
Meski pemerintah meminta pelaku usaha tak panik, Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) justru menilai situasi ini genting dan mengaku kebingungan atas inkonsistensi informasi yang diterima dari pemerintah.
Direktur Eksekutif API, Danang Girindrawardana, mengatakan pihaknya masih berharap pintu negosiasi belum tertutup. Namun ia menyoroti lambannya respon pemerintah dalam mengajukan proposal resmi untuk menurunkan tarif tersebut.
“Kami justru makin bingung. Dari beberapa pertemuan dengan pemerintah, selalu disampaikan kesan optimis bahwa negosiasi berjalan baik. Tapi tiba-tiba muncul keputusan resmi tarif 32 persen. Ini sangat kontras dengan informasi sebelumnya,” ujar Danang, Rabu (9/7/2025).
Menurutnya, kenaikan bea masuk ini berpotensi memukul daya saing industri tekstil nasional, apalagi Vietnam yang menjadi pesaing utama hanya dikenai tarif 20 persen. “Gap sebesar itu bisa menghancurkan posisi ekspor kita ke Amerika,” imbuhnya.
Sementara itu, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan pemerintah tetap memilih langkah diplomasi ketimbang merespons secara emosional. Ia menilai situasi ini harus dihadapi secara strategis.
“Ini bukan waktunya panik. Yang dibutuhkan sekarang adalah kerja yang lebih cerdas, teknokratis, dan terukur,” kata Agus melalui keterangan tertulis, Selasa (8/7/2025).
Ia memastikan pemerintah menyiapkan berbagai pendekatan, mulai dari pembicaraan bilateral, pemenuhan standar teknis internasional, hingga kemungkinan penyesuaian kebijakan perdagangan. Agus meyakini industri nasional masih cukup tangguh menghadapi tekanan eksternal.
Namun nada menenangkan dari Menperin terasa bertolak belakang dengan kegelisahan yang diungkapkan API. Danang menilai waktu yang tersisa kurang dari satu bulan terlalu singkat untuk merumuskan solusi komprehensif.
“Kami mohon pemerintah jangan hanya menyampaikan optimismenya di ruang publik, tapi harus segera konkret mengajukan negosiasi resmi ke pihak AS,” tutur Danang.
Presiden AS Donald Trump sebelumnya telah menyatakan tarif 32 persen diberlakukan demi mengurangi defisit perdagangan yang menurutnya selama ini merugikan Amerika. Lewat surat resminya kepada Presiden Prabowo Subianto tertanggal 7 Juli 2025, Trump menegaskan kebijakan tersebut masih bersifat fleksibel, namun mensyaratkan konsesi dari pihak Indonesia, seperti membuka pasar lebih luas bagi produk Amerika.
Trump juga mengingatkan Indonesia agar tidak membalas kebijakan ini dengan penaikan tarif bagi produk AS, atau akan menghadapi tarif tambahan.
Hingga kini, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dikabarkan masih berupaya melobi Washington untuk mencari jalan tengah. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dijadwalkan terbang ke Amerika Serikat usai kunjungan kenegaraan ke Brasil.
Pemerintah berharap celah negosiasi masih terbuka, meski para pelaku industri tekstil mulai pesimistis.
“Kami hanya ingin kejelasan. Jangan sampai industri tekstil yang sudah menopang ekspor dan lapangan kerja ini menjadi korban,” pungkas Danang. [*] Berbagai sumber
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.