TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), Ahmad Riza Patria, menduga kontestasi pemilihan kepala daerah atau Pilkada Jakarta 2024 diwarnai berbagai kecurangan.
Bentuk kecurangan pilkada tersebut, Riza membeberkan, berupa money politics dalam bentuk uang atau material, perusakan Alat Peraga Kampanye (APK), dan gangguan yang diterima dari pendukung pasangan calon lain saat jagoannya hendak menyampaikan gagasan saat debat.
“Kami menyayangkan banyaknya kecurangan-kecurangan yang terjadi,” kata Riza kepada awak media di Gedung DPD Partai Golkar, Cikini, Jakarta, pada Ahad, 8 Desember 2024..
Riza optimistis Mahkamah Konstitusi atau MK dapat mengabulkan permohonan kubunya buntut dugaan kecurangan itu.
“Harapan kami agar Pilkada di Jakarta bisa dilakukan dua putaran,” ujar Riza. "Kami optimis.”
Selain menyebutkan dugaan kecurangan tersebut, mantan Wakil Gubernur Jakarta itu juga menyinggung soal distribusi formulir pemberitahuan atau C6.
Politikus Partai Gerindra itu menyatakan akan mengajukan permohonan gugatan kepada MK atas permasalahan tersebut karena disinyalir menjadi pemicu rendahnya partisipasi masyarakat dalam Pilkada Jakarta.
“Formulir C6 inilah yang menyebabkan kami dari pihak pasangan RIDO akan mengajukan permohonan gugatan ke MK terkait beberapa masalah,” katanya.
Riza menegaskan bahwa kelak gugatan itu akan membuktikan apakah ada unsur kesengajaan dalam mandeknya distribusi formulir pemberitahuan dari KPU itu.
“Nanti pada waktunya masyarakat akan tahu,” tuturnya.
Koordinator Tim Pemenangan RIDO, Ramdan Alamsyah, menambahkan bahwa aduan ke MK itu dilakukan sebagaimana pemenuhan hak calon kepala daerah di kontestasi pilkada.
“Ini bukan melakukan upaya pencegahan orang menang,” kata Ramdan kepada awak media, di gedung DPD Partai Golkar, Cikini, pada Ahad, 8 Desember 2024.
Namun, Ramdan tidak menegaskan objek perkara yang akan digugat kepada MK. Ia mengatakan, gugatan itu bisa berupa permasalahan dugaan kecurangan pilkada atau pengajuan Pemungutan Suara Ulang atau (PSU).
“Tentunya ini hanya sebatas kita menjalankan konstitusi,” kata dia.
Ia mengatakan dalam waktu tiga hari atau paling lambat Rabu mendatang, tim pemenangan pasangan calon yang diusung Koalisi Indonesia Maju atau KIM Plus itu akan melakukan registrasi perkara ke MK.
Tanggapan Tim Pramono-Rano
Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno tak khawatir dengan gugatan dari tim RIDO. Juru Bicara (Jubir) Tim Pramono-Rano, Iwan Tarigan, mempersilakan jika tim 01 melayangkan gugatan ke MK. Dia mengatakan, tim 03 menghormati gugatan tersebut karena sesuai dengan konstitusional.
"Kami dari pihak 03 sudah mempersiapkan tim hukum dan tentunya kami tidak khawatir," kata Iwan dalam keterangan tertulis, pada Ahad, 8 Desember 2024.
Iwan menyatakan, mereka tak khawatir karena 03 telah menjalankan proses pilkada dengan cara yang beretika dan tak berbuat curang.
"Sehingga kami sangat percaya diri bahwa apabila ada gugatan ke MK, maka kami pihak yang akan dimenangkan," tuturnya.
Dia menuturkan bahwa Pramono-Rano hanya diusung oleh tiga partai, tak sama seperti RIDO yang didukung oleh koalisi besar bernama Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus. Iwan menyatakan, Pramono-Rano tak didukung oleh partai penguasa seperti rivalnya itu.
Oleh sebab itu, menurut Iwan, tuduhan dari tim 01 mengada-ada dan tak menunjukkan sikap kesatria dalam menerima kekalahan di laga Pilkada Jakarta.
"Sulit diterima akal sehat bahwa kami punya kemampuan melakukan kecurangan dalam pemilu, sehingga bisa dikatakan tuduhan dari pihak 01 mengada-ada." ucapnya.
Berdasarkan penetapan hasil pilkada oleh KPU DKI Jakarta, Pramono-Rano dinyatakan unggul dari dua rivalnya. Paslon 03 yang diusung PDIP dan Partai Hanura memperoleh sebanyak 2.183.239 suara dari total 4.714.393 suara sah.
Sementara paslon 01 RIDO meraih 1.718.160 suara dan perolehan syara terkecil didapatkan oleh paslon 02 Dharma Pongrekun-Kun Wardana dengan 459.230 suara.
Jika disimulasikan menjadi data persentase dari akumulasi perolehan suara seluruh paslon, Pramono-Rano meraih 50,067 atau 50,7 persen suara. Sementara itu, RIDO memeroleh 39,40 persen. Kemudian disusul oleh Dharma-Kun yang meraih sebesar 10,53 persen suara.