Tim Kuasa Hukum Jokowi Pertimbangkan Jalur Hukum untuk Penyebar Berita Bohong Atau Fitnah, Utamanya Perihal Tuduhan Ijazah Palsu

5 days ago 15

Tim kuasa hukum Jokowi tengah mempertimbangkan langkah-langkah hukum. Merespon adanya oknum-oknum atau pihak-pihak yang menyebar berita bohong ataupun fitnah. Ando

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Tim kuasa hukum Jokowi tengah mempertimbangkan langkah-langkah hukum. Merespon adanya oknum-oknum atau pihak-pihak yang menyebar berita bohong ataupun fitnah. Utamanya yang lagi ramai diperbincangkan perihal tuduhan ijazah palsu Jokowi.

“Kita melihat makin kesini ada oknum- oknum pihak-pihak yang sudah mulai menjalani jalur-jalur di luar hukum. Itu sudah sangat sifatnya sudah lebih ke arah berita bohong atau fitnah. Ini kita hindari karena khususnya ini lagi masa lebaran suasananya, lagi guyub, lagi baik,” ungkap Yacub Hasibuan salah satu anggota tim kuasa hukum Jokowi, usai bersilaturahmi dengan Jokowi di kediaman Sumber.

Yacub menyayangkan hal tersebut dapat terjadi. Dirinyapun kemudian menghimbau agar pihak dari manapun untuk berhenti melakukan hal-hal seperti itu.

“Kita sedang mempertimbangkan. Karena dari pak Jokowi 2 tahun lalu belum mau melakukan apa-apa. Tau sendiri sifat pak Jokowi. Lalu sekarangkan, pak Jokowi bukan lagi presiden. Diserang secara pribadi ini kami menilai kami pertimbangkan untuk melakukan langkah-langkah hukum,” terangnya.

Yacub lalu menjelaskan bahwa perkara tuduhan ijazah palsu Jokowi ini merupakan perkara yang sudah lama. Sejak dari tahun 2023, dimana pihaknya juga sejak itulah menjadi tim kuasa hukum Jokowi.

“Ada 2 gugatan di PN Jakarta Pusat dan satunya di PTUN tentu sudah kita menangkan. Gugatan dari lawan juga sudah kalah. Jadi sebenarnya kita juga bingung nih kenapa masih ada juga pihak-pihak yang menanyakan keaslian ijazah Jokowi,” katanya.

Yacub lanjut menerangkan bahwa dari pihak instansi yang berwenang dari UGM, juga sudah memberikan statemen yang clear. Bahwa jelas ijazahnya juga sudah diakui dan memang alumni dari UGM.

“Kita selalu bilang sudah ada jalur hukum silahkan ditempuh. Itu merupakan hak setiap warga negara. Kita merespon dengan memberikan jawaban di pengadilan juga dan sudah selesai perkaranya. Cuman kita sekarang sedang mempertimbangkan langkah-langkah hukum,” tandasnya.

Andra Pasaribu, anggota tim kuasa hukum Jokowi yang lain menambahkan bahwa secara prinsip UGM sendiri sudah mengeluarkan statemen.

Dimana ijazah itu dikeluarkan secara resmi oleh UGM dan Jokowi telah dinyatakan lulus, pernah kuliah di Fakultas Kehutanan dan ijazahnya asli.

“Kalau pihak UGM sendiri sudah menyatakan itu adalah ijazah asli lantas mau bagaimana lagi. Ini sudah diuji dalam 3 kali persidangan.
Tun, gugatan perdata di PN Jakarta Pusat. Seharusnya ini masalah udah selesai. Tapi masih aja ada oknum yang dengan tujuan kita ga tau apa angkat-angkat lagi,” ujarnya.

Andra kemudian memberikan himbauan untuk menyudahi segala tuduhan perihal ijazah palsu Jokowi. Karena pihak UGM sendiri juga sudah menyatakan keaslian ijazah tersebut.

“Udah, no case, gak ada perkara,” pungkasnya. Ando

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |