Wacana Mochtar Kusumaatmadja sebagai Pahlawan Nasional Kembali Mencuat

1 month ago 27

TEMPO.CO, Bandung - Pengamat politik Hendri Satrio mengatakan sepakat dengan target Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono yang terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Ikatan Alumni Universitas Padjajaran (IKA Unpad) untuk mendorong penetapan Mochtar Kusumaatmadja sebagai pahlawan nasional, karena mengingat jasa-jasanya pada negara.

Hensat, panggilan Hendri Satrio, yang merupakan Ketua IKA Fakultas Ilmu Komunikasi (Fikom) Unpad ini mengungkapkan bahwa sosok Mochtar sudah jelas dan sepantasnya menjadi pahlawan nasional, mengingat dia merupakan penggagas Deklarasi Djuanda lewat pemikirannya dengan Wawasan Nusantara.

"Karena Pak Mochtar ini kan konseptor dari Deklarasi Djuanda yang membuat wilayah darat dan laut Indonesia menjadi satu kesatuan yang tak dapat dipisahkan. Karenanya saya secara pribadi dan juga kawan-kawan kami di IKA Fikom Unpad yang juga bagian dari IKA Unpad sangat setuju dengan target tersebut," kata Hensat dalam keterangan di Bandung, Senin, 9 Desember 2024, dikutip dari Antara.

Selain itu, lanjut Hensat, Mochtar juga merupakan sosok yang menggambarkan bahwa kemampuan komunikasi serta diplomasi luar negeri sangat penting.

Saat menjabat sebagai Menteri Luar Negeri 1978-1988, kata Hensat, Mochtar berperan besar dalam memperluas wilayah Indonesia lewat tiga kali penyelenggaraan Konferensi Hukum Laut Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

"Dari pemikirannya, yaitu Wawasan Nusantara, luas wilayah Indonesia itu bertambah dan menyatu dengan daratnya tanpa konflik militer atau senjata," ujarnya.

Untuk itu, Hensat menaruh harapan agar IKA Unpad bisa terus mengawal proses Mochtar ditetapkan sebagai pahlawan nasional.

"Karenanya kami berharap guru besar kami dan rektor kami yang jelas berjasa untuk Indonesia bisa segera ditetapkan sebagai pahlawan nasional, karena sudah jelas dan sepantasnya ia mendapatkan gelar tersebut," tuturnya.

Adapun usulan Mochtar sebagai pahlawan nasional sejatinya pernah muncul sebelumnya. Namun hingga tahun ini pemerintah belum menetapkannya juga.

Pada 2023, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) pernah mendukung pemberian gelar pahlawan nasional kepada Mochtar.

Bamsoet juga mengklaim telah bertemu Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) yang saat itu dijabat oleh Mahfud Md sebagai Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, agar turut memberikan dukungan serupa, sehingga negara bisa segera menganugerahi gelar pahlawan nasional kepada Mochtar.

"Deklarasi Djuanda sebagai wawasan nusantara yang merupakan buah pemikiran Prof. Mochtar Kusumaatmadja telah menjadi landasan bagi penyatuan wilayah darat dan laut Indonesia sebagai satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Berkat pemikiran tersebut, luas wilayah laut teritorial Indonesia yang semula hanya 3 mil berdasarkan Ordonansi Belanda 1939, berubah menjadi 12 mil. Kemudian menjadi 1,919 juta km persegi," ujar Bamsoet dalam Seminar Nasional Pengusulan Gelar Pahlawan Nasional untuk Mochtar Kusumaatmadja, di Kantor Kementerian Luar Negeri RI, Jakarta, Rabu 24 Mei 2023.

Pemikiran Mochtar, kata Bamsoet, terkait luas perairan Indonesia tersebut akhirnya diumumkan oleh pemerintah Indonesia kepada seluruh dunia pada 13 Desember 1957. Dikenal dengan Deklarasi Djuanda, merujuk nama perdana menteri Indonesia kala itu, Djoeanda Kartawidjaja.

Unpad dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebelumnya juga pernah mengusulkan nama Mochtar sebagai pahlawan nasional. Namun nama Mochtar ternyata tidak masuk daftar lima orang yang ditetapkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada 2022.

Adapun Dekan Fakultas Hukum Unpad yang saat itu dijabat oleh Idris merupakan penggagas agar Mochtar diproses sebagai pahlawan nasional setelah tokoh itu wafat pada 6 Juni 2021.

Sejak akhir 2021, pihaknya bekerja keras untuk memenuhi syarat pengusulan yang resminya dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Pengusul mengangkat kiprah Mochtar yang berjuang selama 25 tahun sebagai konseptor negara kepulauan yang dideklarasikan Perdana Menteri Ir. H. Djuanda pada 13 Desember 1957 hingga diakui PBB dan masyarakat dunia pada konvensi tentang hukum laut pada 1982.

“Pak Djuanda waktu itu sebagai Perdana Menteri hanya membacakan,” ujar Idris.

Mochtar dinilai berperan dalam Konferensi PBB terkait hukum laut pada 1958 dan 1960. Ia memiliki banyak kontribusi pada perkembangan hukum internasional Indonesia, dan pemikirannya menghasilkan banyak konsep dalam hukum internasional yang diterapkan.

Hal itu membawa manfaat bagi Indonesia dan masyarakat internasional. Tanpa perlu mengangkat senjata dan konflik militer.

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |