TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyebut lebih dari 104 ribu situs judi online telah diblokir dalam 16 hari sejak desk pemberantasan perjudian daring di bawah Menko Polkam menggelar rapat perdana pada 4 November 2024.
“Desk judi online di bawah pimpinan Menko Polkam itu rapat pertama tanggal 4 November, kami lihat sampai 19 November untuk situs-situs yang ditutup sudah 104.819, itu kalau dihitung dari 4 November,” tuturnya dalam konferensi pers desk gabungan Desk Pemberantasan Perjudian Daring dan Desk Keamanan Siber dan Perlindungan Data yang digelar di kantor Kementerian Komunikasi dan Digital pada Kamis, 21 November 2024.
Sementara itu, ia melanjutkan, terdapat lebih dari 380 ribu situs judi online yang sudah ditutup di sepanjang pemerintahan baru di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. “Kalau kami hitung dari tanggal 20 Oktober atau pemerintahan baru, itu angkanya sudah di 380.000 sekian,” kata dia.
Selain itu, berbagai langkah telah dilakukan pemerintah untuk menuntaskan kasus judi online di Indonesia. Berikut sejumlah fakta terbaru terkait upaya pemberantasan perjudian daring:
1. Pembekuan 7.500 Rekening Terkait Judi Online
Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Juda Agung, mengungkapkan bahwa BI telah membekukan sekitar 7.500 rekening yang terindikasi terlibat kegiatan ilegal, termasuk judi online. Daftar rekening ini diperoleh dari hasil temuan BI dan laporan penyedia jasa pembayaran (PJP).
Sebagai langkah pencegahan, BI mewajibkan setiap PJP, baik bank maupun non-bank, untuk memiliki sistem deteksi penipuan (fraud detection system) guna mengidentifikasi transaksi mencurigakan. Data rekening tersebut kemudian dibagikan secara kolektif untuk memudahkan antisipasi di industri pembayaran.
2. Polri Menindak 85 Influencer
Polri menangkap 85 influencer yang diduga mempromosikan situs judi online. Langkah ini dilakukan setelah Desk Pemberantasan Judi Online dibentuk pada awal November 2024. Dari kasus ini, polisi menyita uang sebesar Rp77,6 miliar, 858 ponsel, 111 perangkat elektronik, serta ratusan rekening bank dan kartu ATM.
3. Blokir 104 Ribu Situs Judi Online
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, melaporkan bahwa lebih dari 104 ribu situs judi online telah berhasil diblokir dalam 16 hari kerja. Pemblokiran ini dilakukan menggunakan teknologi canggih seperti kecerdasan buatan (AI) yang memungkinkan deteksi otomatis konten perjudian daring.
4. Kampanye Bahaya Judi Online
Upaya edukasi masif dilakukan berbagai kementerian. Bank Indonesia terus mengedukasi masyarakat tentang bahaya transaksi ilegal, sementara Kementerian Komunikasi dan Digital meningkatkan literasi digital di 27 provinsi. Selain itu, Kementerian Agama memanfaatkan lebih dari 5.940 Kantor Urusan Agama (KUA) dan 50 ribu penyuluh agama untuk memberikan penyadaran moral dan spiritual terkait larangan judi online.
5. Peran Perguruan Tinggi dalam Pencegahan
Kementerian Pendidikan Tinggi melaporkan bahwa 960 ribu mahasiswa Indonesia terpapar judi online. Untuk mengatasi hal ini, pemerintah menyiapkan layanan pengaduan di perguruan tinggi serta memberikan arahan kepada para pemimpin universitas untuk melakukan langkah pencegahan.
6. Pengawasan Aliran Uang dan Modus Bandar Judi
Desk Pemberantasan Judi Online yang dipimpin Menko Polkam, Budi Gunawan, memprioritaskan pelacakan aliran uang melalui koordinasi lintas negara. Modus yang sering digunakan bandar judi adalah memberikan keuntungan awal untuk menarik pemain, namun akhirnya menyebabkan kerugian besar. Berdasarkan data pemerintah, judi online telah menjebak 8,8 juta masyarakat, mayoritas dari kalangan menengah ke bawah.
MYESHA FATINA RACHMAN I HANIN MARWAH I ANTARA I NOVALI PANJI NUGROHO I HENDRIK YAPUTRA
Pilihan editor: PPATK Selidiki Aliran Dana Rp 150 Miliar dalam Kasus Judi Online Pegawai Komdigi